News

Polres Metro Bekasi Gelar Pembinaan dan Penyuluhan di SMAN 2 Cibitung dalam Program “Mahasiswa Mengajar Polda Metro Jaya

132
×

Polres Metro Bekasi Gelar Pembinaan dan Penyuluhan di SMAN 2 Cibitung dalam Program “Mahasiswa Mengajar Polda Metro Jaya

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bekasi.Eksposelensa.Com, – IPTU Noto Aksoro, Kasubnit Binkamsa Sat Binmas Polres Metro Bekasi, bersama anggotanya melaksanakan kegiatan pelatihan dan penyuluhan kepada pelajar SMA Negeri 2 Cibitung Kp,sasakbakar,Desa,Kec.Kab Kertamukti Cibitung, Bekasi, Kertamukti, Kec. Cibitung, Kabupaten Bekasi melalui program “Mahasiswa Mengajar Polda Metro Jaya,” Senin (9/12/2024).

Program ini melibatkan pelajar sebagai penggerak dalam memberikan pelatihan dan penyuluhan kepada pelajar sebagai upaya pencegahan kenakalan remaja.

Dalam kegiatan ini, Ikmal Luqmanul Hakim, mahasiswa Ilmu Komunikasi dari Universitas Pembangunan Jaya, menyampaikan materi yang edukatif dan inspiratif mengenai berbagai topik penting terkait bahaya kenakalan remaja. Materi yang disampaikan meliputi:

– Pengertian Tawuran

– Faktor penyebab tawuran

– Solusi pencegahan aksi tawuran di masyarakat

– Sanksi hukum bagi pelaku tawuran

– Pengertian dan bahaya seks bebas

– Dampak negatif dari seks bebas

– Bahaya narkoba

– Pergaulan bebas

– Penindasan

– Etika menggunakan media sosial

IPTU Noto Aksoro dalam betapa pentingnya sinergi antara pihak kepolisian, dunia pendidikan, dan pelajar untuk menciptakan generasi muda yang berkarakter dan berintegritas.

“Kami berharap kegiatan ini dapat membuka wawasan para pelajar tentang bahaya kenakalan remaja dan dampak buruknya terhadap masa depan mereka. Dengan adanya peran aktif siswa, pesan-pesan moral dapat tersampaikan dengan cara yang lebih dekat dan relevan bagi para siswa,” ujar IPTU Noto Aksoro.

Kegiatan ini mendapat apresiasi dari para guru dan siswa yang mengaku lebih memahami pentingnya menjaga etika, menghindari perilaku menyimpang, serta bertanggung jawab dalam menggunakan media sosial. Semangat kolaborasi antara kepolisian, pelajar, dan pihak sekolah diharapkan dapat terus berlanjut demi menciptakan lingkungan belajar yang aman dan kondusif.

 

 

 

*Press Release GMOCT* Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga Jual Obat Daftar G, Wartawan dan Pengurus GMOCT Dapat Intimidasi dari Oknum Anggota Polisi Bripka Nurdiansyah Jasinga, 26 Januari 2026 – Setelah berita berjudul “Seolah Kebal Hukum, Toko Diduga Menjual Obat Keras Ilegal Golongan G di Jasinga Tetap Buka” yang tayang pada 24 Januari 2026 melalui GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) viral, Kapolsek Jasinga Iptu Agus Hidayat merespon cepat sesuai harapan masyarakat yang merasa resah dan menyampaikan kepada awak media. Pada 26 Januari 2026, pihaknya memasang garis Police Line di lokasi warung tersebut dan selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP setempat untuk membongkar bangunan yang digunakan sebagai sarana peredaran obat terlarang. Kapolsek Jasinga menyatakan dengan tegas bahwa diwilayah hukum nya akan disterilkan dari hal-hal yang merusak generasi bangsa, serta meminta maaf atas apa yang dilakukan oleh Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud. Namun di balik respon positif tersebut, terjadi insiden yang mencederai profesi wartawan. Pasca tayangnya berita awal, salah satu wartawan dari media Bentengmerdeka (yang tergabung dalam GMOCT) mendapatkan intimidasi dan ancaman diduga dari Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud yang mengaku sebagai Bhabinkamtibmas desa Jasinga, anggota Polsek Jasinga. Diduga, Bripka Nurdiansyah tidak terima dengan pemberitaan tentang peredaran obat terlarang di wilayah hukum Polsek Jasinga. Tak hanya wartawan, Sekretaris Umum GMOCT Asep NS juga mengalami hal serupa saat mencoba mempertanyakan tindakan Bripka Nurdiansyah. Saat menghubungi wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah dikabarkan mengatakan, “Maksud kamu apa ngacak-ngacak Jasinga. Diserang sama gua ke rumah lo. Liatin aja, tanggung gila gua. Bangsat lu.” Selain itu, dia juga menuduh Asep NS dan wartawan terkait mendapatkan koordinasi dari pelaku peredaran obat terlarang golongan G. Dalam pesan singkat WhatsApp kepada wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah bahkan menyampaikan kalimat dalam bahasa Sunda yang diterjemahkan menjadi “Tidak Ngaruh berita kamu, dan langsung disanggah oleh Polsek juga”, yang terkesan menyatakan bahwa Polsek Jasinga tidak akan menanggapi. Namun kenyataannya, Kapolsek Jasinga langsung mengambil tindakan. Menurut informasi dari Kapolsek Jasinga dan pihak Paminal Polres Bogor yang menghubungi Asep NS, Bripka Nurdiansyah saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polres Bogor. Seluruh jajaran GMOCT, pimpinan redaksi Bentengmerdeka, dan insan pers berharap Bripka Nurdiansyah tidak hanya diproses secara etik profesi, namun juga melakukan permintaan maaf secara terbuka dan dalam bentuk video kepada wartawan terkait dan GMOCT. Jika tidak terpenuhi serta hasil pemeriksaan tidak transparan, Asep NS beserta pimpinan redaksi Bentengmerdeka akan melakukan pelaporan ke Propam Polda Jabar. Respon cepat Kapolsek Jasinga ini semoga menjadi hal yang sama diwilayah hukum lainnya yang marak peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G yang merusak generasi bangsa.   #noviralnojustice #oknumpolisibripkanurdiansyah #gmoct #polri #polresbogor Team/Red (GMOCT/Bentengmerdeka) GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama Editor:
Berita

Eksposelensa.com – Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga…