BeritaLintas DaerahLintas ProvinsiNewsTNI / POLRI

Rencana Akan Geruduk Kantor Disrumkim: Mark-up Proyek Pengadaan Lahan Sekolah Bikin GARNUS Geram. …!!!

122
×

Rencana Akan Geruduk Kantor Disrumkim: Mark-up Proyek Pengadaan Lahan Sekolah Bikin GARNUS Geram. …!!!

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com – Depok, Jawa Barat| Dugaan mark-up atas Proyek Pengadaan Lahan Pembangunan SMP Negeri di Kelurahan Curug, Cimanggis, Kota Depok, yang tengah ramai jadi omongan publik membuat Organisasi Masyarakat Garuda Nusantara (Ormas GARNUS) Kota Depok bereaksi keras. Bahkan berencana akan mendatangi Kantor Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok untuk menggelar aksi Unjuk Rasa (UNRAS), sebagaima dikutip selasa (14/1-2025).

“Yaa, ini tak bisa dibiarkan, uang rakyat diduga jadi bancakan para oknum, pembelian lahan di Curug Cimanggis sangat mencurigakan terjadinya mark-up!” kata Haris Fadillah Ketua GARNUS Depok di markasnya Tapos.

Haris juga mengatakan, bahwa lahan yang dibeli menurut dia sangat tidak layak karena berbentuk rawa rawa dan lucunya pembelian lahan tersebut dilakukan saat jelang pilkada 2024 kemarin.

“Bahkan akses jalan masuknya terlalu kecil dan sempit saat nanti akan dibangun sekolah pasti ada pengurukan tanah karena lahan yang disiapkan berbentuk rawa. Lahan seperti itu, cocoknya buat pelihara lele dan ikan, bukan untuk sekolahan” bebernya lagi, seraya berseloroh.

Untuk diketahui, Pemerintah Kota Depok melalui bidang pertanahan Dinas Rumkin dikabarkan telah membeli 4000 M2 tanah di belakang PT Ebara Pekapuran, Curug, Cimanggis, seharga Rp.15 Milyar.

Ditenggarai lahan tersebut harganya jauh dibawah itu, karena bentuk lahannya masih rawa-rawa. Kalaupun mau dibangun, harus ada pengurukan dengan skala besar dilokasi tersebut.

“Mark-up nya diduga lebih dari 300 persen itu,” tandas Haris, yang berencana dalam aksi nanti akan datang bersama ribuan anggotanya ke Dinas Rumkin Depok.

Hingga berita ini ditayangkan, Dadan Kadisrumkim Kota Depok, saat coba dikonfirmasi dan dimintai klarifikasinya via WA belum juga ada respon. Sehingga terkesan, anggap remeh konfirmasi awak media. Mungkin, beliau ingin menunjukkan kalau dirinya kebal terhadap hukum.

Tim/Red (Tegarnews)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

*Press Release GMOCT* Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga Jual Obat Daftar G, Wartawan dan Pengurus GMOCT Dapat Intimidasi dari Oknum Anggota Polisi Bripka Nurdiansyah Jasinga, 26 Januari 2026 – Setelah berita berjudul “Seolah Kebal Hukum, Toko Diduga Menjual Obat Keras Ilegal Golongan G di Jasinga Tetap Buka” yang tayang pada 24 Januari 2026 melalui GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) viral, Kapolsek Jasinga Iptu Agus Hidayat merespon cepat sesuai harapan masyarakat yang merasa resah dan menyampaikan kepada awak media. Pada 26 Januari 2026, pihaknya memasang garis Police Line di lokasi warung tersebut dan selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP setempat untuk membongkar bangunan yang digunakan sebagai sarana peredaran obat terlarang. Kapolsek Jasinga menyatakan dengan tegas bahwa diwilayah hukum nya akan disterilkan dari hal-hal yang merusak generasi bangsa, serta meminta maaf atas apa yang dilakukan oleh Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud. Namun di balik respon positif tersebut, terjadi insiden yang mencederai profesi wartawan. Pasca tayangnya berita awal, salah satu wartawan dari media Bentengmerdeka (yang tergabung dalam GMOCT) mendapatkan intimidasi dan ancaman diduga dari Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud yang mengaku sebagai Bhabinkamtibmas desa Jasinga, anggota Polsek Jasinga. Diduga, Bripka Nurdiansyah tidak terima dengan pemberitaan tentang peredaran obat terlarang di wilayah hukum Polsek Jasinga. Tak hanya wartawan, Sekretaris Umum GMOCT Asep NS juga mengalami hal serupa saat mencoba mempertanyakan tindakan Bripka Nurdiansyah. Saat menghubungi wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah dikabarkan mengatakan, “Maksud kamu apa ngacak-ngacak Jasinga. Diserang sama gua ke rumah lo. Liatin aja, tanggung gila gua. Bangsat lu.” Selain itu, dia juga menuduh Asep NS dan wartawan terkait mendapatkan koordinasi dari pelaku peredaran obat terlarang golongan G. Dalam pesan singkat WhatsApp kepada wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah bahkan menyampaikan kalimat dalam bahasa Sunda yang diterjemahkan menjadi “Tidak Ngaruh berita kamu, dan langsung disanggah oleh Polsek juga”, yang terkesan menyatakan bahwa Polsek Jasinga tidak akan menanggapi. Namun kenyataannya, Kapolsek Jasinga langsung mengambil tindakan. Menurut informasi dari Kapolsek Jasinga dan pihak Paminal Polres Bogor yang menghubungi Asep NS, Bripka Nurdiansyah saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polres Bogor. Seluruh jajaran GMOCT, pimpinan redaksi Bentengmerdeka, dan insan pers berharap Bripka Nurdiansyah tidak hanya diproses secara etik profesi, namun juga melakukan permintaan maaf secara terbuka dan dalam bentuk video kepada wartawan terkait dan GMOCT. Jika tidak terpenuhi serta hasil pemeriksaan tidak transparan, Asep NS beserta pimpinan redaksi Bentengmerdeka akan melakukan pelaporan ke Propam Polda Jabar. Respon cepat Kapolsek Jasinga ini semoga menjadi hal yang sama diwilayah hukum lainnya yang marak peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G yang merusak generasi bangsa.   #noviralnojustice #oknumpolisibripkanurdiansyah #gmoct #polri #polresbogor Team/Red (GMOCT/Bentengmerdeka) GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama Editor:
Berita

Eksposelensa.com – Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga…