Eksposelensa.com – Garut – Unit Reskrim Polsek Cisompet Polres Garut berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di depan Masjid Al Muqaromah, Kampung Joho, Desa Cisompet, Kecamatan Cisompet, Kabupaten Garut, pada Sabtu (18/10/2025) malam sekitar pukul 19.15 WIB.
Pelaku diketahui bernama AB (32), seorang buruh harian lepas asal Kecamatan Cisompet. Ia diamankan petugas di wilayah Kecamatan Pameungpeuk bersama barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam tahun 2018 bernomor polisi Z 5213 EX, milik korban Kujang Pelita Jaya (56), seorang pegawai negeri sipil.
Kapolsek Cisompet AKP H. Misno Winoto menjelaskan, pelaku melancarkan aksinya dengan merusak kunci kontak menggunakan kunci letter T (ASTAG). Setelah berhasil menyalakan motor, pelaku langsung membawa kabur kendaraan korban ke arah Kecamatan Pameungpeuk.
“Aksi pelaku sempat diketahui oleh saksi yang melihatnya membawa sepeda motor korban. Berdasarkan laporan cepat dari korban, anggota kami langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku bersama barang bukti di wilayah Pameungpeuk,” ujar AKP Misno, Selasa (21/10/2025).
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti antara lain satu unit sepeda motor curian, STNK, BPKB, kunci letter T dengan beberapa mata kunci, serta alat-alat lain yang digunakan untuk melakukan aksinya.
“Saat ini, pelaku beserta barang bukti diamankan di Polsek Cisompet guna proses penyidikan lebih lanjut. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp10 juta.” Tambah AKP Miso.
Kapolsek Cisompet menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan imbauan kepada masyarakat untuk lebih waspada terhadap tindak kejahatan pencurian kendaraan bermotor, khususnya di area publik seperti tempat ibadah dan perbelanjaan.
( Adji Saka )