TNI / POLRI

Sambang Dialogis Dalam Rangka Cooling System Demi Pilkada Damai 2024,Panit Binmas Polsek Gedebage Kunjungi Warga Binaan

115
×

Sambang Dialogis Dalam Rangka Cooling System Demi Pilkada Damai 2024,Panit Binmas Polsek Gedebage Kunjungi Warga Binaan

Sebarkan artikel ini

Polrestabes Bandung, Polda Jabar – Polsek Gedebage Guna Peningkatan kemitraan Polri dengan masyarakat serta mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas menjelang Pilkada 2024 aman dan damai,Panit Binmas Polsek Gedebage Iptu Enang Sobarna melaksanakan Sambang Dialogis kepada warga binaan di wilayah Gedebage

Sambang Dialogis ini dilaksanakan dalam rangka kegiatan Cooling System guna mengajak dan menghimbau masyarakat untuk menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif menjelang pelaksanaan Pilkada 2024.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Budi Sartono S.I.K., M.Si., M.Han melalui Kapolsek Gedebage Kompol Wawan Setiawan, Sip Mpd mengatakan bahwa, “Patroli Sambang Dialogis ini, diharapkan menjadi ajang menjalin silahturahmi dan komunikasi dengan masyarakat, Tomas, Toga dan Toda demi mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif menjelang Pilkada 2024 aman dan damai. .

Bandung Kota, 2 November 2024
Kapolrestabes Bandung
Kombes Pol. Budi Sartono S.I.K., M.Si., M.Han

“Perampokan Sumber Alam oleh Oknum Pejabat: Rakyat Terpuruk, Negara Diam” Sumedang, 3 – 2025 – Fenomena perampokan sumber daya alam kembali menyeruak di tengah krisis kepercayaan publik terhadap pemerintah. Di berbagai daerah, tambang ilegal, kebocoran hasil bumi, serta penguasaan lahan hutan oleh korporasi terus meningkat—dan di balik semuanya, bayangan oknum pejabat negara kerap terlihat. Investigasi sejumlah aktivis lingkungan dan jurnalis independen mengungkap pola sistematis: pemberian izin tambang yang penuh kejanggalan, proyek infrastruktur yang mengorbankan warga, serta kebijakan daerah yang disetir oleh kepentingan investor. Di balik meja rapat dan tanda tangan pejabat, miliaran rupiah kekayaan alam berpindah tangan—sementara rakyat di wilayah terdampak hanya mewarisi lumpur, polusi, dan kemiskinan. “Ini bukan lagi sekadar pelanggaran etika, tapi pengkhianatan terhadap amanat konstitusi. Negara wajib mengelola bumi, air, dan kekayaan alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, bukan segelintir pejabat atau korporasi rakus,” tegas [Nama Narasumber], aktivis lingkungan dari [Nama Lembaga]. Di Kalimantan, Papua, hingga Sulawesi, jejak perampasan sumber daya alam meninggalkan luka sosial dan ekologis yang dalam. Warga kehilangan lahan, air bersih, serta akses terhadap hutan adat yang selama ratusan tahun menjadi sumber kehidupan. Ironisnya, sebagian proyek yang diklaim “pembangunan” justru melanggengkan penderitaan. Pengawasan lemah, penegakan hukum tumpul ke atas, dan kedekatan antara pejabat dengan pemodal membuat praktik ini seolah mendapat restu. Di banyak kasus, aparat justru melindungi kepentingan perusahaan ketimbang rakyat. Laporan terbaru beberapa lembaga independen menunjukkan, nilai kerugian negara akibat kebocoran hasil sumber daya alam mencapai triliunan rupiah per tahun. Namun yang lebih tragis, adalah kerugian sosial dan moral: hilangnya kepercayaan rakyat kepada negara yang seharusnya melindungi mereka. Rakyat menunggu langkah nyata: audit menyeluruh atas izin tambang, penuntasan kasus korupsi sumber daya alam, dan kebijakan yang benar-benar berpihak pada kepentingan publik. Bila tidak, maka sejarah akan mencatat — bahwa negeri yang kaya ini dirampok dari dalam oleh mereka yang seharusnya menjaganya.
Berita

Sumedang, 3 – 2025 – Fenomena perampokan sumber daya…