NewsTNI / POLRI

Polsek Pameungpeuk Ciduk Pelaku Curanmor

137
×

Polsek Pameungpeuk Ciduk Pelaku Curanmor

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com | Garut – Polsek Pameungpeuk Polres Garut berhasil mengamankan seorang pria yang di duga sebagai pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor di halaman parkir RSUD Pameungpeuk Kecamatan Pameungpeuk Kabupaten Garut. Rabu (04/09/2024).

Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., melalui Kapolsek Pameungpeuk Polres Garut IPTU Bangbang Sudarsono mengatakan bahwa pelaku Sdr. AH (21) merupakan warga Kecamatan Cikelet.

Lanjut Bangbang, peristiwa pencurian ini terjadi pada hari Senin (02/09/2024) sekitar pukul 01.00 WIB di halaman parkir RSUD Pameungpeuk Desa Sirnabakti Kecamatan Pameungpeuk Kabupaten Garut.

Korban Sdr. Erik (35) warga Kecamatan Pameungpeuk yang merupakan Perawat di tempat tersebut melaporkan bahwa sepeda motor Honda Beat berwarna hitam dengan nomor polisi Z 6830 GH telah di curi saat di parkir di halaman RSUD Pameungpeuk.

Pelaku di duga menggunakan kunci palsu untuk mengambil sepeda motor tersebut. Setelah di lakukan penyelidikan, pelaku berhasil di amankan di wilayah hukum Polsek Cihideung Polresta Tasikmalaya, beserta barang bukti berupa sepeda motor hasil curian.

Akibat kejadian ini korban mengalami kerugian mencapai Rp 15.000.000,- ( Lima Belas rupiah).

“Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan petugas untuk di lakukan pengembangan lebih lanjut.” Pungkas Bangbang.

(Zaenal)

*Press Release GMOCT* Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga Jual Obat Daftar G, Wartawan dan Pengurus GMOCT Dapat Intimidasi dari Oknum Anggota Polisi Bripka Nurdiansyah Jasinga, 26 Januari 2026 – Setelah berita berjudul “Seolah Kebal Hukum, Toko Diduga Menjual Obat Keras Ilegal Golongan G di Jasinga Tetap Buka” yang tayang pada 24 Januari 2026 melalui GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) viral, Kapolsek Jasinga Iptu Agus Hidayat merespon cepat sesuai harapan masyarakat yang merasa resah dan menyampaikan kepada awak media. Pada 26 Januari 2026, pihaknya memasang garis Police Line di lokasi warung tersebut dan selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP setempat untuk membongkar bangunan yang digunakan sebagai sarana peredaran obat terlarang. Kapolsek Jasinga menyatakan dengan tegas bahwa diwilayah hukum nya akan disterilkan dari hal-hal yang merusak generasi bangsa, serta meminta maaf atas apa yang dilakukan oleh Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud. Namun di balik respon positif tersebut, terjadi insiden yang mencederai profesi wartawan. Pasca tayangnya berita awal, salah satu wartawan dari media Bentengmerdeka (yang tergabung dalam GMOCT) mendapatkan intimidasi dan ancaman diduga dari Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud yang mengaku sebagai Bhabinkamtibmas desa Jasinga, anggota Polsek Jasinga. Diduga, Bripka Nurdiansyah tidak terima dengan pemberitaan tentang peredaran obat terlarang di wilayah hukum Polsek Jasinga. Tak hanya wartawan, Sekretaris Umum GMOCT Asep NS juga mengalami hal serupa saat mencoba mempertanyakan tindakan Bripka Nurdiansyah. Saat menghubungi wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah dikabarkan mengatakan, “Maksud kamu apa ngacak-ngacak Jasinga. Diserang sama gua ke rumah lo. Liatin aja, tanggung gila gua. Bangsat lu.” Selain itu, dia juga menuduh Asep NS dan wartawan terkait mendapatkan koordinasi dari pelaku peredaran obat terlarang golongan G. Dalam pesan singkat WhatsApp kepada wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah bahkan menyampaikan kalimat dalam bahasa Sunda yang diterjemahkan menjadi “Tidak Ngaruh berita kamu, dan langsung disanggah oleh Polsek juga”, yang terkesan menyatakan bahwa Polsek Jasinga tidak akan menanggapi. Namun kenyataannya, Kapolsek Jasinga langsung mengambil tindakan. Menurut informasi dari Kapolsek Jasinga dan pihak Paminal Polres Bogor yang menghubungi Asep NS, Bripka Nurdiansyah saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polres Bogor. Seluruh jajaran GMOCT, pimpinan redaksi Bentengmerdeka, dan insan pers berharap Bripka Nurdiansyah tidak hanya diproses secara etik profesi, namun juga melakukan permintaan maaf secara terbuka dan dalam bentuk video kepada wartawan terkait dan GMOCT. Jika tidak terpenuhi serta hasil pemeriksaan tidak transparan, Asep NS beserta pimpinan redaksi Bentengmerdeka akan melakukan pelaporan ke Propam Polda Jabar. Respon cepat Kapolsek Jasinga ini semoga menjadi hal yang sama diwilayah hukum lainnya yang marak peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G yang merusak generasi bangsa.   #noviralnojustice #oknumpolisibripkanurdiansyah #gmoct #polri #polresbogor Team/Red (GMOCT/Bentengmerdeka) GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama Editor:
Berita

Eksposelensa.com – Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga…