BeritaNewsTNI / POLRI

Polsek Ciledug Gagalkan Rencana Tawuran Remaja di Cipadu,Tangerang

121
×

Polsek Ciledug Gagalkan Rencana Tawuran Remaja di Cipadu,Tangerang

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com,Tangerang, – Jajaran Reskrim Polsek Ciledug bersama Tim Opsnal berhasil menggagalkan rencana tawuran yang melibatkan sekelompok remaja di kawasan Pasar Cipadu, Jl. KH. Wahid Hasyim, Kelurahan Cipadu, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, pada Senin (27/01) dini hari sekitar pukul 03.30 WIB.

Kapolsek Ciledug, Kompol H. Ubaidillah, S.H., M.A., mengungkapkan bahwa tindakan cepat ini dilakukan setelah menerima informasi dari masyarakat serta hasil monitoring media sosial.

“Setelah mendapatkan laporan, saya langsung menginstruksikan Kanit Reskrim AKP Suwito, S.H., bersama Tim Opsnal Iptu Sepudin, S.H., untuk segera melakukan patroli wilayah guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.” jelasnya.

Saat patroli berlangsung, Tim Opsnal melihat gerombolan remaja yang berboncengan sepeda motor sambil membawa senjata tajam di sekitar wilayah Kreo. Tim langsung bertindak menghentikan mereka, dan berhasil mengamankan tujuh remaja yang diketahui hendak melakukan tawuran.

Ketujuh remaja tersebut, yang berinisial AR (16), AAT (16), HFS (17), MM (17), MF (15), AH (15), dan RF (17), merupakan pelajar dari sekolah yang berbeda.

“Dari hasil introgasi, mereka mengaku telah merencanakan aksi tawuran ini melalui media sosial.” ujar Suwito saat memberikan keterangan di ruang penyidik.

Barang bukti berupa senjata tajam turut diamankan oleh pihak kepolisian. Saat ini, ketujuh remaja tersebut sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Ciledug.

Kapolsek menegaskan pihaknya akan segera memanggil orang tua dan perwakilan sekolah masing-masing remaja untuk memberikan pendampingan serta mencari solusi agar insiden serupa tidak terulang.

“Kami berharap kejadian ini menjadi pembelajaran bagi remaja lainnya untuk tidak terlibat dalam aksi tawuran. Belajarlah dengan sungguh-sungguh demi masa depan yang lebih baik,” tutur Ubaidillah.

Polsek Ciledug juga mengimbau masyarakat untuk lebih aktif mengawasi aktivitas anak-anak mereka, terutama saat larut malam, guna mencegah terjadinya tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

“Perampokan Sumber Alam oleh Oknum Pejabat: Rakyat Terpuruk, Negara Diam” Sumedang, 3 – 2025 – Fenomena perampokan sumber daya alam kembali menyeruak di tengah krisis kepercayaan publik terhadap pemerintah. Di berbagai daerah, tambang ilegal, kebocoran hasil bumi, serta penguasaan lahan hutan oleh korporasi terus meningkat—dan di balik semuanya, bayangan oknum pejabat negara kerap terlihat. Investigasi sejumlah aktivis lingkungan dan jurnalis independen mengungkap pola sistematis: pemberian izin tambang yang penuh kejanggalan, proyek infrastruktur yang mengorbankan warga, serta kebijakan daerah yang disetir oleh kepentingan investor. Di balik meja rapat dan tanda tangan pejabat, miliaran rupiah kekayaan alam berpindah tangan—sementara rakyat di wilayah terdampak hanya mewarisi lumpur, polusi, dan kemiskinan. “Ini bukan lagi sekadar pelanggaran etika, tapi pengkhianatan terhadap amanat konstitusi. Negara wajib mengelola bumi, air, dan kekayaan alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, bukan segelintir pejabat atau korporasi rakus,” tegas [Nama Narasumber], aktivis lingkungan dari [Nama Lembaga]. Di Kalimantan, Papua, hingga Sulawesi, jejak perampasan sumber daya alam meninggalkan luka sosial dan ekologis yang dalam. Warga kehilangan lahan, air bersih, serta akses terhadap hutan adat yang selama ratusan tahun menjadi sumber kehidupan. Ironisnya, sebagian proyek yang diklaim “pembangunan” justru melanggengkan penderitaan. Pengawasan lemah, penegakan hukum tumpul ke atas, dan kedekatan antara pejabat dengan pemodal membuat praktik ini seolah mendapat restu. Di banyak kasus, aparat justru melindungi kepentingan perusahaan ketimbang rakyat. Laporan terbaru beberapa lembaga independen menunjukkan, nilai kerugian negara akibat kebocoran hasil sumber daya alam mencapai triliunan rupiah per tahun. Namun yang lebih tragis, adalah kerugian sosial dan moral: hilangnya kepercayaan rakyat kepada negara yang seharusnya melindungi mereka. Rakyat menunggu langkah nyata: audit menyeluruh atas izin tambang, penuntasan kasus korupsi sumber daya alam, dan kebijakan yang benar-benar berpihak pada kepentingan publik. Bila tidak, maka sejarah akan mencatat — bahwa negeri yang kaya ini dirampok dari dalam oleh mereka yang seharusnya menjaganya.
Berita

Sumedang, 3 – 2025 – Fenomena perampokan sumber daya…