TNI / POLRI

Polsek Regol Giat KRYD dipimpin Kapolsek Regol Antisipasi Curas, Curat, Curanmor

112
×

Polsek Regol Giat KRYD dipimpin Kapolsek Regol Antisipasi Curas, Curat, Curanmor

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com | Polrestabes Bandung, Polda Jabar – Polsek Regol* Gelar KRYD ( Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan ); dengan melaksanakan patroli mobile skala besar Antisipasi Curas, Curat, Curanmor, Sajam, Narkoba, Knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, Miras dan kejahatan malam lainya  serta melaksanakan Patroli di tempat tempat rawan kejahatan.

Kegiatan  KRYD malam hari di Pimpin oleh Kapolsek Regol AKP Aji Riznaldi N, S.I.K., M.I.K, bersama gabungan piket fungsi Samapta, Lantas. Reskrim, Bhabinkamtibmas dan Mitra Polri Team Badak Polrestabes Bandung dengan cara Menempati Syrong Point dan di lanjutkan dengan Patroli Jalan Raya dan pengontrolan pemukiman Warga, Rumah kosong yang di tinggalkan pemilik nya bekerja di Luar Kota maupun yang sedang melaksanakan WeekEnd, serta ke tempat tempat yang di anggap rawan kejahatan dan di jadikan tempat Tongkrongan anak-anak Remaja,  pengontrolan Gerai ATM, kantor obyek Vital maupun  Pemukiman penduduk.

Kegiatan KRYD ini untuk mencegah terjadinya Curat, Curas, Curanmor (C3) dan kerawanan malam hari, diantaranya Antisipasi kelompok motor dan balapan liar, Penertiban Knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknik, Antisipasi tempat tempat berkumpul, kerumunan dan nongkrong anak anak muda untuk menghindari bentrokan.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Dr. Budi Sartono S.I.K., M.Si., M.Han melalui Kapolsek Regol AKP Aji Riznaldi S.I.K., M.I.K  mengatakan bahwa tujuan di laksanakannya giat rutin  KRYD ini adalah dalam rangka menjaga kondusifitas di wilayah Polsek Regol dan Kota Bandung pada umumnya dan mengantisipasi tindak pidana Curanmor, Curas, Senpi, Sajam, Narkoba dan tindak pidana lainnya, serta untuk memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan masyarakat terutama pada malam hari.

Bandung Kota, 4 Agustus  2024
Polrestabes Bandung Polda Jabar
Kapolrestabes Bandung
Kombes Pol. Dr. Budi Sartono S.I.K., M.Si., M.Han

“Perampokan Sumber Alam oleh Oknum Pejabat: Rakyat Terpuruk, Negara Diam” Sumedang, 3 – 2025 – Fenomena perampokan sumber daya alam kembali menyeruak di tengah krisis kepercayaan publik terhadap pemerintah. Di berbagai daerah, tambang ilegal, kebocoran hasil bumi, serta penguasaan lahan hutan oleh korporasi terus meningkat—dan di balik semuanya, bayangan oknum pejabat negara kerap terlihat. Investigasi sejumlah aktivis lingkungan dan jurnalis independen mengungkap pola sistematis: pemberian izin tambang yang penuh kejanggalan, proyek infrastruktur yang mengorbankan warga, serta kebijakan daerah yang disetir oleh kepentingan investor. Di balik meja rapat dan tanda tangan pejabat, miliaran rupiah kekayaan alam berpindah tangan—sementara rakyat di wilayah terdampak hanya mewarisi lumpur, polusi, dan kemiskinan. “Ini bukan lagi sekadar pelanggaran etika, tapi pengkhianatan terhadap amanat konstitusi. Negara wajib mengelola bumi, air, dan kekayaan alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, bukan segelintir pejabat atau korporasi rakus,” tegas [Nama Narasumber], aktivis lingkungan dari [Nama Lembaga]. Di Kalimantan, Papua, hingga Sulawesi, jejak perampasan sumber daya alam meninggalkan luka sosial dan ekologis yang dalam. Warga kehilangan lahan, air bersih, serta akses terhadap hutan adat yang selama ratusan tahun menjadi sumber kehidupan. Ironisnya, sebagian proyek yang diklaim “pembangunan” justru melanggengkan penderitaan. Pengawasan lemah, penegakan hukum tumpul ke atas, dan kedekatan antara pejabat dengan pemodal membuat praktik ini seolah mendapat restu. Di banyak kasus, aparat justru melindungi kepentingan perusahaan ketimbang rakyat. Laporan terbaru beberapa lembaga independen menunjukkan, nilai kerugian negara akibat kebocoran hasil sumber daya alam mencapai triliunan rupiah per tahun. Namun yang lebih tragis, adalah kerugian sosial dan moral: hilangnya kepercayaan rakyat kepada negara yang seharusnya melindungi mereka. Rakyat menunggu langkah nyata: audit menyeluruh atas izin tambang, penuntasan kasus korupsi sumber daya alam, dan kebijakan yang benar-benar berpihak pada kepentingan publik. Bila tidak, maka sejarah akan mencatat — bahwa negeri yang kaya ini dirampok dari dalam oleh mereka yang seharusnya menjaganya.
Berita

Sumedang, 3 – 2025 – Fenomena perampokan sumber daya…