TNI / POLRI

Polsek Cipatujah Melaksanakan Giat Sambang Silaturahmi

165
×

Polsek Cipatujah Melaksanakan Giat Sambang Silaturahmi

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com- Polres Tasikmalaya Kabupaten, Polda Jabar – Bhabinkamtibmas Brigadir Irwan Setiawanto melaksanakan kegiatan sambang dan silaturahmi dengan warga masyarakat Desa Darawati Kec. Cipatujah.

Bhabinkamtibmas pada kesempatan tersebut menyampaikan arahan dan himbauan Kamtibmas kepada masyarakat menjelang tahun Politik 2024 dihimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh isu dan pemberitaan yang belum tentu kebenarannya serta akan dibukanya rekrutmen anggota Polri terpadu untuk Tahun Anggaran 2024 apabila ada keluarga atau saudara yang berminat dapat mendaftar di Polres Tasikmalaya dilanjutkan himbauan karena sedang musim kemarau agar tidak membakar sampah sembarangan maupun membakar kayu di kebun karena dikhawatirkan mengakibatkan kebakaran yang nantinya dapat berdampak luas dan merugikan masyarakat, menggiatkan kembali Ronda Malam untuk mencegah terjadinya kejahatan Curat, Curas, Curanmor (C3), Waspada Tindak Pidana Perdagangan orang ( TPPO ) hindarkan diri menjadi korban atau pelaku perdagangan orang sesuai dengan Undang – undang Republik Indonesia nomor 21 tahun 2007 Pemberantasan TPPO dan Perpres No.19 tahun 2023 tentang rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Penjualan Orang ( TPPO ). Disampaikan juga kepada warga masyarakat agar membantu pihak kepolisian dalam mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta apabila terjadi tindak pidana maupun gangguan Kamtibmas lainnya agar segera melapor ke Polsek Cipatujah

Warga masyarakat pun menyambut baik dan mengucapkan terimakasih dengan adanya kunjungan dari pihak Kepolisian dalam hal ini Bhabinkamtibmas yang senantiasa hadir di tengah masyarakat untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif dilingkungan masyarakat.

*Tasikmalaya Kabupaten*, 21 Oktober 2023
*Polres Tasikmalaya Kabupaten, Polda Jabar,*
*Kapolres Tasikmalaya*
*AKBP SUHARDI HERY HARYANTO S.I.K, M.M*

Red

“Perampokan Sumber Alam oleh Oknum Pejabat: Rakyat Terpuruk, Negara Diam” Sumedang, 3 – 2025 – Fenomena perampokan sumber daya alam kembali menyeruak di tengah krisis kepercayaan publik terhadap pemerintah. Di berbagai daerah, tambang ilegal, kebocoran hasil bumi, serta penguasaan lahan hutan oleh korporasi terus meningkat—dan di balik semuanya, bayangan oknum pejabat negara kerap terlihat. Investigasi sejumlah aktivis lingkungan dan jurnalis independen mengungkap pola sistematis: pemberian izin tambang yang penuh kejanggalan, proyek infrastruktur yang mengorbankan warga, serta kebijakan daerah yang disetir oleh kepentingan investor. Di balik meja rapat dan tanda tangan pejabat, miliaran rupiah kekayaan alam berpindah tangan—sementara rakyat di wilayah terdampak hanya mewarisi lumpur, polusi, dan kemiskinan. “Ini bukan lagi sekadar pelanggaran etika, tapi pengkhianatan terhadap amanat konstitusi. Negara wajib mengelola bumi, air, dan kekayaan alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, bukan segelintir pejabat atau korporasi rakus,” tegas [Nama Narasumber], aktivis lingkungan dari [Nama Lembaga]. Di Kalimantan, Papua, hingga Sulawesi, jejak perampasan sumber daya alam meninggalkan luka sosial dan ekologis yang dalam. Warga kehilangan lahan, air bersih, serta akses terhadap hutan adat yang selama ratusan tahun menjadi sumber kehidupan. Ironisnya, sebagian proyek yang diklaim “pembangunan” justru melanggengkan penderitaan. Pengawasan lemah, penegakan hukum tumpul ke atas, dan kedekatan antara pejabat dengan pemodal membuat praktik ini seolah mendapat restu. Di banyak kasus, aparat justru melindungi kepentingan perusahaan ketimbang rakyat. Laporan terbaru beberapa lembaga independen menunjukkan, nilai kerugian negara akibat kebocoran hasil sumber daya alam mencapai triliunan rupiah per tahun. Namun yang lebih tragis, adalah kerugian sosial dan moral: hilangnya kepercayaan rakyat kepada negara yang seharusnya melindungi mereka. Rakyat menunggu langkah nyata: audit menyeluruh atas izin tambang, penuntasan kasus korupsi sumber daya alam, dan kebijakan yang benar-benar berpihak pada kepentingan publik. Bila tidak, maka sejarah akan mencatat — bahwa negeri yang kaya ini dirampok dari dalam oleh mereka yang seharusnya menjaganya.
Berita

Sumedang, 3 – 2025 – Fenomena perampokan sumber daya…