Eksposelensa.com – SUMEDANG – Pembangunan gedung baru Kejaksaan Negeri Sumedang yang menelan anggaran sekitar Rp6 miliar dari APBD Kabupaten Sumedang menuai sorotan tajam dari berbagai elemen masyarakat. Proyek tersebut diduga tidak melalui mekanisme tender lelang sebagaimana mestinya, sehingga memunculkan pertanyaan serius terkait transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran daerah.
Tak hanya soal mekanisme pengadaan, kondisi fisik proyek juga menjadi perhatian publik. Hingga kini, pembangunan gedung tersebut disebut-sebut baru sebatas rangka dan pondasi, namun anggaran yang terserap dinilai tidak sebanding dengan progres di lapangan. Lebih ironis lagi, proyek tersebut dilaporkan telah mangkrak selama kurang lebih satu tahun tanpa kejelasan kelanjutan pekerjaan.
“Jika benar proyek senilai Rp6 miliar ini tidak melalui proses tender, maka hal tersebut patut dipertanyakan. APBD adalah uang rakyat, sehingga setiap rupiahnya wajib dipertanggungjawabkan secara terbuka dan profesional,” ujar salah satu perwakilan masyarakat yang enggan disebutkan namanya, Selasa (10/01/2026).
Masyarakat juga menyoroti adanya dugaan relasi kepentingan dalam proyek tersebut, termasuk isu yang menyebut adanya “bater kasus” antara aparat penegak hukum. Meski tudingan ini masih perlu dibuktikan secara hukum, namun publik menilai penting adanya klarifikasi terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi liar dan menurunkan kepercayaan terhadap institusi penegak hukum.
Terkait tanggung jawab proyek, pihak Kejaksaan Negeri Sumedang disebut hanya sebagai penerima manfaat pembangunan. Sementara itu, seluruh proses mulai dari perencanaan, penganggaran, hingga pengawasan proyek berada di bawah kewenangan Dinas PUPR TR Kabupaten Sumedang, khususnya Bidang Tata Bangunan. Kondisi ini semakin mempertegas perlunya penjelasan resmi dari instansi teknis terkait.
Pengamat kebijakan publik menilai, proyek infrastruktur yang dibiayai APBD wajib memenuhi prinsip good governance, yakni transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan kepatuhan terhadap aturan pengadaan barang dan jasa pemerintah. Tanpa itu, potensi penyimpangan anggaran dan kerugian daerah akan semakin besar.
Oleh karena itu, masyarakat mendesak agar Pemerintah Kabupaten Sumedang bersama aparat pengawas internal maupun eksternal segera melakukan klarifikasi terbuka dan audit menyeluruh terhadap proyek pembangunan gedung Kejaksaan Negeri Sumedang tersebut. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan tidak ada pelanggaran hukum serta untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah.
“Jangan sampai proyek yang seharusnya menjadi simbol penegakan hukum justru meninggalkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Jika memang tidak ada masalah, buktikan dengan membuka semua dokumen perencanaan, pengadaan, dan realisasi anggaran kepada publik,” tegas perwakilan masyarakat tersebut.
( Tim liputan )














