Eksposelensa.com – Garut – Pada Rabu malam, 19 Maret 2025, sekitar pukul 22.30 WIB, kebakaran melanda sebuah rumah di Kp. Nakgrak, Rt/Rw 02/07, Desa Mekarsari, Kecamatan Selaawi, Kabupaten Garut. Kebakaran tersebut terjadi di rumah milik Sdr. Amin, seorang pengrajin, dengan ukuran bangunan 9×6 meter persegi.
Kapolsek Limbangan Kompol Wasino, S.H., mengatakan peristiwa kebakaran diduga akibat kosleting listrik yang menyebabkan api muncul dari dinding triplek rumah korban.
“Api pertama kali terlihat oleh Sdr. Ayat, seorang buruh harian lepas berusia 60 tahun, yang segera memberi tahu warga sekitar untuk memadamkan api tersebut. Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun luka dalam kejadian ini. Meskipun kebakaran berhasil dipadamkan, kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah).” Tambah Kapolsek.
Setelah menerima informasi terkait kebakaran, pihak Kepolisian segera mendatangi lokasi kejadian dan langsung melakukan pengecekan dan mengamankan area sekitar.
Hingga saat ini, situasi di lokasi kejadian sudah ditangani oleh instansi terkait, dan pihak berwenang terus melakukan pemantauan guna memastikan tidak ada potensi bahaya yang lebih lanjut.
Pihak Kepolisian dan instansi terkait telah mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menangani kejadian ini, dan diharapkan kejadian serupa dapat dicegah di masa depan.
( Adji Saka )