BeritaInternasionalLintas DaerahLintas ProvinsiNewsTNI / POLRI

Polsek Malangbong Amankan Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor

133
×

Polsek Malangbong Amankan Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor

Sebarkan artikel ini

Garut, Eksposelensa.com – Polres Garut melalui Polsek Malangbong berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam tindakan pencurian kendaraan bermotor di wilayah Desa Campaka, Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut, pada hari Jumat, 24 Januari 2025, sekitar pukul 11.10 WIB.

Pelaku yang diketahui bernama MFK (24), warga Kampung Rancaciung, Desa Neglasari, Kecamatan Limbangan, Garut, berhasil diamankan setelah aksinya diketahui oleh warga setempat. Pelaku yang berusaha mencuri sepeda motor Honda Genio berwarna hitam dengan nomor polisi D 2857 EE, ketahuan oleh sejumlah saksi di area kantor desa setempat.

Saat itu, pelaku sempat berusaha membawa kabur kendaraan tersebut, namun aksi kejahatannya terbongkar setelah saksi-saksi berteriak dan warga langsung mengamankan pelaku.

Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., melalui Kapolsek Malangbong AKP Suarna mengatakan pelaku sempat hakimi oleh warga dan di amankan petugas Polsek Malangbong yang sedang patroli.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Genio, 1 kunci leter Y, 2 mata kunci yang telah diruncingkan, dan 3 buah kunci kontak motor yang ada di saku celana pelaku.” Tambah Suarna.

Polsek Malangbong langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait tindakan kriminal ini, serta mengumpulkan keterangan dari para saksi yang berada di tempat kejadian perkara (TKP).

“Pelaku telah diamankan dan tengah menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Untuk saat ini sudah dititipkan ke Rutan Garut.” Ujar Suarna saat ditemui awak media Jumat, (31/01/2025).

(Red/Humas)

*Press Release GMOCT* Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga Jual Obat Daftar G, Wartawan dan Pengurus GMOCT Dapat Intimidasi dari Oknum Anggota Polisi Bripka Nurdiansyah Jasinga, 26 Januari 2026 – Setelah berita berjudul “Seolah Kebal Hukum, Toko Diduga Menjual Obat Keras Ilegal Golongan G di Jasinga Tetap Buka” yang tayang pada 24 Januari 2026 melalui GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) viral, Kapolsek Jasinga Iptu Agus Hidayat merespon cepat sesuai harapan masyarakat yang merasa resah dan menyampaikan kepada awak media. Pada 26 Januari 2026, pihaknya memasang garis Police Line di lokasi warung tersebut dan selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP setempat untuk membongkar bangunan yang digunakan sebagai sarana peredaran obat terlarang. Kapolsek Jasinga menyatakan dengan tegas bahwa diwilayah hukum nya akan disterilkan dari hal-hal yang merusak generasi bangsa, serta meminta maaf atas apa yang dilakukan oleh Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud. Namun di balik respon positif tersebut, terjadi insiden yang mencederai profesi wartawan. Pasca tayangnya berita awal, salah satu wartawan dari media Bentengmerdeka (yang tergabung dalam GMOCT) mendapatkan intimidasi dan ancaman diduga dari Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud yang mengaku sebagai Bhabinkamtibmas desa Jasinga, anggota Polsek Jasinga. Diduga, Bripka Nurdiansyah tidak terima dengan pemberitaan tentang peredaran obat terlarang di wilayah hukum Polsek Jasinga. Tak hanya wartawan, Sekretaris Umum GMOCT Asep NS juga mengalami hal serupa saat mencoba mempertanyakan tindakan Bripka Nurdiansyah. Saat menghubungi wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah dikabarkan mengatakan, “Maksud kamu apa ngacak-ngacak Jasinga. Diserang sama gua ke rumah lo. Liatin aja, tanggung gila gua. Bangsat lu.” Selain itu, dia juga menuduh Asep NS dan wartawan terkait mendapatkan koordinasi dari pelaku peredaran obat terlarang golongan G. Dalam pesan singkat WhatsApp kepada wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah bahkan menyampaikan kalimat dalam bahasa Sunda yang diterjemahkan menjadi “Tidak Ngaruh berita kamu, dan langsung disanggah oleh Polsek juga”, yang terkesan menyatakan bahwa Polsek Jasinga tidak akan menanggapi. Namun kenyataannya, Kapolsek Jasinga langsung mengambil tindakan. Menurut informasi dari Kapolsek Jasinga dan pihak Paminal Polres Bogor yang menghubungi Asep NS, Bripka Nurdiansyah saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polres Bogor. Seluruh jajaran GMOCT, pimpinan redaksi Bentengmerdeka, dan insan pers berharap Bripka Nurdiansyah tidak hanya diproses secara etik profesi, namun juga melakukan permintaan maaf secara terbuka dan dalam bentuk video kepada wartawan terkait dan GMOCT. Jika tidak terpenuhi serta hasil pemeriksaan tidak transparan, Asep NS beserta pimpinan redaksi Bentengmerdeka akan melakukan pelaporan ke Propam Polda Jabar. Respon cepat Kapolsek Jasinga ini semoga menjadi hal yang sama diwilayah hukum lainnya yang marak peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G yang merusak generasi bangsa.   #noviralnojustice #oknumpolisibripkanurdiansyah #gmoct #polri #polresbogor Team/Red (GMOCT/Bentengmerdeka) GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama Editor:
Berita

Eksposelensa.com – Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga…