BeritaLintas DaerahNewsTNI / POLRI

Polsek Ujungberung Sita Obat Keras Tanpa Resep di Warung Tersembunyi, Tiga Pelaku Kabur

87
×

Polsek Ujungberung Sita Obat Keras Tanpa Resep di Warung Tersembunyi, Tiga Pelaku Kabur

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com – Bandung – Tim Reskrim Polsek Ujungberung berhasil menggerebek sebuah warung yang diduga menjual obat-obatan keras tanpa resep dokter di kawasan Jalan AH. Nasution, Kelurahan Pasirendah, Kecamatan Ujungberung, Kota Bandung, Rabu (23/4) sekitar pukul 11.00 WIB.

Dalam operasi yang dipimpin langsung oleh Panit Reskrim tersebut, polisi menemukan aktivitas mencurigakan dari tiga orang pria di depan warung tertutup.

Salah satu dari mereka tampak sedang memasukkan obat berwarna putih ke dalam plastik kecil, sementara dua lainnya berada di sekitar lokasi, termasuk satu orang yang duduk di atas sepeda motor.

Saat hendak diperiksa oleh petugas, ketiganya langsung melarikan diri ke arah Jalan Cijambe. Meski demikian, polisi berhasil mengamankan sebuah tas gendong milik salah satu pelaku yang tertinggal di lokasi.

Tas tersebut berisi sejumlah obat keras dan uang tunai yang diduga hasil penjualan ilegal. Barang bukti yang diamankan meliputi, 3 strip dan 3 butir Tramadol, 7 strip dan 4 butir Hexymer, 131 butir pil putih tanpa identitas,.Uang tunai sebesar Rp 2.300.000, 2 bungkus plastik kecil ukuran 3×4 cm.

Kapolsek Ujungberung, Kompol Dadang Garnadi, S.H., M.H., membenarkan adanya kejadian tersebut. “Kami masih terus melakukan penyelidikan dan memburu para pelaku yang melarikan diri. Ini bentuk komitmen kami dalam memberantas peredaran obat keras ilegal di wilayah hukum Polsek Ujungberung,” ujarnya.

Polisi juga telah mengamankan seluruh barang bukti dan melakukan pencarian saksi-saksi di sekitar lokasi kejadian.

Kasus ini kini ditangani lebih lanjut oleh Unit Reskrim Polsek Ujungberung, dan para pelaku terancam dijerat dengan Undang-Undang Kesehatan dan pidana lainnya terkait distribusi obat tanpa izin

( Tim liputan )