BeritaLintas DaerahNewsTNI / POLRI

Polsek Pamungpeuk Tinjau Lokasi Tanggul dan Badan Jalan Ambrol di Jembatan Wanakari, Akses Jalan Terganggu

103
×

Polsek Pamungpeuk Tinjau Lokasi Tanggul dan Badan Jalan Ambrol di Jembatan Wanakari, Akses Jalan Terganggu

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com – Garut | Sebuah insiden longsor kembali terjadi di wilayah selatan Kabupaten Garut. Tanggul dan bagian pinggir jalan di sekitar Jembatan Kampung Wanakari, Desa Sirnabakti, Kecamatan Pameungpeuk, di laporkan ambrol pada dini hari, sekitar pukul 00.30 WIB. Selasa (27/05/2025).

Kejadian tersebut di sebabkan oleh intensitas hujan tinggi yang memicu meluapnya debit air Sungai Paas.

Kapolsek Pameungpeuk, Iptu Bangbang Sudarsono, menyampaikan bahwa pengecekan langsung ke lokasi, dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa bagian jalan yang ambrol memiliki panjang sekitar 9 meter, lebar antara 0,5 hingga 1 meter, dan tinggi longsoran sekitar 3 meter.

Selain kerusakan pada badan jalan, kejadian ini juga mengganggu fasilitas umum berupa pipa PDAM dan kabel telepon yang tertanam di lokasi tersebut.

Jalan ini merupakan akses nasional yang menghubungkan Kecamatan Pameungpeuk, Kecamatan Cibalong, hingga ke wilayah Tasikmalaya, sehingga dampak gangguan cukup signifikan terhadap arus lalu lintas antar wilayah.

Kapolsek menyebutkan sejumlah tindakan telah diambil untuk mengantisipasi potensi bahaya lanjutan, seperti pemasangan garis polisi (police line), pemasangan bambu penahan longsor, serta rambu peringatan darurat yang terbuat dari bambu dan kain bendera. Penanganan darurat juga dilakukan bersama unsur terkait dari Polsek Pameungpeuk, UPTD Damkar, relawan PB Garut, dan Kencana Pameungpeuk.

“Kami langsung melakukan pengecekan ke lokasi begitu mendapat laporan. Kerusakan cukup signifikan dengan panjang sekitar sembilan meter dan berdampak pada infrastruktur penting seperti pipa PDAM dan kabel telepon. Saat ini kami sudah memasang police line, rambu peringatan, dan bambu penahan sebagai langkah awal antisipasi. Kami imbau masyarakat agar berhati-hati saat melintasi area tersebut.” Ujar Kapolsek saat di lokasi.

Hingga saat ini, proses penanganan dan pengamanan lokasi terus dilakukan sambil menunggu tindakan lebih lanjut dari instansi terkait guna perbaikan permanen.

( Adji Saka )

*Press Release GMOCT* Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga Jual Obat Daftar G, Wartawan dan Pengurus GMOCT Dapat Intimidasi dari Oknum Anggota Polisi Bripka Nurdiansyah Jasinga, 26 Januari 2026 – Setelah berita berjudul “Seolah Kebal Hukum, Toko Diduga Menjual Obat Keras Ilegal Golongan G di Jasinga Tetap Buka” yang tayang pada 24 Januari 2026 melalui GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) viral, Kapolsek Jasinga Iptu Agus Hidayat merespon cepat sesuai harapan masyarakat yang merasa resah dan menyampaikan kepada awak media. Pada 26 Januari 2026, pihaknya memasang garis Police Line di lokasi warung tersebut dan selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP setempat untuk membongkar bangunan yang digunakan sebagai sarana peredaran obat terlarang. Kapolsek Jasinga menyatakan dengan tegas bahwa diwilayah hukum nya akan disterilkan dari hal-hal yang merusak generasi bangsa, serta meminta maaf atas apa yang dilakukan oleh Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud. Namun di balik respon positif tersebut, terjadi insiden yang mencederai profesi wartawan. Pasca tayangnya berita awal, salah satu wartawan dari media Bentengmerdeka (yang tergabung dalam GMOCT) mendapatkan intimidasi dan ancaman diduga dari Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud yang mengaku sebagai Bhabinkamtibmas desa Jasinga, anggota Polsek Jasinga. Diduga, Bripka Nurdiansyah tidak terima dengan pemberitaan tentang peredaran obat terlarang di wilayah hukum Polsek Jasinga. Tak hanya wartawan, Sekretaris Umum GMOCT Asep NS juga mengalami hal serupa saat mencoba mempertanyakan tindakan Bripka Nurdiansyah. Saat menghubungi wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah dikabarkan mengatakan, “Maksud kamu apa ngacak-ngacak Jasinga. Diserang sama gua ke rumah lo. Liatin aja, tanggung gila gua. Bangsat lu.” Selain itu, dia juga menuduh Asep NS dan wartawan terkait mendapatkan koordinasi dari pelaku peredaran obat terlarang golongan G. Dalam pesan singkat WhatsApp kepada wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah bahkan menyampaikan kalimat dalam bahasa Sunda yang diterjemahkan menjadi “Tidak Ngaruh berita kamu, dan langsung disanggah oleh Polsek juga”, yang terkesan menyatakan bahwa Polsek Jasinga tidak akan menanggapi. Namun kenyataannya, Kapolsek Jasinga langsung mengambil tindakan. Menurut informasi dari Kapolsek Jasinga dan pihak Paminal Polres Bogor yang menghubungi Asep NS, Bripka Nurdiansyah saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polres Bogor. Seluruh jajaran GMOCT, pimpinan redaksi Bentengmerdeka, dan insan pers berharap Bripka Nurdiansyah tidak hanya diproses secara etik profesi, namun juga melakukan permintaan maaf secara terbuka dan dalam bentuk video kepada wartawan terkait dan GMOCT. Jika tidak terpenuhi serta hasil pemeriksaan tidak transparan, Asep NS beserta pimpinan redaksi Bentengmerdeka akan melakukan pelaporan ke Propam Polda Jabar. Respon cepat Kapolsek Jasinga ini semoga menjadi hal yang sama diwilayah hukum lainnya yang marak peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G yang merusak generasi bangsa.   #noviralnojustice #oknumpolisibripkanurdiansyah #gmoct #polri #polresbogor Team/Red (GMOCT/Bentengmerdeka) GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama Editor:
Berita

Eksposelensa.com – Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga…