BeritaLintas DaerahNewsTNI / POLRI

Polsek Kasokandel Laksanakan Monitoring dan Pengecekan Lokasi Program Pangan Bergizi

64
×

Polsek Kasokandel Laksanakan Monitoring dan Pengecekan Lokasi Program Pangan Bergizi

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com – Majalengka, Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan yang dicanangkan oleh Kepolisian, Polsek Kasokandel Polres Majalengka pada Senin (24/2/2025) melaksanakan kegiatan monitoring dan pengecekan lokasi Program 2 Pangan Bergizi (PPB).

Kegiatan ini dipimpin oleh Kapolsek Kasokandel, Ipda Ato Rusdianto, S.H., sebagai bentuk kepedulian terhadap pemanfaatan lahan nonproduktif untuk ketahanan pangan masyarakat.

Kegiatan ini berlangsung di Blok Nakula, Desa Ranjikulon, Kecamatan Kasokandel, Kabupaten Majalengka. Dalam pelaksanaannya, Bripka Ebiet Janter bertindak sebagai polisi penggerak program, dengan pengelolaan lahan yang dilakukan oleh seorang petani bernama EME. Lahan seluas 200 meter persegi ini digunakan untuk menanam komoditas jagung sebagai upaya optimalisasi lahan yang sebelumnya tidak produktif.

Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.H., M.Si., CPHR., menyampaikan apresiasi terhadap upaya yang dilakukan oleh Polsek Kasokandel dalam mendukung program ketahanan pangan.

“Program ini merupakan salah satu bentuk kepedulian kepolisian terhadap kesejahteraan masyarakat, terutama dalam pemanfaatan lahan yang tidak produktif agar dapat memberikan manfaat lebih bagi warga sekitar,” ujar Kapolres.

Dengan adanya program ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya ketahanan pangan dan dapat ikut serta dalam pemanfaatan lahan tidur di wilayahnya. Polsek Kasokandel akan terus melakukan pendataan dan pengecekan secara berkala guna memastikan program ini berjalan dengan optimal.

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mendukung program pemerintah untuk mewujudkan ketahanan pangan yang berkelanjutan, khususnya di wilayah hukum Polres Majalengka.

( Adji Saka )

“Perampokan Sumber Alam oleh Oknum Pejabat: Rakyat Terpuruk, Negara Diam” Sumedang, 3 – 2025 – Fenomena perampokan sumber daya alam kembali menyeruak di tengah krisis kepercayaan publik terhadap pemerintah. Di berbagai daerah, tambang ilegal, kebocoran hasil bumi, serta penguasaan lahan hutan oleh korporasi terus meningkat—dan di balik semuanya, bayangan oknum pejabat negara kerap terlihat. Investigasi sejumlah aktivis lingkungan dan jurnalis independen mengungkap pola sistematis: pemberian izin tambang yang penuh kejanggalan, proyek infrastruktur yang mengorbankan warga, serta kebijakan daerah yang disetir oleh kepentingan investor. Di balik meja rapat dan tanda tangan pejabat, miliaran rupiah kekayaan alam berpindah tangan—sementara rakyat di wilayah terdampak hanya mewarisi lumpur, polusi, dan kemiskinan. “Ini bukan lagi sekadar pelanggaran etika, tapi pengkhianatan terhadap amanat konstitusi. Negara wajib mengelola bumi, air, dan kekayaan alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, bukan segelintir pejabat atau korporasi rakus,” tegas [Nama Narasumber], aktivis lingkungan dari [Nama Lembaga]. Di Kalimantan, Papua, hingga Sulawesi, jejak perampasan sumber daya alam meninggalkan luka sosial dan ekologis yang dalam. Warga kehilangan lahan, air bersih, serta akses terhadap hutan adat yang selama ratusan tahun menjadi sumber kehidupan. Ironisnya, sebagian proyek yang diklaim “pembangunan” justru melanggengkan penderitaan. Pengawasan lemah, penegakan hukum tumpul ke atas, dan kedekatan antara pejabat dengan pemodal membuat praktik ini seolah mendapat restu. Di banyak kasus, aparat justru melindungi kepentingan perusahaan ketimbang rakyat. Laporan terbaru beberapa lembaga independen menunjukkan, nilai kerugian negara akibat kebocoran hasil sumber daya alam mencapai triliunan rupiah per tahun. Namun yang lebih tragis, adalah kerugian sosial dan moral: hilangnya kepercayaan rakyat kepada negara yang seharusnya melindungi mereka. Rakyat menunggu langkah nyata: audit menyeluruh atas izin tambang, penuntasan kasus korupsi sumber daya alam, dan kebijakan yang benar-benar berpihak pada kepentingan publik. Bila tidak, maka sejarah akan mencatat — bahwa negeri yang kaya ini dirampok dari dalam oleh mereka yang seharusnya menjaganya.
Berita

Sumedang, 3 – 2025 – Fenomena perampokan sumber daya…