BeritaLintas DaerahNewsTNI / POLRI

Polsek Maja Hadir di Tengah Duka, Wujudkan Kepedulian Polri kepada Masyarakat

110
×

Polsek Maja Hadir di Tengah Duka, Wujudkan Kepedulian Polri kepada Masyarakat

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com – Majalengka — Dalam rangka menunjukkan empati dan mempererat kedekatan dengan warga, Kanit Binmas Polsek Maja, Bripka Sahabuddin, melaksanakan takziah ke rumah duka almarhum Muh. Kurdi di Blok Rabu, Desa Kerta Basuki, Kecamatan Maja, Kabupaten Majalengka, pada Senin (28/04/2025).

Kehadiran Bripka Sahabuddin beserta jajaran Polsek Maja ini menjadi bukti nyata bahwa Polri selalu hadir tidak hanya dalam situasi darurat, tetapi juga dalam momen-momen penuh keprihatinan seperti ini. Takziah tersebut menjadi wujud kepedulian sekaligus mempererat hubungan silaturahmi antara Polri dan masyarakat.

Kapolres Majalengka, Polda Jabar, AKBP Willy Andrian, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Maja, AKP Aas Guntara, S.H., menegaskan bahwa kegiatan sambang kamtibmas takziah ini merupakan salah satu bentuk pelayanan Polri untuk mendekatkan diri dengan masyarakat.

“Kehadiran kami saat ada warga yang berduka adalah bentuk nyata dari kepedulian dan pelayanan Polri terhadap masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa Polri bukan hanya hadir ketika ada masalah, tetapi juga dalam suka dan duka warga,” ujar AKP Aas Guntara, S.H.

Dalam kesempatan tersebut, Polsek Maja tidak hanya menyampaikan ucapan belasungkawa kepada keluarga almarhum, tetapi juga mendoakan agar keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kekuatan. Selain itu, pihak kepolisian turut mengajak masyarakat untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.

Kegiatan ini mendapatkan sambutan hangat dari warga sekitar. Mereka merasa diperhatikan dan sangat terbantu dengan kehadiran aparat kepolisian di tengah mereka, memperkuat keyakinan bahwa Polri benar-benar menjadi bagian dari masyarakat.

( Adji Saka )

*Press Release GMOCT* Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga Jual Obat Daftar G, Wartawan dan Pengurus GMOCT Dapat Intimidasi dari Oknum Anggota Polisi Bripka Nurdiansyah Jasinga, 26 Januari 2026 – Setelah berita berjudul “Seolah Kebal Hukum, Toko Diduga Menjual Obat Keras Ilegal Golongan G di Jasinga Tetap Buka” yang tayang pada 24 Januari 2026 melalui GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) viral, Kapolsek Jasinga Iptu Agus Hidayat merespon cepat sesuai harapan masyarakat yang merasa resah dan menyampaikan kepada awak media. Pada 26 Januari 2026, pihaknya memasang garis Police Line di lokasi warung tersebut dan selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP setempat untuk membongkar bangunan yang digunakan sebagai sarana peredaran obat terlarang. Kapolsek Jasinga menyatakan dengan tegas bahwa diwilayah hukum nya akan disterilkan dari hal-hal yang merusak generasi bangsa, serta meminta maaf atas apa yang dilakukan oleh Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud. Namun di balik respon positif tersebut, terjadi insiden yang mencederai profesi wartawan. Pasca tayangnya berita awal, salah satu wartawan dari media Bentengmerdeka (yang tergabung dalam GMOCT) mendapatkan intimidasi dan ancaman diduga dari Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud yang mengaku sebagai Bhabinkamtibmas desa Jasinga, anggota Polsek Jasinga. Diduga, Bripka Nurdiansyah tidak terima dengan pemberitaan tentang peredaran obat terlarang di wilayah hukum Polsek Jasinga. Tak hanya wartawan, Sekretaris Umum GMOCT Asep NS juga mengalami hal serupa saat mencoba mempertanyakan tindakan Bripka Nurdiansyah. Saat menghubungi wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah dikabarkan mengatakan, “Maksud kamu apa ngacak-ngacak Jasinga. Diserang sama gua ke rumah lo. Liatin aja, tanggung gila gua. Bangsat lu.” Selain itu, dia juga menuduh Asep NS dan wartawan terkait mendapatkan koordinasi dari pelaku peredaran obat terlarang golongan G. Dalam pesan singkat WhatsApp kepada wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah bahkan menyampaikan kalimat dalam bahasa Sunda yang diterjemahkan menjadi “Tidak Ngaruh berita kamu, dan langsung disanggah oleh Polsek juga”, yang terkesan menyatakan bahwa Polsek Jasinga tidak akan menanggapi. Namun kenyataannya, Kapolsek Jasinga langsung mengambil tindakan. Menurut informasi dari Kapolsek Jasinga dan pihak Paminal Polres Bogor yang menghubungi Asep NS, Bripka Nurdiansyah saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polres Bogor. Seluruh jajaran GMOCT, pimpinan redaksi Bentengmerdeka, dan insan pers berharap Bripka Nurdiansyah tidak hanya diproses secara etik profesi, namun juga melakukan permintaan maaf secara terbuka dan dalam bentuk video kepada wartawan terkait dan GMOCT. Jika tidak terpenuhi serta hasil pemeriksaan tidak transparan, Asep NS beserta pimpinan redaksi Bentengmerdeka akan melakukan pelaporan ke Propam Polda Jabar. Respon cepat Kapolsek Jasinga ini semoga menjadi hal yang sama diwilayah hukum lainnya yang marak peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G yang merusak generasi bangsa.   #noviralnojustice #oknumpolisibripkanurdiansyah #gmoct #polri #polresbogor Team/Red (GMOCT/Bentengmerdeka) GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama Editor:
Berita

Eksposelensa.com – Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga…