BeritaNewsSosial

RUMAH ZAKAT Laksanakan Baksos Pembagian Perlengkapan Sekolah Kepada Anak-Anak Yatim Dhuafa

143
×

RUMAH ZAKAT Laksanakan Baksos Pembagian Perlengkapan Sekolah Kepada Anak-Anak Yatim Dhuafa

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com | MEKARSARI CIMAUNG – Perwakilan Relawan Pegiat RUMAH ZAKAT Desa Mekarsari Kecamatan Cimaung Kabupaten Bandung, Apep Sae SH beserta jajaran mengadakan program Bakti Sosial (Baksos) bagi anak – anak Yatim Sekolah SD, SMP dan SMA.

Kegiatan program sosial RUMAH ZAKAT tersebut dilaksanakan, bertempat di Kp. Talun RT 01 RW 02 Desa Mekarsari Kecamatan Cimaung Kabupaten Bandung. Sabtu 21/9/2024.

Tidak kurang dari 10 Anak Yatim Dhuafa siswa SD, SMP dan SMA, perwakilan dari 6 Rukun Warga (RW), RW 01, 02, 04, 04. 06. 09 dan RW 14 Desa Mekarsari Kecamatan Cimaung hadir mewakili sebagai penerima bantuan dari RUMAH ZAKAT yang dibagikan secara spontan diantar belanja.

Hadir menyaksikan pembagian bantuan, perwakilan RUMAH ZAKAT, Apep Sae SH, Tokoh Masyarakat seperti Ketua RT dan 6 Perwakilan Ketua RW dan tentunya para Anak Yatim penerima bantuan yang tersebar di 6 RW Desa Mekarsari.

Berhasil diperoleh keterangannya oleh awak media di lokasi, Hal mana Apep Sae Mewakili RUMAH ZAKAT berkenan berikan paparan maupun harapannya.

“Beragam bantuan, baik berupa sepatu, tas sekolah, seragam dan alat tulis, Kami dari RUMAH ZAKAT berikan kepada Anak – Anak Yatim Dhuafa yang memang membutuhkan” ungkap Aep Sae.

“Tentunya yang kami bagikan, sesuai permintaan saja, di mana kebutuhan masing – masing anak berbeda, juga disesuaikan dengan alokasi yang tersedia di RUMAH ZAKAT” imbuh Apep Sae menjelaskan.

Apep pun menyebut, terkait program sosial bantuan RUMAH ZAKAT ini, sedikit banyaknya dapat membantu anak Yatim yang memang membutuhkan bantuan.

“Mudah – mudahan bantuan yang tidak seberapa ini, dapat membantu para anak yatim minimal meringankan beban kebutuhan mereka dan semoga bermanfaat. Giat ini semata ibadah dan rasa kepedulian dari kami dan jajaran kepada lingkungan” ucap Apep.

Sementara itu, beberapa anak Yatim penerima bantuan saat diwawancarai awak media, tanpa menyebutkan nama senada ucapkan rasa syukur dan terimakasihnya.

“Alhamdulillah, bantuan ini sangat dibutuhkan, terima kasih banyak bapak Apep Sae, terima kasih RUMAH ZAKAT, dan terima kasih buat semua yang telah membantu kami” ucap perwakilan Anak Yatim senada.

Reporter : Team FNC – Indra/Yudika
Editor : Sri

*Press Release GMOCT* Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga Jual Obat Daftar G, Wartawan dan Pengurus GMOCT Dapat Intimidasi dari Oknum Anggota Polisi Bripka Nurdiansyah Jasinga, 26 Januari 2026 – Setelah berita berjudul “Seolah Kebal Hukum, Toko Diduga Menjual Obat Keras Ilegal Golongan G di Jasinga Tetap Buka” yang tayang pada 24 Januari 2026 melalui GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) viral, Kapolsek Jasinga Iptu Agus Hidayat merespon cepat sesuai harapan masyarakat yang merasa resah dan menyampaikan kepada awak media. Pada 26 Januari 2026, pihaknya memasang garis Police Line di lokasi warung tersebut dan selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP setempat untuk membongkar bangunan yang digunakan sebagai sarana peredaran obat terlarang. Kapolsek Jasinga menyatakan dengan tegas bahwa diwilayah hukum nya akan disterilkan dari hal-hal yang merusak generasi bangsa, serta meminta maaf atas apa yang dilakukan oleh Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud. Namun di balik respon positif tersebut, terjadi insiden yang mencederai profesi wartawan. Pasca tayangnya berita awal, salah satu wartawan dari media Bentengmerdeka (yang tergabung dalam GMOCT) mendapatkan intimidasi dan ancaman diduga dari Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud yang mengaku sebagai Bhabinkamtibmas desa Jasinga, anggota Polsek Jasinga. Diduga, Bripka Nurdiansyah tidak terima dengan pemberitaan tentang peredaran obat terlarang di wilayah hukum Polsek Jasinga. Tak hanya wartawan, Sekretaris Umum GMOCT Asep NS juga mengalami hal serupa saat mencoba mempertanyakan tindakan Bripka Nurdiansyah. Saat menghubungi wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah dikabarkan mengatakan, “Maksud kamu apa ngacak-ngacak Jasinga. Diserang sama gua ke rumah lo. Liatin aja, tanggung gila gua. Bangsat lu.” Selain itu, dia juga menuduh Asep NS dan wartawan terkait mendapatkan koordinasi dari pelaku peredaran obat terlarang golongan G. Dalam pesan singkat WhatsApp kepada wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah bahkan menyampaikan kalimat dalam bahasa Sunda yang diterjemahkan menjadi “Tidak Ngaruh berita kamu, dan langsung disanggah oleh Polsek juga”, yang terkesan menyatakan bahwa Polsek Jasinga tidak akan menanggapi. Namun kenyataannya, Kapolsek Jasinga langsung mengambil tindakan. Menurut informasi dari Kapolsek Jasinga dan pihak Paminal Polres Bogor yang menghubungi Asep NS, Bripka Nurdiansyah saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polres Bogor. Seluruh jajaran GMOCT, pimpinan redaksi Bentengmerdeka, dan insan pers berharap Bripka Nurdiansyah tidak hanya diproses secara etik profesi, namun juga melakukan permintaan maaf secara terbuka dan dalam bentuk video kepada wartawan terkait dan GMOCT. Jika tidak terpenuhi serta hasil pemeriksaan tidak transparan, Asep NS beserta pimpinan redaksi Bentengmerdeka akan melakukan pelaporan ke Propam Polda Jabar. Respon cepat Kapolsek Jasinga ini semoga menjadi hal yang sama diwilayah hukum lainnya yang marak peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G yang merusak generasi bangsa.   #noviralnojustice #oknumpolisibripkanurdiansyah #gmoct #polri #polresbogor Team/Red (GMOCT/Bentengmerdeka) GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama Editor:
Berita

Eksposelensa.com – Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga…