BeritaLintas DaerahNewsTNI / POLRI

Polri Resmi Luncurkan E-Sport Kapolri Cup 2026

53
×

Polri Resmi Luncurkan E-Sport Kapolri Cup 2026

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com – Polri resmi meluncurkan E-Sport Kapolri Cup 2026 dalam rangkaian kegiatan Munas IESPA 2026 Symphony of Victory yang berlangsung di Balai Kartini, Jakarta, Kamis (5/6/2026). Kegiatan ini menjadi wujud komitmen Polri dalam mendukung pengembangan ekosistem e-sport nasional sekaligus mempererat hubungan dengan generasi muda di era digital.

Peluncuran dilakukan oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Jhonny Eddizon Isir, bersama Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Adex Yudiswan. Acara tersebut turut disaksikan para pemangku kepentingan e-sport nasional, komunitas digital, serta para pegiat industri gim di Indonesia.

Dalam kesempatan tersebut, Brigjen Pol. Adex Yudiswan menjelaskan bahwa E-Sport Kapolri Cup 2026 dihadirkan sebagai wadah pembinaan generasi muda melalui kompetisi yang sehat, sportif, dan berprestasi.

“E-Sport Kapolri Cup 2026 bukan sekadar ajang kompetisi, tetapi juga sarana pembinaan generasi muda agar mampu menyalurkan bakat dan potensinya secara positif. Kami ingin menghadirkan ruang yang sehat dan kompetitif bagi para talenta e-sport Indonesia untuk berkembang dan berprestasi,” ujar Brigjen Pol. Adex Yudiswan.

Penyelenggaraan turnamen ini juga merupakan bagian dari transformasi Polri dalam menjangkau generasi muda yang aktif di ruang digital. Selain menghadirkan kompetisi, kegiatan tersebut turut membawa pesan edukatif mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba, pencegahan perundungan siber, serta pentingnya menjaga keamanan data pribadi.

“Melalui kegiatan ini, kami juga ingin menyampaikan pesan-pesan edukatif kepada generasi muda tentang pentingnya penggunaan ruang digital secara bijak, aman, dan produktif. E-sport dapat menjadi sarana membangun karakter, disiplin, sportivitas, serta kreativitas anak-anak muda Indonesia,” tambahnya.

Pada momentum peluncuran itu, Polri juga memperkenalkan logo dan tema resmi E-Sport Kapolri Cup 2026, yakni “Dream to Become”. Tema tersebut menggambarkan semangat generasi muda untuk berani bermimpi dan mengubah passion menjadi prestasi.

E-Sport Kapolri Cup 2026 akan diselenggarakan secara berjenjang mulai dari tingkat Polres, Polda, hingga tingkat pusat yang akan berlangsung di Mabes Polri pada Juli 2026. Adapun cabang yang dipertandingkan meliputi Mobile Legends: Bang Bang, lomba defile dan cosplay, serta kompetisi Key Opinion Leader (KOL) dan influencer.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Melalui ajang ini, Polri berharap dapat menjaring bibit-bibit atlet e-sport berbakat dari seluruh Indonesia yang mampu berprestasi di tingkat nasional maupun internasional. Selain itu, kompetisi ini diharapkan dapat mendorong pemanfaatan ruang digital yang lebih produktif, kreatif, dan positif bagi generasi muda.

“Harapan kami, E-Sport Kapolri Cup 2026 dapat melahirkan talenta-talenta terbaik yang nantinya mampu mengharumkan nama bangsa di tingkat internasional. Polri akan terus mendukung ekosistem digital yang sehat, inklusif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” Ujar Kabid Humas, Senin (8/6/2026)

Dengan hadirnya E-Sport Kapolri Cup 2026, Polri menegaskan dukungannya terhadap perkembangan industri e-sport nasional sekaligus memperkuat peran generasi muda sebagai bagian penting dalam pembangunan ekosistem digital Indonesia yang sehat dan berdaya saing.

Bandung 8 Juni 2026

Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar

( Adji Saka )

Janggal! Pria Hilang Sejak Sebelum Merdeka Tercatat ‘Mengurus’ Mutasi Tanah 2019, Dugaan Mafia Tanah di Wiradadi Terbongkar BANYUMAS (GMOCT) 25 Juli 2026 – Dugaan praktik mafia tanah terstruktur di Desa Wiradadi, Kecamatan Sokaraja, semakin terungkap lewat data resmi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Banyumas. Kejanggalan fatal terlihat pada peralihan hak sebidang tanah waris seluas 3.501 m² yang atas nama Mohroji—warga yang menghilang tanpa kabar sejak zaman sebelum kemerdekaan—ternyata tercatat mengajukan permohonan mutasi pada tahun 2019 ke atas nama Daryo CS, yang kemudian dijual kepada pengembang perumahan. Secara hukum kewarisan, tanah tersebut adalah hak sah Mohroji yang kemudian jatuh kepada anaknya Mistem, serta sembilan cucu yang kini menjadi ahli waris mutlak. Keluarga menegaskan tidak pernah menjual tanah tersebut kepada pihak mana pun. Data Bapenda menunjukkan SPPT PBB sejak awal tercatat atas nama Muhroji. Namun pada 19 Maret 2019, muncul dokumen mutasi yang mencantumkan Muhroji sebagai pemohon, padahal keberadaannya tak pernah diketahui sejak puluhan tahun lalu. Pasca proses itu, pada tahun 2024 objek pajak berubah menjadi atas nama Daryo CS, yang kemudian dijadikan dasar jual beli ke PT Perum Sejuk Damai. Seorang mantan perangkat desa yang mengetahui riwayat tanah mengaku sangat menyayangkan rekayasa tersebut. “Bagaimana mungkin orang yang sudah hilang sebelum merdeka bisa datang sendiri mengurus mutasi pada 2019? Tanpa rekayasa dokumen dan bantuan oknum desa, hal ini mustahil terjadi. Saya siap bersaksi di hadapan penyidik,” tegasnya. Tindakan ini diduga melanggar Pasal 506, 492, dan 486 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP, serta penyalahgunaan wewenang. Perjanjian jual beli yang didasari dokumen cacat hukum dinilai batal demi hukum. Ahli waris mendesak Satgas Anti-Mafia Tanah dan Ditreskrimum Polda Jateng segera memeriksa Daryo, perangkat desa periode 2019, serta notaris terkait. Informasi ini diterima GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) dari media anggota, Mediarealitanews. #noviralnojustice #gmoct Tim/Redaksi: Mediarealitanews GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama Nomor Pengaduan: 082117586761 Editor:
Berita

Eksposelensa.com – BANYUMAS (GMOCT) 25 Juli 2026 –…