BeritaInternasionalLintas DaerahLintas ProvinsiNewsTNI / POLRI

Polsek Cisurupan Lakukan Pembinaan Penggerak Ketahanan Pangan Bersama KWT Tersanjung Desa Sukatani

123
×

Polsek Cisurupan Lakukan Pembinaan Penggerak Ketahanan Pangan Bersama KWT Tersanjung Desa Sukatani

Sebarkan artikel ini

Garut, Eksposelensa.com – Polsek Cisurupan Polres Garut menggelar kegiatan pembinaan kepada Kelompok Wanita Tani (KWT) Tersanjung Desa Sukatani, Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut. Sabtu (11/1/2025).

Kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan ketahanan pangan di tingkat desa ini di adakan sebagai bagian dari program Polri dalam mendukung pertanian dan pemberdayaan masyarakat, khususnya dalam sektor ketahanan pangan.

Kegiatan pembinaan ini di pimpin oleh Kapolsek Cisurupan AKP Asep Saepudin, S.H., bersama beberapa anggota, yang hadir untuk memberikan arahan, dukungan, serta informasi terkait cara-cara efektif dalam mengelola pertanian dan meningkatkan hasil pertanian di desa.

Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., melalui Kapolsek Cisurupan menekankan pentingnya peran KWT Tersanjung sebagai penggerak ketahanan pangan yang tidak hanya mengandalkan hasil pertanian untuk konsumsi pribadi, tetapi juga bisa menciptakan peluang ekonomi bagi warga desa.

Anggota KWT Tersanjung yang terdiri dari para ibu-ibu rumah tangga, dengan antusias mengikuti pembinaan yang diberikan.

Mereka di berikan arahan terkait teknik bertani yang lebih efisien, penggunaan pupuk organik, serta pemanfaatan lahan secara optimal untuk meningkatkan produktivitas pertanian.

Selain itu, mereka juga di berikan wawasan tentang pentingnya keberlanjutan dalam bertani dan pemanfaatan teknologi dalam pertanian untuk mendukung ketahanan pangan.

Asep menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polsek Cisurupan terhadap ketahanan pangan di daerah pedesaan, yang merupakan bagian dari upaya membangun ekonomi masyarakat yang lebih mandiri dan berkelanjutan.

Diharapkan melalui pembinaan ini, KWT Tersanjung dapat lebih berkembang dan berperan aktif dalam mendukung ketahanan pangan lokal.

Warga Desa Sukatani, khususnya anggota KWT Tersanjung, menyambut baik pembinaan yang dilakukan oleh Polsek Cisurupan.

Mereka mengungkapkan rasa terima kasih atas dukungan yang diberikan oleh pihak kepolisian, yang selama ini juga turut mendampingi mereka dalam meningkatkan kesejahteraan melalui pengelolaan pertanian yang lebih baik.

Dengan dilaksanakannya pembinaan ini, Polsek Cisurupan berharap dapat berkontribusi lebih dalam memperkuat ketahanan pangan di wilayahnya, serta menciptakan masyarakat yang lebih sejahtera dan mandiri, terutama dalam menghadapi tantangan ekonomi yang ada.

(Red/Humas)

*Press Release GMOCT* Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga Jual Obat Daftar G, Wartawan dan Pengurus GMOCT Dapat Intimidasi dari Oknum Anggota Polisi Bripka Nurdiansyah Jasinga, 26 Januari 2026 – Setelah berita berjudul “Seolah Kebal Hukum, Toko Diduga Menjual Obat Keras Ilegal Golongan G di Jasinga Tetap Buka” yang tayang pada 24 Januari 2026 melalui GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) viral, Kapolsek Jasinga Iptu Agus Hidayat merespon cepat sesuai harapan masyarakat yang merasa resah dan menyampaikan kepada awak media. Pada 26 Januari 2026, pihaknya memasang garis Police Line di lokasi warung tersebut dan selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP setempat untuk membongkar bangunan yang digunakan sebagai sarana peredaran obat terlarang. Kapolsek Jasinga menyatakan dengan tegas bahwa diwilayah hukum nya akan disterilkan dari hal-hal yang merusak generasi bangsa, serta meminta maaf atas apa yang dilakukan oleh Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud. Namun di balik respon positif tersebut, terjadi insiden yang mencederai profesi wartawan. Pasca tayangnya berita awal, salah satu wartawan dari media Bentengmerdeka (yang tergabung dalam GMOCT) mendapatkan intimidasi dan ancaman diduga dari Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud yang mengaku sebagai Bhabinkamtibmas desa Jasinga, anggota Polsek Jasinga. Diduga, Bripka Nurdiansyah tidak terima dengan pemberitaan tentang peredaran obat terlarang di wilayah hukum Polsek Jasinga. Tak hanya wartawan, Sekretaris Umum GMOCT Asep NS juga mengalami hal serupa saat mencoba mempertanyakan tindakan Bripka Nurdiansyah. Saat menghubungi wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah dikabarkan mengatakan, “Maksud kamu apa ngacak-ngacak Jasinga. Diserang sama gua ke rumah lo. Liatin aja, tanggung gila gua. Bangsat lu.” Selain itu, dia juga menuduh Asep NS dan wartawan terkait mendapatkan koordinasi dari pelaku peredaran obat terlarang golongan G. Dalam pesan singkat WhatsApp kepada wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah bahkan menyampaikan kalimat dalam bahasa Sunda yang diterjemahkan menjadi “Tidak Ngaruh berita kamu, dan langsung disanggah oleh Polsek juga”, yang terkesan menyatakan bahwa Polsek Jasinga tidak akan menanggapi. Namun kenyataannya, Kapolsek Jasinga langsung mengambil tindakan. Menurut informasi dari Kapolsek Jasinga dan pihak Paminal Polres Bogor yang menghubungi Asep NS, Bripka Nurdiansyah saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polres Bogor. Seluruh jajaran GMOCT, pimpinan redaksi Bentengmerdeka, dan insan pers berharap Bripka Nurdiansyah tidak hanya diproses secara etik profesi, namun juga melakukan permintaan maaf secara terbuka dan dalam bentuk video kepada wartawan terkait dan GMOCT. Jika tidak terpenuhi serta hasil pemeriksaan tidak transparan, Asep NS beserta pimpinan redaksi Bentengmerdeka akan melakukan pelaporan ke Propam Polda Jabar. Respon cepat Kapolsek Jasinga ini semoga menjadi hal yang sama diwilayah hukum lainnya yang marak peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G yang merusak generasi bangsa.   #noviralnojustice #oknumpolisibripkanurdiansyah #gmoct #polri #polresbogor Team/Red (GMOCT/Bentengmerdeka) GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama Editor:
Berita

Eksposelensa.com – Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga…