BeritaLintas DaerahNews

PT Tri Garda Abbas Pecat Security Richeese Factory Tanpa SP, Gaji Buluk Juga Dipotong

121
×

PT Tri Garda Abbas Pecat Security Richeese Factory Tanpa SP, Gaji Buluk Juga Dipotong

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com – TANGERANG – Nasib malang menimpa seorang petugas keamanan (security) berinisial HA alias Buluk yang diberhentikan secara sepihak oleh Yayasan PT Tri Garda Abbas, lembaga outsourcing yang menempatkannya di PT Richeese Factory, Desa Cibadak, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Pemecatan tersebut dilakukan tanpa prosedur peringatan atau pembinaan terlebih dahulu. Buluk mengaku diberhentikan hanya karena tertidur saat berjaga malam, tanpa adanya Surat Peringatan (SP) sebelumnya.

“Langsung dipecat begitu saja bang, tidak ada SP1 atau teguran tertulis sebelumnya. Saya sudah kerja 10 bulan di sana, tapi perlakuannya kayak gitu,” ungkap Buluk saat ditemui wartawan, Minggu (3/8/25).

Tak hanya diberhentikan, Buluk juga mengeluhkan pemotongan gaji secara sepihak. “Saya cuma izin sakit satu hari, tapi gaji saya dipotong sampai Rp600 ribu lebih. Padahal saya kasih keterangan sakit,” ujarnya dengan nada kecewa.

Yayasan PT Tri Garda Abbas, yang diketahui berkantor di Jalan Raya Kelapa Dua Wetan, Kecamatan Ciracas, Kota Jakarta Timur, hingga kini belum memberikan klarifikasi atau tanggapan atas kejadian tersebut. Manajemen PT Richeese Factory juga belum memberikan pernyataan resmi.

Kasus ini kembali membuka sorotan terhadap praktik perusahaan outsourcing yang kerap memberhentikan tenaga kerja tanpa prosedur yang sesuai dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan. Menurut Buluk, tidak ada pembinaan atau mediasi sebelum keputusan pemecatan diambil.

“Harusnya kalau memang ada kesalahan, kasih dulu SP, jangan langsung dipecat. Saya kerja malam, capek juga, namanya manusia pasti ada lelah,” pungkasnya.

(Red)