Eksposelensa.com, Tangerang, – Jajaran Reskrim Polsek Ciledug Polres Metro Tangerang Kota dengan sigap menangkap pelaku pengeroyokan yang sempat viral di media sosial. Insiden ini terjadi pada 12 Januari 2025, sekitar pukul 20.15 WIB, di Jl. Raden Saleh RT 001/009, Kelurahan Karang Tengah, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, tepatnya di depan sebuah warung kelontong.
Menindaklanjuti pemberitaan viral tersebut, Kapolsek Ciledug, Kompol H. Ubaidillah, S.H., M.A., langsung menginstruksikan jajaran Reskrim untuk segera mengungkap kasus ini secara profesional.
“Kami bergerak cepat dengan melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP) serta menganalisis bukti guna mempercepat proses penyidikan,” ujar Ubaidillah.
Dari rekaman CCTV yang diperoleh penyidik, terlihat seorang pelaku mengendarai sepeda motor Scoopy berwarna krem dan berhenti tepat di depan warung kelontong. Berdasarkan keterangan yang dihimpun, kejadian bermula ketika korban menegur pelaku yang merokok saat mengendarai motor, karena asapnya mengenai korban.
Merasa tidak terima, pelaku bersama dua rekannya diduga melakukan pengeroyokan terhadap korban. Korban pun segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ciledug, yang kemudian menindaklanjuti dengan penyelidikan dan pengejaran terhadap para pelaku.
Kanit Reskrim Polsek Ciledug, AKP Suwito, bersama IPTU Saepudin dan Tim Opsnal, mendapati bahwa tiga pelaku telah melarikan diri dari tempat tinggal mereka. Namun, setelah beberapa hari pengejaran, salah satu pelaku berinisial AS (27) berhasil ditangkap di daerah Cisoka, Kabupaten Tangerang.
“Saat ini, satu pelaku telah kami amankan, sementara dua lainnya, yakni AG alias Juki dan AP alias Aziz, masih dalam pengejaran,” jelas Suwito.
Pelaku yang telah ditangkap kini ditahan di Polsek Ciledug Polres Metro Tangerang Kota, dan sejumlah barang bukti telah disita untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Para pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, yang mengatur tindak kekerasan secara bersama-sama di muka umum.
Polsek Ciledug mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan kejadian serupa agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat.