BeritaInternasionalLintas DaerahLintas ProvinsiNewsSosial

PWPIG Dipertanyakan Kinerjanya dalam Pengelolaan Sampah di Pasar Gedebage, Bandung

25
×

PWPIG Dipertanyakan Kinerjanya dalam Pengelolaan Sampah di Pasar Gedebage, Bandung

Sebarkan artikel ini

Bandung, Eksposelensa.com = (20/12/24) __ Perumda Pasar Juara Kota Bandung tengah menghadapi permasalahan serius terkait pengelolaan sampah di Pasar Gedebage. Kontrak kerjasama pengelolaan sampah dengan PWPIG (Perusahaan Pengelolaan Waste dan Infrastruktur Green) dipertanyakan, dengan berbagai tuduhan mengenai kinerja PWPIG yang tidak sesuai dengan perjanjian.

Sejumlah poin kritik dilayangkan kepada PWPIG terkait pengelolaan sampah di Pasar Gedebage, diantaranya terkait Retribusi Tanpa Dasar Hukum PWPIG diduga menarik retribusi dari lahan Perumda Pasar Juara tanpa memiliki dasar hukum yang jelas. Tidak adanya Perjanjian Kerjasama (PKS) yang membuktikan kerjasama antara kedua pihak semakin memperkuat dugaan ini.

PWPIG dianggap lalai dalam mengelola sampah di Pasar Gedebage. Sampah tidak dikelola dengan baik, dengan penumpukan sampah yang signifikan di area TPS Pasar Gedebage.

PWPIG tidak melakukan pemilahan sampah organik dan anorganik, sehingga sampah yang diangkut tercampur dan ditumpuk di area TPS Pasar Gedebage.

PWPIG menerima bantuan mesin pengolahan sampah dan mobil pick up, namun tidak digunakan secara optimal. Mesin pengolahan sampah dianggap tidak efektif dan kekurangan sarana prasarana, sementara mobil pick up hilang dan kendaraan operasional lainnya kurang perawatan.

PWPIG tidak transparan dalam melaporkan keuangan, termasuk target potensi ruang dagang yang ditagih retribusi kebersihannya setiap hari. Tarif kebersihan yang ditarik pun bervariatif, dari Rp. 4.000,- hingga Rp. 15.000,- per pedagang.

Pengawasan PWPIG dan kinerja petugas harian lepas kebersihan di lapangan dinilai lemah. Banyak sampah yang tidak diangkut, menyebabkan tersumbatnya saluran drainase dan banjir di area Pasar Gedebage saat hujan besar.

Perumda Pasar Juara Kota Bandung telah melakukan sejumlah upaya untuk mengatasi masalah pengelolaan sampah di Pasar Gedebage, Pasar Juara memfasilitasi pertemuan antara PWPIG, PT. Ginanjar, dan UPT. Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandung pada tanggal 3 Desember 2024 dan tanggal 5 Desember 2024.

Perumda Pasar Juara menindaklanjuti instruksi Pj. Walikota bahwa PWPIG sebagai operator pengelolaan sampah. Perumda Pasar Juara berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk jadwal pengiriman mesin pengolahan sampah.

Perumda Pasar Juara memberikan surat teguran dan pemberitahuan pengosongan tempat pengolahan sampah yang digunakan secara ilegal oleh PT. Biosolusindo Teknologi.

Perumda Pasar Juara menyegel Tempat Pengolahan Sampah pada tanggal 14 Desember 2024 serta melakukan survey lokasi untuk ukuran conveyor pemilahan dan conveyor feeder untuk mesin utama bersama teknisi mesin dari DLH pada tanggal 14 Desember 2024.

Perumda Pasar Juara melakukan penanganan tumpukan sampah pada tanggal 30 Oktober 2024 dan 14-15 Desember 2024 dengan mengerahkan armada truk untuk mengangkut sampah.

Permasalahan pengelolaan sampah di Pasar Gedebage menjadi sorotan publik dan menunjukkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan sampah. Perumda Pasar Juara dan PWPIG perlu bekerja sama dengan baik untuk menyelesaikan masalah ini.

PWPIG perlu meningkatkan transparansi dalam laporan keuangan dan pengelolaan sampah. PWPIG perlu meningkatkan kinerja dalam mengelola sampah, termasuk pemilahan sampah dan pengangkutan sampah secara tepat waktu. Perumda Pasar Juara perlu melakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap kinerja PWPIG dan petugas kebersihan.

Perumda Pasar Juara, PWPIG, dan DLH perlu meningkatkan kerjasama untuk menyelesaikan masalah pengelolaan sampah di Pasar Gedebage.

Permasalahan pengelolaan sampah di Pasar Gedebage menjadi contoh penting bagaimana pengelolaan sampah yang tidak efektif dapat berdampak negatif bagi lingkungan dan masyarakat. Diharapkan, dengan adanya upaya dari Perumda Pasar Juara dan PWPIG, masalah ini dapat segera terselesaikan dan pengelolaan sampah di Pasar Gedebage dapat berjalan dengan lebih baik dan berkelanjutan.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *