TNI / POLRI

Polsek Regol pengamanan Dan pengawalan Pendistribusian Logistik KPU Pilgub dan Pilwalkot 2024

125
×

Polsek Regol pengamanan Dan pengawalan Pendistribusian Logistik KPU Pilgub dan Pilwalkot 2024

Sebarkan artikel ini

Polrestabes Bandung, Polda Jabar – Polsek Regol.* Guna mengantisipasi situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, Kapolsek Regol Kompol Heri Suryadi SH MH bersama Padal PAM TPS beserta Bhabinkamtibmas, dan Babinsa serta instansi terkait melaksanakan pengamanan dan pengawalan Pendistribusian logistik Kotak Suara Pilgub dan Pilwalkot 2024 dari PPK kecamatan kepada 7 (tujuh) Sekretariat PPS Kelurahan se – Kec. Regol dari Sekretariat PPK Regol Gedung PT. Inti No. 77 Kota Bandung, dibawah penanggung jawab Sdr. Kamal Hendra Ketua PPK Regol, (Minggu, 24/11/2024).

Adapun Logistik yang di kawal berjumlah 218 Kotak Suara yang didistribusikan dari Sekretariat PPK Regol dengan rincian sebagai berikut :

– PPS Kel. Pasirluyu : 44 Kotak.
– PPS Kel. Ciseureuh : 44 Kotak.
– PPS Kel. Cigereleng : 32 Kotak.
– PPS Kel. Ancol : 32 Kotak.
– PPS Kel. Ciateul : 24 Kotak.
– PPS Kel. Pungkur : 20 Kotak.
– PPs Kel. Balonggede : 22 Kotak

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Dr. Budi Sartono, S.I.K., M.Si., M.Han, melalui Kapolsek Regol Kompol Heri Suryadi SH MH, mengatakan bahwa proses pendistribusian logistik Kotak Suara dari PPK Regol kepada 7 (tujuh) Sekretariat PPS Kelurahan se – Kec. Regol telah di laksanakan pengawalan  oleh anggota Polsek Regol bersama dengan Babinsa dan PPS kelurahan, panwascam serta Linmas dalam keadaan aman.

Pendistribusian Logistik Kotak Suara Pilgub dan Pilwalkot 2024 untuk wilayah Kecamatan Regol berjalan dengan lancar sesuai dengan jadwal, tidak ada kendala, dan untuk selanjutnya kotak suara akan di jaga oleh personil Polri yang di TPS bekerjasama dengan Bhabinkamtibmas dan Babinsa serta di bantu oleh Linmas, Ujarnya.

Bandung Kota, 24 November 2024
Polrestabes Bandung Polda Jabar, Kapolrestabes Bandung
Kombes Pol Dr. Budi Sartono, S.I.K., M.Si., M.Han.

*Press Release GMOCT* Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga Jual Obat Daftar G, Wartawan dan Pengurus GMOCT Dapat Intimidasi dari Oknum Anggota Polisi Bripka Nurdiansyah Jasinga, 26 Januari 2026 – Setelah berita berjudul “Seolah Kebal Hukum, Toko Diduga Menjual Obat Keras Ilegal Golongan G di Jasinga Tetap Buka” yang tayang pada 24 Januari 2026 melalui GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) viral, Kapolsek Jasinga Iptu Agus Hidayat merespon cepat sesuai harapan masyarakat yang merasa resah dan menyampaikan kepada awak media. Pada 26 Januari 2026, pihaknya memasang garis Police Line di lokasi warung tersebut dan selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP setempat untuk membongkar bangunan yang digunakan sebagai sarana peredaran obat terlarang. Kapolsek Jasinga menyatakan dengan tegas bahwa diwilayah hukum nya akan disterilkan dari hal-hal yang merusak generasi bangsa, serta meminta maaf atas apa yang dilakukan oleh Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud. Namun di balik respon positif tersebut, terjadi insiden yang mencederai profesi wartawan. Pasca tayangnya berita awal, salah satu wartawan dari media Bentengmerdeka (yang tergabung dalam GMOCT) mendapatkan intimidasi dan ancaman diduga dari Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud yang mengaku sebagai Bhabinkamtibmas desa Jasinga, anggota Polsek Jasinga. Diduga, Bripka Nurdiansyah tidak terima dengan pemberitaan tentang peredaran obat terlarang di wilayah hukum Polsek Jasinga. Tak hanya wartawan, Sekretaris Umum GMOCT Asep NS juga mengalami hal serupa saat mencoba mempertanyakan tindakan Bripka Nurdiansyah. Saat menghubungi wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah dikabarkan mengatakan, “Maksud kamu apa ngacak-ngacak Jasinga. Diserang sama gua ke rumah lo. Liatin aja, tanggung gila gua. Bangsat lu.” Selain itu, dia juga menuduh Asep NS dan wartawan terkait mendapatkan koordinasi dari pelaku peredaran obat terlarang golongan G. Dalam pesan singkat WhatsApp kepada wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah bahkan menyampaikan kalimat dalam bahasa Sunda yang diterjemahkan menjadi “Tidak Ngaruh berita kamu, dan langsung disanggah oleh Polsek juga”, yang terkesan menyatakan bahwa Polsek Jasinga tidak akan menanggapi. Namun kenyataannya, Kapolsek Jasinga langsung mengambil tindakan. Menurut informasi dari Kapolsek Jasinga dan pihak Paminal Polres Bogor yang menghubungi Asep NS, Bripka Nurdiansyah saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polres Bogor. Seluruh jajaran GMOCT, pimpinan redaksi Bentengmerdeka, dan insan pers berharap Bripka Nurdiansyah tidak hanya diproses secara etik profesi, namun juga melakukan permintaan maaf secara terbuka dan dalam bentuk video kepada wartawan terkait dan GMOCT. Jika tidak terpenuhi serta hasil pemeriksaan tidak transparan, Asep NS beserta pimpinan redaksi Bentengmerdeka akan melakukan pelaporan ke Propam Polda Jabar. Respon cepat Kapolsek Jasinga ini semoga menjadi hal yang sama diwilayah hukum lainnya yang marak peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G yang merusak generasi bangsa.   #noviralnojustice #oknumpolisibripkanurdiansyah #gmoct #polri #polresbogor Team/Red (GMOCT/Bentengmerdeka) GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama Editor:
Berita

Eksposelensa.com – Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga…