TNI / POLRI

Polsek Malangbong Polres Garut Bersama Warga Bahu Membahu Membersihkan Material Tanah Longsor Yang Menyumbat Saluran Air

122
×

Polsek Malangbong Polres Garut Bersama Warga Bahu Membahu Membersihkan Material Tanah Longsor Yang Menyumbat Saluran Air

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com | Garut – Akibat intensitas hujan yang tinggi mengakibatkan beberapa potensi dan bencana alam yang terjadi di beberapa wilayah Kabupaten Garut, pada hari Kamis tanggal 11 Januari 2024 sekitar pukul 05.00 WIB, telah tejadi bencana alam tanah longsor di Kampung Cibugel Desa Cikarag Kecamatan Malangbong Kabupaten Garut.

Menindaklanjuti kejadian tersebut Polsek Malangbong bersama Forkopimcam Kec. Malangbong dan warga sekitar melakukan kegiatan kerja bakti bersama untuk membersihkan material tanah longsor tersebut.
Tanah longsor tersebut memang tidak membahayakan warga sekitar, namun TPT pinggir jalan penghubung Kampung Cibugel ke Kampung Cipeundeuy mengalami patahan tanah lpngsor dengan lebar sekitar 30 meter dan tinggi 7 meter.

Selain itu material tanah longsor berupa tanah pun menutupi aliran air sungai Cipanawuan, kerja bakti yang dilakukan Polsek Malangbong bersama Forkopimcam dan warga sekitar dibersihkan menggunakan alat seadanya seperti cangkul dan lain-lain dengan prioritas utama saluran air dapat berfungsi normal kembali.

Polsek Malangbong bersama warga bahu membahu memberisihkan bekas material tanah longsor dan akhirnya material tanah longsor dapat dibersihkan serta saluran air berfungsi normal kembali.

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K, M.Si, melalui Kapolsek Malangbong AKP Iwan Soleh Pujiawan menyampaikan jika anggota Polres Garut dan Polsek jajaran akan siap sedia untuk penanganan bencana alam terutama demi keselamatan warga sekitar.

“Upaya-upaya sosialisasi atau himbauan pun kerap kami sampaikan kepada masyarakat dalam menghadapi cuaca ekstrim dan musim hujan yang tinggi, agar masyarakat tetap selalu waspada tekait potensi bencana alam yang terjadi terlebih kami berpesan agar warga selalu menjaga lingkungan sekitar untuk mencegah potensi bencana alam.” Imbuh Iwan.

“Tidak hanya sosialisasi kami pun bekerja sama dengan unsur TNI, aparatur Desa dan warga sekitar untuk melakukan patroli mitigasi bencana ke titik-titik yang dianggap rawan bencana alam sebagai salah satu bentuk penanganan bencana alam di Kecamatan Malangbong.” Pungkasnya.

“Perampokan Sumber Alam oleh Oknum Pejabat: Rakyat Terpuruk, Negara Diam” Sumedang, 3 – 2025 – Fenomena perampokan sumber daya alam kembali menyeruak di tengah krisis kepercayaan publik terhadap pemerintah. Di berbagai daerah, tambang ilegal, kebocoran hasil bumi, serta penguasaan lahan hutan oleh korporasi terus meningkat—dan di balik semuanya, bayangan oknum pejabat negara kerap terlihat. Investigasi sejumlah aktivis lingkungan dan jurnalis independen mengungkap pola sistematis: pemberian izin tambang yang penuh kejanggalan, proyek infrastruktur yang mengorbankan warga, serta kebijakan daerah yang disetir oleh kepentingan investor. Di balik meja rapat dan tanda tangan pejabat, miliaran rupiah kekayaan alam berpindah tangan—sementara rakyat di wilayah terdampak hanya mewarisi lumpur, polusi, dan kemiskinan. “Ini bukan lagi sekadar pelanggaran etika, tapi pengkhianatan terhadap amanat konstitusi. Negara wajib mengelola bumi, air, dan kekayaan alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, bukan segelintir pejabat atau korporasi rakus,” tegas [Nama Narasumber], aktivis lingkungan dari [Nama Lembaga]. Di Kalimantan, Papua, hingga Sulawesi, jejak perampasan sumber daya alam meninggalkan luka sosial dan ekologis yang dalam. Warga kehilangan lahan, air bersih, serta akses terhadap hutan adat yang selama ratusan tahun menjadi sumber kehidupan. Ironisnya, sebagian proyek yang diklaim “pembangunan” justru melanggengkan penderitaan. Pengawasan lemah, penegakan hukum tumpul ke atas, dan kedekatan antara pejabat dengan pemodal membuat praktik ini seolah mendapat restu. Di banyak kasus, aparat justru melindungi kepentingan perusahaan ketimbang rakyat. Laporan terbaru beberapa lembaga independen menunjukkan, nilai kerugian negara akibat kebocoran hasil sumber daya alam mencapai triliunan rupiah per tahun. Namun yang lebih tragis, adalah kerugian sosial dan moral: hilangnya kepercayaan rakyat kepada negara yang seharusnya melindungi mereka. Rakyat menunggu langkah nyata: audit menyeluruh atas izin tambang, penuntasan kasus korupsi sumber daya alam, dan kebijakan yang benar-benar berpihak pada kepentingan publik. Bila tidak, maka sejarah akan mencatat — bahwa negeri yang kaya ini dirampok dari dalam oleh mereka yang seharusnya menjaganya.
Berita

Sumedang, 3 – 2025 – Fenomena perampokan sumber daya…