Eksposelensa.com – Majalengka – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukumnya, Polsek Sumberjaya Jajaran Polres Majalengka melaksanakan KRYD (Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan) pada Jumat malam (24/10/2025).
Kegiatan ini dilaksanakan atas arahan Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Sumberjaya AKP Adeng, sebagai bentuk langkah preventif dalam mengantisipasi berbagai potensi gangguan Kamtibmas seperti aksi genk motor, tindak kejahatan C3 (Curat, Curas, Curanmor), serta gangguan keamanan lainnya di wilayah hukum Polsek Sumberjaya.
Pelaksanaan KRYD dimulai pukul 22.00 WIB, dengan Kapolsek Sumberjaya AKP Adeng turun langsung memimpin kegiatan tersebut, didampingi oleh:
IPDA Nono Suherno (Kanit Samapta)
IPDA Endin Nasrudin, S.Pd. (Kanit Reskrim)
AIPDA Ajat Ginanjar (Kanit Intelkam)
Serta personel Polsek Sumberjaya lainnya dengan total tujuh personel terlibat dalam pelaksanaan kegiatan.
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan patroli di sejumlah titik rawan kejahatan dan daerah yang berpotensi terjadi aksi geng motor serta tindak kriminalitas lainnya. Selain itu, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar ikut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melapor apabila mengetahui adanya potensi gangguan Kamtibmas melalui Call Center 110 Polri.
Kapolsek Sumberjaya AKP Adeng menegaskan bahwa kegiatan KRYD ini merupakan wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam menciptakan rasa aman dan nyaman, khususnya pada malam akhir pekan yang sering menjadi waktu rawan terjadinya tindak kejahatan.
“Kami akan terus meningkatkan kegiatan patroli malam dan razia secara rutin untuk mencegah aksi kejahatan di wilayah hukum Polsek Sumberjaya. Tujuan utamanya adalah memastikan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan tenang,” ungkap AKP Adeng.
Selama kegiatan berlangsung, situasi wilayah hukum Polsek Sumberjaya terpantau aman, lancar, dan kondusif, tanpa ditemukan adanya gangguan Kamtibmas maupun aktivitas mencurigakan.
( Adji Saka )














