BeritaNewsTNI / POLRI

POLRES PEMATANG SIANTAR SAMBUT KUNKER TIM SUPERVISI DAN ASISTENSI FUNGSI KEUANGAN SEMESTER II TAHUN 2023

163
×

POLRES PEMATANG SIANTAR SAMBUT KUNKER TIM SUPERVISI DAN ASISTENSI FUNGSI KEUANGAN SEMESTER II TAHUN 2023

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com | Pematang Siantar-Sumatera Utara. Polres Pematang Siantar Sambut Kunker Tim supervisi Dan Asistensi Fungsi Keuangan Semester II Tahun 2023 oleh Bid Keu Polda Sumut bertempat di Aula Polres Pematang Siantar pada hari Rabu, 16 Desember 2023 pukul : 09.00 Wib.

Dalam Sambutannya Kabag SDM Kompol Henrik Situmorang ,MM mewakili Kapolres menyampaikan Selamat Datang di Kota Pematang Siantar Kepada Tim supervisi dan asistensi fungsi keuangan yang diketuai Kompol Jenggel Nainggolan SH, MH.

Kepada ketua tim dan asistensi keuangan pada kesempatan yang berbahagia ini kami mohonkan kiranya dapat memberikan masukan dan bimbingan terkait bidang keuangan kepada personil maupun kepada pengemban fungsi keuangan di Polres Pematang Siantar.

Perlu kita ketahui bersama sampai dengan 30 November tahun 2023 terkait dengan penarikan anggaran sudah mencapai 89,80% dari jumlah Pagu dan untuk belanja pegawai sudah mencapai 89,97%. Adapun belanja barang yang sudah terealisasi 89,32% untuk penilaian indikator kinerja pelaksanaan kinerja atau IKPA periode Oktober sesuai dengan data aplikasi Polres Pematang Siantar memperoleh nilai 99,79%.

Kami berharap dapat memaksimalkan pencapaian nilai IKPA akhir tahun dan berkaitan dengan hal tersebut kami mengucapkan terimakasih atas bimbingan dan arahan pembina fungsi keuangan.

Kepada peserta supervisi dan asistensi, kami berharap agar benar benar mengikuti menyimak dengan baik apa yang akan disampaikan tim supervisi yang nantinya bisa menjadi bekal saat kita dalam melaksanakan tugas khususnya penyerapan anggaran dan administrasi pertanggungjawaban keuangan.

“Kami mengingatkan kembali kepada penanggung jawab keuangan penyerapan anggaran harus sesuai dengan kegiatan yang dilaksanakan dan selalu berkoordinasi dengan si Keu Polres Pematang Siantar sehingga dalam penarikan anggaran sesuai dengan RPD,” Pungkas Kabag SDM.

Sementara Ketua Tim Supervisi Keuangan, Kompol Jenggel Nainggolan SH, MH menyampaikan ucapan terimakasih kepada Polres Pematang Siantar yang sudah menyambut tim dengan baik.

Perlu kita ketahui bersama kehadiran kami disini adalah melakukan supervisi dan asistensi bidang keuangan, dimana kegiatan ini adalah kegiatan rutin Bidkeu Polda Sumut setiap semester. Tentunya kami melaksanakan tugas ini sesuai dengan perintah pimpinan

Untuk itu perlu kami sampaikan menteri keuangan memberikan penilaian dengan benar dalam pengelolaan anggaran terhadap IKPA (indikator kinerja pelaksanaan anggaran) yaitu sinkronisasi antara rencana penarikan dana dan pelaksanaannya. Kemudian Menkeu juga memberikan penilaian semua Satker untuk Polda Sumut menduduki rangking 10 dari jajaran Polda di bulan oktober yang lalu.

Ini di dapatkan berdasarkan sumbangan dari nilai nilai Satker atau Satwil Polda Sumut. Dalam kegiatan kita ini kami akan melihat realisasi anggaran bag,sat termasuk polsek yang telah diserap tahun 2023 apakah sudah di buat pertanggungjawabannya dengan baik

Untuk pembuatan Perwabku yang menjadi pedoman yaitu dari menteri keuangan dan perkap kapolri yaitu nomo 5 tahun 2022 tentang administrasi keuangan Negara di lingkungan Polri dan yang merupakan prinsip kedua adalah transparansi, ketiga adalah proporsional seperti tepat guna dan yang ke empat adalan akuntabel seperti penyajian perwabku.

Kami disini dari bidkeu akan melakukan perivikasi terhadap Perwabku yang telah di buat dan kami disini sebagai sahabat . Untuk itu mari kita berkoordinasi Perwabku yang baik itu bagamana ,silahkan di sajikan dan kami akan mengarahkan dengan baik

Dalam kegiatan tersebut di hadiri oleh kabag SDM Kompol Henrik Situmorang,MM mewakili Kapolres pematng siantar serta diikuti Para Kabag, Para Kasat, Para Kasi, Para Kapolsek Jajaran, Para Kaurmintu dan Kasium Polsek Polres pematang Siantar, Pembina Emaria Saribu, SE, MM, Pembina Riahta Ginting, SE, MM, Pembina Edwin Tampubolon, SE, MM dan Penata TK I Heroe Soetikno, SE/Humas P Siantar. (SE.Rento.S)

*Press Release GMOCT* Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga Jual Obat Daftar G, Wartawan dan Pengurus GMOCT Dapat Intimidasi dari Oknum Anggota Polisi Bripka Nurdiansyah Jasinga, 26 Januari 2026 – Setelah berita berjudul “Seolah Kebal Hukum, Toko Diduga Menjual Obat Keras Ilegal Golongan G di Jasinga Tetap Buka” yang tayang pada 24 Januari 2026 melalui GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) viral, Kapolsek Jasinga Iptu Agus Hidayat merespon cepat sesuai harapan masyarakat yang merasa resah dan menyampaikan kepada awak media. Pada 26 Januari 2026, pihaknya memasang garis Police Line di lokasi warung tersebut dan selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP setempat untuk membongkar bangunan yang digunakan sebagai sarana peredaran obat terlarang. Kapolsek Jasinga menyatakan dengan tegas bahwa diwilayah hukum nya akan disterilkan dari hal-hal yang merusak generasi bangsa, serta meminta maaf atas apa yang dilakukan oleh Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud. Namun di balik respon positif tersebut, terjadi insiden yang mencederai profesi wartawan. Pasca tayangnya berita awal, salah satu wartawan dari media Bentengmerdeka (yang tergabung dalam GMOCT) mendapatkan intimidasi dan ancaman diduga dari Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud yang mengaku sebagai Bhabinkamtibmas desa Jasinga, anggota Polsek Jasinga. Diduga, Bripka Nurdiansyah tidak terima dengan pemberitaan tentang peredaran obat terlarang di wilayah hukum Polsek Jasinga. Tak hanya wartawan, Sekretaris Umum GMOCT Asep NS juga mengalami hal serupa saat mencoba mempertanyakan tindakan Bripka Nurdiansyah. Saat menghubungi wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah dikabarkan mengatakan, “Maksud kamu apa ngacak-ngacak Jasinga. Diserang sama gua ke rumah lo. Liatin aja, tanggung gila gua. Bangsat lu.” Selain itu, dia juga menuduh Asep NS dan wartawan terkait mendapatkan koordinasi dari pelaku peredaran obat terlarang golongan G. Dalam pesan singkat WhatsApp kepada wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah bahkan menyampaikan kalimat dalam bahasa Sunda yang diterjemahkan menjadi “Tidak Ngaruh berita kamu, dan langsung disanggah oleh Polsek juga”, yang terkesan menyatakan bahwa Polsek Jasinga tidak akan menanggapi. Namun kenyataannya, Kapolsek Jasinga langsung mengambil tindakan. Menurut informasi dari Kapolsek Jasinga dan pihak Paminal Polres Bogor yang menghubungi Asep NS, Bripka Nurdiansyah saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polres Bogor. Seluruh jajaran GMOCT, pimpinan redaksi Bentengmerdeka, dan insan pers berharap Bripka Nurdiansyah tidak hanya diproses secara etik profesi, namun juga melakukan permintaan maaf secara terbuka dan dalam bentuk video kepada wartawan terkait dan GMOCT. Jika tidak terpenuhi serta hasil pemeriksaan tidak transparan, Asep NS beserta pimpinan redaksi Bentengmerdeka akan melakukan pelaporan ke Propam Polda Jabar. Respon cepat Kapolsek Jasinga ini semoga menjadi hal yang sama diwilayah hukum lainnya yang marak peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G yang merusak generasi bangsa.   #noviralnojustice #oknumpolisibripkanurdiansyah #gmoct #polri #polresbogor Team/Red (GMOCT/Bentengmerdeka) GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama Editor:
Berita

Eksposelensa.com – Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga…