BeritaNews

Ratusan Massa Gerudug Kantor DPRD Lebak Diwarnai Penyegelan Lantaran Tidak Ada Seorangpun Anggota Dewan Yang Masuk Kantor

166
×

Ratusan Massa Gerudug Kantor DPRD Lebak Diwarnai Penyegelan Lantaran Tidak Ada Seorangpun Anggota Dewan Yang Masuk Kantor

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com | Lebak – Aksi unjuk dari kolaborasi Antar Lembaga dan Masyarakat mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak, kedatangan ratusan massa ini guna menyampaikan aspirasi terkait penolakan masyarakat atas surat rekomendasi penunjukan dr. Juwita Wulandari sebagai Ketua DPRD Lebak yang dianggap membuat kegaduhan dikalangan masyarakat Lebak. Kamis (19/92024)

Diketahui aksi unjuk rasa ini merupakan bagian dari rangkaian penolakan serta tuntutan masyarakat dan lembaga sosial kontrol kabupaten Lebak terhadap intervensi elit politik DPP partai PDIP dalam penunjukan ketua DPRD Lebak yang diluar aturan.

Koordinator Aksi Yayat Ruyatna yang juga Ketua Forum Lembaga Swadaya Masyarakat (FK-LSM) Lebak dalam orasinya menyampaikan keanehanya karena isu yang berkembang dari media sosial dan media online mengerucut pada satu nama anggota dewan partai PDIP yakni dr. Juwita Wulandari yang notabene perolehan suaranya jauh dibawah perolehan suara ketua sementara Junaedi Ibnu Jarta.
“Cara – cara kotor ini harus kami hentikan, kami menganggap ini bagian dari rekayasa para elit politik partai dalam mengintervensi iklim demokrasi yang ada di kabupaten Lebak. Bagaimana bisa seseorang yang bahkan tidak diusulkan oleh partainya bisa tiba-tiba mendapat rekomendasi penunjukan sebagai ketua Dewan, yang justru akan mengakibatkan kerugian bagi kami sebagai masyarakat Lebak, karena dipimpin oleh orang yang tidak memahami kultur masyarakatnya,” ujar Yayat berapi-api.

Pada bagian lain, Ketua LSM Bentar Yani ketika didapuk menyampaikan aspirasinya menjelaskan bahwa, berdasarkan hasil audensi dengan pengurus DPC partai PDIP, Rabu (18/09/24) dan berdasarkan hasil kajian serta pertimbangan yang matang, kolaborasi antar Lembaga dan masyarakat memutuskan untuk melakukan aksi unjukrasa di depan kantor DPRD Lebak dengan mengusung tuntutan yang antara lain adalah, fraksi partai PDIP di DPRD Lebak segera menindak lanjuti aspirasi masyarakat dengan melanjutkannya ke DPP partai PDIP di Jakarta. Mendesak Fraksi partai PDIP menolak adanya nama lain diluar lama yang sudah diusulkan sebelumnya oleh DPC Partai PDIP kabupaten Lebak, mengingat bahwa raihan suara merupakan wujud dukungan aspirasi dan kepercayaan masyarakat terhadap dewan terpilih dan partai pengusungnya maka kami selaku bagian dari masyarakat Lebak meminta kepada para elit partai ini untuk kembali ke jalan yang benar jangan mengutak atik sesuatu yang bukan haknya,” ucap Yani.

“Berdasarkan hasil pantauan awak media ini pada saat berlangsungnya aksi unjukrasa di depan kantor DPRD Lebak, sejumlah massa berusaha merangsek masuk kedalam gedung DPRD yang dijaga ketat barikade tameng hidup sejumlah anggota Polri sambil berusaha merobohkan pintu gerbang kantor, bahkan salah seorang aktivis berhasil menjebol pintu besi tersebut hingga roboh. Namun sayangnya setelah sekira 1 jam para pendemo mengampaikan orasinya didepan Gedung DPRD, baru diketahui bahwa kantor tersebut ternyata kosong melompong alias tidak ada satupun anggota DPRD Lebak yang masuk kantor. Lantaran geram dengan ulah para wakil rakyat tersebut, maka para ketua LSM dengan warga masyarakat yang mengikuti aksi massa ini beramai – ramai menggembok dan menyengel Gedung DPRD Kabupaten Lebak.

Segel ini tidak akan kami buka sampai para wakil rakyat ini kembali berkantor dan menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat,” ucap koordinator aksi kepada para awak media. (Ddn)

*Press Release GMOCT* Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga Jual Obat Daftar G, Wartawan dan Pengurus GMOCT Dapat Intimidasi dari Oknum Anggota Polisi Bripka Nurdiansyah Jasinga, 26 Januari 2026 – Setelah berita berjudul “Seolah Kebal Hukum, Toko Diduga Menjual Obat Keras Ilegal Golongan G di Jasinga Tetap Buka” yang tayang pada 24 Januari 2026 melalui GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) viral, Kapolsek Jasinga Iptu Agus Hidayat merespon cepat sesuai harapan masyarakat yang merasa resah dan menyampaikan kepada awak media. Pada 26 Januari 2026, pihaknya memasang garis Police Line di lokasi warung tersebut dan selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP setempat untuk membongkar bangunan yang digunakan sebagai sarana peredaran obat terlarang. Kapolsek Jasinga menyatakan dengan tegas bahwa diwilayah hukum nya akan disterilkan dari hal-hal yang merusak generasi bangsa, serta meminta maaf atas apa yang dilakukan oleh Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud. Namun di balik respon positif tersebut, terjadi insiden yang mencederai profesi wartawan. Pasca tayangnya berita awal, salah satu wartawan dari media Bentengmerdeka (yang tergabung dalam GMOCT) mendapatkan intimidasi dan ancaman diduga dari Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud yang mengaku sebagai Bhabinkamtibmas desa Jasinga, anggota Polsek Jasinga. Diduga, Bripka Nurdiansyah tidak terima dengan pemberitaan tentang peredaran obat terlarang di wilayah hukum Polsek Jasinga. Tak hanya wartawan, Sekretaris Umum GMOCT Asep NS juga mengalami hal serupa saat mencoba mempertanyakan tindakan Bripka Nurdiansyah. Saat menghubungi wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah dikabarkan mengatakan, “Maksud kamu apa ngacak-ngacak Jasinga. Diserang sama gua ke rumah lo. Liatin aja, tanggung gila gua. Bangsat lu.” Selain itu, dia juga menuduh Asep NS dan wartawan terkait mendapatkan koordinasi dari pelaku peredaran obat terlarang golongan G. Dalam pesan singkat WhatsApp kepada wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah bahkan menyampaikan kalimat dalam bahasa Sunda yang diterjemahkan menjadi “Tidak Ngaruh berita kamu, dan langsung disanggah oleh Polsek juga”, yang terkesan menyatakan bahwa Polsek Jasinga tidak akan menanggapi. Namun kenyataannya, Kapolsek Jasinga langsung mengambil tindakan. Menurut informasi dari Kapolsek Jasinga dan pihak Paminal Polres Bogor yang menghubungi Asep NS, Bripka Nurdiansyah saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polres Bogor. Seluruh jajaran GMOCT, pimpinan redaksi Bentengmerdeka, dan insan pers berharap Bripka Nurdiansyah tidak hanya diproses secara etik profesi, namun juga melakukan permintaan maaf secara terbuka dan dalam bentuk video kepada wartawan terkait dan GMOCT. Jika tidak terpenuhi serta hasil pemeriksaan tidak transparan, Asep NS beserta pimpinan redaksi Bentengmerdeka akan melakukan pelaporan ke Propam Polda Jabar. Respon cepat Kapolsek Jasinga ini semoga menjadi hal yang sama diwilayah hukum lainnya yang marak peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G yang merusak generasi bangsa.   #noviralnojustice #oknumpolisibripkanurdiansyah #gmoct #polri #polresbogor Team/Red (GMOCT/Bentengmerdeka) GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama Editor:
Berita

Eksposelensa.com – Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga…