BeritaLintas DaerahNews

PT. Singa Danta Brajaseta Belum Lunasi Dana Investasi Rp500 Juta, Investor Merasa Dirugikan

18
×

PT. Singa Danta Brajaseta Belum Lunasi Dana Investasi Rp500 Juta, Investor Merasa Dirugikan

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com – Jakarta, Exsposelensa — Seorang investor menyampaikan keluhan terkait pengembalian dana investasi sebesar Rp500.000.000 (lima ratus juta rupiah) yang hingga tanggal 1 November 2025 belum dikembalikan oleh pihak perusahaan PT. Singa Danta Brajaseta. Selain dana pokok investasi, fee atau keuntungan yang dijanjikan dalam perjanjian kerja sama investasi juga disebut belum diterima.

Perusahaan tersebut diketahui berkedudukan di Jalan Rawa Selatan 3, Jakarta, dan dipimpin oleh Tatang Tarmidji, S.E., yang oleh investor disebut pernah menjabat sebagai Manager Collection di perusahaan pembiayaan ternama.

Menurut keterangan pihak investor, proses komunikasi sudah dilakukan berulang kali melalui pesan tertulis maupun upaya pertemuan langsung. Namun, hingga kini belum ada kejelasan terkait proses pengembalian dana maupun timeline penyelesaian.

“Kami hanya berharap ada itikad baik dari perusahaan. Hingga saat ini belum ada kejelasan mengenai kapan dana akan dikembalikan, padahal sudah melewati tenggat waktu yang dijanjikan,” ujar sumber investor yang enggan disebutkan namanya.

Investor juga menyampaikan bahwa pihaknya telah mencoba menghubungi manajemen perusahaan untuk mendapatkan klarifikasi resmi, namun komunikasi masih belum memberikan hasil yang pasti terkait penyelesaian kewajiban tersebut.

Harapan Investor: Ada Kepastian dan Transparansi

Investor berharap PT. Singa Danta Brajaseta segera memberikan penjelasan terbuka dan menyelesaikan kewajiban pengembalian dana sesuai kesepakatan yang telah disetujui bersama saat perjanjian investasi dibuat.

“Kami menunggu respons resmi dari pihak perusahaan. Kami berharap penyelesaian dapat dilakukan secara baik-baik dan profesional,” tambahnya.

Upaya Klarifikasi

Hingga berita ini diturunkan, masih mencoba menghubungi pihak PT. Singa Danta Brajaseta dan pimpinan perusahaan untuk meminta klarifikasi dan hak jawab sesuai kaidah pemberitaan berimbang (cover both sides).

Redaksi akan memperbarui informasi apabila pihak perusahaan memberikan tanggapan atau klarifikasi resmi.

(Red)