BeritaNewsTNI / POLRI

Polsek Ciledug Gagalkan Rencana Tawuran Remaja di Cipadu,Tangerang

197
×

Polsek Ciledug Gagalkan Rencana Tawuran Remaja di Cipadu,Tangerang

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com,Tangerang, – Jajaran Reskrim Polsek Ciledug bersama Tim Opsnal berhasil menggagalkan rencana tawuran yang melibatkan sekelompok remaja di kawasan Pasar Cipadu, Jl. KH. Wahid Hasyim, Kelurahan Cipadu, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, pada Senin (27/01) dini hari sekitar pukul 03.30 WIB.

Kapolsek Ciledug, Kompol H. Ubaidillah, S.H., M.A., mengungkapkan bahwa tindakan cepat ini dilakukan setelah menerima informasi dari masyarakat serta hasil monitoring media sosial.

“Setelah mendapatkan laporan, saya langsung menginstruksikan Kanit Reskrim AKP Suwito, S.H., bersama Tim Opsnal Iptu Sepudin, S.H., untuk segera melakukan patroli wilayah guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.” jelasnya.

Saat patroli berlangsung, Tim Opsnal melihat gerombolan remaja yang berboncengan sepeda motor sambil membawa senjata tajam di sekitar wilayah Kreo. Tim langsung bertindak menghentikan mereka, dan berhasil mengamankan tujuh remaja yang diketahui hendak melakukan tawuran.

Ketujuh remaja tersebut, yang berinisial AR (16), AAT (16), HFS (17), MM (17), MF (15), AH (15), dan RF (17), merupakan pelajar dari sekolah yang berbeda.

“Dari hasil introgasi, mereka mengaku telah merencanakan aksi tawuran ini melalui media sosial.” ujar Suwito saat memberikan keterangan di ruang penyidik.

Barang bukti berupa senjata tajam turut diamankan oleh pihak kepolisian. Saat ini, ketujuh remaja tersebut sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Ciledug.

Kapolsek menegaskan pihaknya akan segera memanggil orang tua dan perwakilan sekolah masing-masing remaja untuk memberikan pendampingan serta mencari solusi agar insiden serupa tidak terulang.

“Kami berharap kejadian ini menjadi pembelajaran bagi remaja lainnya untuk tidak terlibat dalam aksi tawuran. Belajarlah dengan sungguh-sungguh demi masa depan yang lebih baik,” tutur Ubaidillah.

Polsek Ciledug juga mengimbau masyarakat untuk lebih aktif mengawasi aktivitas anak-anak mereka, terutama saat larut malam, guna mencegah terjadinya tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

*Press Release GMOCT* Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga Jual Obat Daftar G, Wartawan dan Pengurus GMOCT Dapat Intimidasi dari Oknum Anggota Polisi Bripka Nurdiansyah Jasinga, 26 Januari 2026 – Setelah berita berjudul “Seolah Kebal Hukum, Toko Diduga Menjual Obat Keras Ilegal Golongan G di Jasinga Tetap Buka” yang tayang pada 24 Januari 2026 melalui GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) viral, Kapolsek Jasinga Iptu Agus Hidayat merespon cepat sesuai harapan masyarakat yang merasa resah dan menyampaikan kepada awak media. Pada 26 Januari 2026, pihaknya memasang garis Police Line di lokasi warung tersebut dan selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP setempat untuk membongkar bangunan yang digunakan sebagai sarana peredaran obat terlarang. Kapolsek Jasinga menyatakan dengan tegas bahwa diwilayah hukum nya akan disterilkan dari hal-hal yang merusak generasi bangsa, serta meminta maaf atas apa yang dilakukan oleh Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud. Namun di balik respon positif tersebut, terjadi insiden yang mencederai profesi wartawan. Pasca tayangnya berita awal, salah satu wartawan dari media Bentengmerdeka (yang tergabung dalam GMOCT) mendapatkan intimidasi dan ancaman diduga dari Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud yang mengaku sebagai Bhabinkamtibmas desa Jasinga, anggota Polsek Jasinga. Diduga, Bripka Nurdiansyah tidak terima dengan pemberitaan tentang peredaran obat terlarang di wilayah hukum Polsek Jasinga. Tak hanya wartawan, Sekretaris Umum GMOCT Asep NS juga mengalami hal serupa saat mencoba mempertanyakan tindakan Bripka Nurdiansyah. Saat menghubungi wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah dikabarkan mengatakan, “Maksud kamu apa ngacak-ngacak Jasinga. Diserang sama gua ke rumah lo. Liatin aja, tanggung gila gua. Bangsat lu.” Selain itu, dia juga menuduh Asep NS dan wartawan terkait mendapatkan koordinasi dari pelaku peredaran obat terlarang golongan G. Dalam pesan singkat WhatsApp kepada wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah bahkan menyampaikan kalimat dalam bahasa Sunda yang diterjemahkan menjadi “Tidak Ngaruh berita kamu, dan langsung disanggah oleh Polsek juga”, yang terkesan menyatakan bahwa Polsek Jasinga tidak akan menanggapi. Namun kenyataannya, Kapolsek Jasinga langsung mengambil tindakan. Menurut informasi dari Kapolsek Jasinga dan pihak Paminal Polres Bogor yang menghubungi Asep NS, Bripka Nurdiansyah saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polres Bogor. Seluruh jajaran GMOCT, pimpinan redaksi Bentengmerdeka, dan insan pers berharap Bripka Nurdiansyah tidak hanya diproses secara etik profesi, namun juga melakukan permintaan maaf secara terbuka dan dalam bentuk video kepada wartawan terkait dan GMOCT. Jika tidak terpenuhi serta hasil pemeriksaan tidak transparan, Asep NS beserta pimpinan redaksi Bentengmerdeka akan melakukan pelaporan ke Propam Polda Jabar. Respon cepat Kapolsek Jasinga ini semoga menjadi hal yang sama diwilayah hukum lainnya yang marak peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G yang merusak generasi bangsa.   #noviralnojustice #oknumpolisibripkanurdiansyah #gmoct #polri #polresbogor Team/Red (GMOCT/Bentengmerdeka) GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama Editor:
Berita

Eksposelensa.com – Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga…