BeritaLintas DaerahNewsTNI / POLRI

Sambut Hari Bhayangkara ke 79, Polsek Leuwimunding Tunjukkan Kepedulian Lingkungan Lewat “GEBER JUM’AT” di Leuwikujang Majalengka

118
×

Sambut Hari Bhayangkara ke 79, Polsek Leuwimunding Tunjukkan Kepedulian Lingkungan Lewat “GEBER JUM’AT” di Leuwikujang Majalengka

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com -;Majalengka – Sambut Hari Bhayangkara ke 79 tahun 2025 melalui Kegiatan “GEBER JUM’AT” (Gerakan Bersih-bersih dan Berkah di Hari Jum’at) kembali digelar di Desa Leuwikujang, Kecamatan Leuwimunding, dengan Polsek Leuwimunding Polres Majalengka Polda Jabar tampil sebagai garda terdepan dalam menggerakkan aksi gotong royong tersebut. Sejak pagi, jajaran Polsek bersama TNI, perangkat desa, dan warga bergotong royong membersihkan jalan menuju objek wisata Sanghyang Dora, saluran air, serta fasilitas umum lainnya. 13 Juni 2025

Kapolsek Leuwimunding, AKP Kenedy Joko Lelono, memimpin langsung kegiatan ini dan menyampaikan dalam rangka menyambut hari Bhayangkara ke 79, bahwa kehadiran Polri bukan hanya untuk menjaga keamanan, tetapi juga turut membangun kesadaran sosial masyarakat. “Melalui GEBER JUM’AT, kami ingin menumbuhkan semangat kebersamaan dan menunjukkan bahwa kepolisian selalu hadir bersama rakyat,” ujarnya.

Camat Leuwimunding, AAY Kandar Nurdiansya, S.STP, juga mengapresiasi peran aktif Polsek dalam kegiatan tersebut. “Sinergi antar unsur sangat penting, dan Polsek Leuwimunding menunjukkan komitmen luar biasa dalam mendukung gerakan ini,” ungkapnya.

Kegiatan ini menjadi simbol kekompakan antara aparat dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan harmonis. GEBER JUM’AT kini menjadi gerakan rutin yang terus menyatukan semangat gotong royong di seluruh wilayah Kecamatan Leuwimunding.

( Adji Saka )

*Press Release GMOCT* Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga Jual Obat Daftar G, Wartawan dan Pengurus GMOCT Dapat Intimidasi dari Oknum Anggota Polisi Bripka Nurdiansyah Jasinga, 26 Januari 2026 – Setelah berita berjudul “Seolah Kebal Hukum, Toko Diduga Menjual Obat Keras Ilegal Golongan G di Jasinga Tetap Buka” yang tayang pada 24 Januari 2026 melalui GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) viral, Kapolsek Jasinga Iptu Agus Hidayat merespon cepat sesuai harapan masyarakat yang merasa resah dan menyampaikan kepada awak media. Pada 26 Januari 2026, pihaknya memasang garis Police Line di lokasi warung tersebut dan selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP setempat untuk membongkar bangunan yang digunakan sebagai sarana peredaran obat terlarang. Kapolsek Jasinga menyatakan dengan tegas bahwa diwilayah hukum nya akan disterilkan dari hal-hal yang merusak generasi bangsa, serta meminta maaf atas apa yang dilakukan oleh Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud. Namun di balik respon positif tersebut, terjadi insiden yang mencederai profesi wartawan. Pasca tayangnya berita awal, salah satu wartawan dari media Bentengmerdeka (yang tergabung dalam GMOCT) mendapatkan intimidasi dan ancaman diduga dari Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud yang mengaku sebagai Bhabinkamtibmas desa Jasinga, anggota Polsek Jasinga. Diduga, Bripka Nurdiansyah tidak terima dengan pemberitaan tentang peredaran obat terlarang di wilayah hukum Polsek Jasinga. Tak hanya wartawan, Sekretaris Umum GMOCT Asep NS juga mengalami hal serupa saat mencoba mempertanyakan tindakan Bripka Nurdiansyah. Saat menghubungi wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah dikabarkan mengatakan, “Maksud kamu apa ngacak-ngacak Jasinga. Diserang sama gua ke rumah lo. Liatin aja, tanggung gila gua. Bangsat lu.” Selain itu, dia juga menuduh Asep NS dan wartawan terkait mendapatkan koordinasi dari pelaku peredaran obat terlarang golongan G. Dalam pesan singkat WhatsApp kepada wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah bahkan menyampaikan kalimat dalam bahasa Sunda yang diterjemahkan menjadi “Tidak Ngaruh berita kamu, dan langsung disanggah oleh Polsek juga”, yang terkesan menyatakan bahwa Polsek Jasinga tidak akan menanggapi. Namun kenyataannya, Kapolsek Jasinga langsung mengambil tindakan. Menurut informasi dari Kapolsek Jasinga dan pihak Paminal Polres Bogor yang menghubungi Asep NS, Bripka Nurdiansyah saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polres Bogor. Seluruh jajaran GMOCT, pimpinan redaksi Bentengmerdeka, dan insan pers berharap Bripka Nurdiansyah tidak hanya diproses secara etik profesi, namun juga melakukan permintaan maaf secara terbuka dan dalam bentuk video kepada wartawan terkait dan GMOCT. Jika tidak terpenuhi serta hasil pemeriksaan tidak transparan, Asep NS beserta pimpinan redaksi Bentengmerdeka akan melakukan pelaporan ke Propam Polda Jabar. Respon cepat Kapolsek Jasinga ini semoga menjadi hal yang sama diwilayah hukum lainnya yang marak peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G yang merusak generasi bangsa.   #noviralnojustice #oknumpolisibripkanurdiansyah #gmoct #polri #polresbogor Team/Red (GMOCT/Bentengmerdeka) GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama Editor:
Berita

Eksposelensa.com – Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga…