BeritaInternasionalLintas DaerahLintas ProvinsiNewsSosialTNI / POLRI

Polsek Wanaraja Bubarkan Balap Liar, Amankan 7 Remaja

158
×

Polsek Wanaraja Bubarkan Balap Liar, Amankan 7 Remaja

Sebarkan artikel ini

Garut, Eksposelensa.com – Polsek Wanaraja berhasil mengamankan tujuh unit kendaraan roda dua (R2) yang akan di gunakan untuk balapan liar di Jalan Raya Cibeureum, tepatnya di depan kantor JNT Cibeureum, Desa Cimaragas, Kecamatan Pangatikan, Kabupaten Garut. Selasa Pagi Pukul 02.00 Wib (24/12/2024).

Kapolsek Wanaraja AKP Abu Sono, S.H., M.H., mengatakan mendapatkan aduan dari masyarakat tentang adanya puluhan remaja yang berencana menggelar balapan liar di Jalan Raya Cibeureum.

Lanjut Abu, Mendapatkan laporan tersebut anggota Polsek Wanaraja segera melakukan pengecekan ke lokasi dan menemukan sejumlah remaja yang tengah berkumpul dengan kendaraan bermotor, diduga siap untuk melakukan aksi balapan liar.

Namun, rencana tersebut batal terlaksana karena Anggota Polsek Wanaraja keburu datang dan sebagian kabur meninggalkan lokasi tersebut.

“Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan tujuh unit sepeda motor yang tidak di lengkapi dengan surat-surat kendaraan serta menggunakan knalpot brong.” Ucap Abu.

Upaya pengecekan pun di lakukan oleh anggota Polsek Wanaraja. Selain mengamankan kendaraan, petugas juga melakukan pemeriksaan kelengkapan surat kendaraan.

Kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat dibawa ke Markas Polsek Wanaraja untuk proses lebih lanjut.

Tindakan tegas ini dilakukan sebagai upaya untuk mencegah aksi balapan liar yang dapat membahayakan keselamatan pengendara dan pengguna jalan lainnya.

7 Remaja yang di amankan di lakakukan pembinaan dan juga di panggil orang tuanya, agar lebih bisa di perhatikan.

Pihak Kepolisian akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap kegiatan yang melanggar ketertiban di wilayah Kabupaten Garut.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam kegiatan balapan liar serta untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas demi terciptanya keamanan dan ketertiban di jalan raya.” Pungkas Abu.

(Red)

*Press Release GMOCT* Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga Jual Obat Daftar G, Wartawan dan Pengurus GMOCT Dapat Intimidasi dari Oknum Anggota Polisi Bripka Nurdiansyah Jasinga, 26 Januari 2026 – Setelah berita berjudul “Seolah Kebal Hukum, Toko Diduga Menjual Obat Keras Ilegal Golongan G di Jasinga Tetap Buka” yang tayang pada 24 Januari 2026 melalui GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) viral, Kapolsek Jasinga Iptu Agus Hidayat merespon cepat sesuai harapan masyarakat yang merasa resah dan menyampaikan kepada awak media. Pada 26 Januari 2026, pihaknya memasang garis Police Line di lokasi warung tersebut dan selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP setempat untuk membongkar bangunan yang digunakan sebagai sarana peredaran obat terlarang. Kapolsek Jasinga menyatakan dengan tegas bahwa diwilayah hukum nya akan disterilkan dari hal-hal yang merusak generasi bangsa, serta meminta maaf atas apa yang dilakukan oleh Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud. Namun di balik respon positif tersebut, terjadi insiden yang mencederai profesi wartawan. Pasca tayangnya berita awal, salah satu wartawan dari media Bentengmerdeka (yang tergabung dalam GMOCT) mendapatkan intimidasi dan ancaman diduga dari Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud yang mengaku sebagai Bhabinkamtibmas desa Jasinga, anggota Polsek Jasinga. Diduga, Bripka Nurdiansyah tidak terima dengan pemberitaan tentang peredaran obat terlarang di wilayah hukum Polsek Jasinga. Tak hanya wartawan, Sekretaris Umum GMOCT Asep NS juga mengalami hal serupa saat mencoba mempertanyakan tindakan Bripka Nurdiansyah. Saat menghubungi wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah dikabarkan mengatakan, “Maksud kamu apa ngacak-ngacak Jasinga. Diserang sama gua ke rumah lo. Liatin aja, tanggung gila gua. Bangsat lu.” Selain itu, dia juga menuduh Asep NS dan wartawan terkait mendapatkan koordinasi dari pelaku peredaran obat terlarang golongan G. Dalam pesan singkat WhatsApp kepada wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah bahkan menyampaikan kalimat dalam bahasa Sunda yang diterjemahkan menjadi “Tidak Ngaruh berita kamu, dan langsung disanggah oleh Polsek juga”, yang terkesan menyatakan bahwa Polsek Jasinga tidak akan menanggapi. Namun kenyataannya, Kapolsek Jasinga langsung mengambil tindakan. Menurut informasi dari Kapolsek Jasinga dan pihak Paminal Polres Bogor yang menghubungi Asep NS, Bripka Nurdiansyah saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polres Bogor. Seluruh jajaran GMOCT, pimpinan redaksi Bentengmerdeka, dan insan pers berharap Bripka Nurdiansyah tidak hanya diproses secara etik profesi, namun juga melakukan permintaan maaf secara terbuka dan dalam bentuk video kepada wartawan terkait dan GMOCT. Jika tidak terpenuhi serta hasil pemeriksaan tidak transparan, Asep NS beserta pimpinan redaksi Bentengmerdeka akan melakukan pelaporan ke Propam Polda Jabar. Respon cepat Kapolsek Jasinga ini semoga menjadi hal yang sama diwilayah hukum lainnya yang marak peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G yang merusak generasi bangsa.   #noviralnojustice #oknumpolisibripkanurdiansyah #gmoct #polri #polresbogor Team/Red (GMOCT/Bentengmerdeka) GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama Editor:
Berita

Eksposelensa.com – Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga…