BeritaLintas DaerahNewsTNI / POLRI

SAT BRIMOB POLDA JABAR HAMPIRI KERUMUNAN WARGA DAN BERI HIMBAUAN TENTANG PESTA DEMOKRASI PEMILU SERENTAK 2024

162
×

SAT BRIMOB POLDA JABAR HAMPIRI KERUMUNAN WARGA DAN BERI HIMBAUAN TENTANG PESTA DEMOKRASI PEMILU SERENTAK 2024

Sebarkan artikel ini

 

 

Eksposelensa.com – Sesuai arahan Dansat Brimob Polda Jabar Kombes Pol Donyar Kusumadji S. I. K melalui video conference Dansat Brimob Polda Jabar memerintahkan kepada seluruh jajaran Batalyon C Pelopor termasuk Danki 2 Batalyon C Pelopor AKP Roni Yudiansyah S. H untuk melakukan kegiatan himbauan dan sosialisasi tentang situasi harkamtibmas menjelang Pemilu Tahun 2024 yang bertempat di Desa Wanasaba Kidul Kecamatan Talun Kabupaten Cirebon.

Anggota Kompi 2 Batalyon C Pelopor Satuan Brimob Polda Jabar di samping melaksanakan giat rutin untuk melaksanakan tugas dilapangan, juga selalu memberikan himbauan kepada masyarakat agar senantiasa untuk membiasakan berpartisipasi dalam menjaga situasi kamtibmas, untuk tidak mudah termakan oleh berita palsu atau hoax tentang salah satu paslon Presiden 2024.

“Selain melaksanakan giat sambang kamtibmas, kami juga menyampaikan pesan-pesan tentang betapa pentingnya suara yang di berikan oleh masing masing individu perorangan dalam menyambut Pesta Demokrasi terbesar di Indonesia yang hanya dilaksanakan lima tahun sekali.” Ujar Bripka Iwan

(Red) 

“Perampokan Sumber Alam oleh Oknum Pejabat: Rakyat Terpuruk, Negara Diam” Sumedang, 3 – 2025 – Fenomena perampokan sumber daya alam kembali menyeruak di tengah krisis kepercayaan publik terhadap pemerintah. Di berbagai daerah, tambang ilegal, kebocoran hasil bumi, serta penguasaan lahan hutan oleh korporasi terus meningkat—dan di balik semuanya, bayangan oknum pejabat negara kerap terlihat. Investigasi sejumlah aktivis lingkungan dan jurnalis independen mengungkap pola sistematis: pemberian izin tambang yang penuh kejanggalan, proyek infrastruktur yang mengorbankan warga, serta kebijakan daerah yang disetir oleh kepentingan investor. Di balik meja rapat dan tanda tangan pejabat, miliaran rupiah kekayaan alam berpindah tangan—sementara rakyat di wilayah terdampak hanya mewarisi lumpur, polusi, dan kemiskinan. “Ini bukan lagi sekadar pelanggaran etika, tapi pengkhianatan terhadap amanat konstitusi. Negara wajib mengelola bumi, air, dan kekayaan alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, bukan segelintir pejabat atau korporasi rakus,” tegas [Nama Narasumber], aktivis lingkungan dari [Nama Lembaga]. Di Kalimantan, Papua, hingga Sulawesi, jejak perampasan sumber daya alam meninggalkan luka sosial dan ekologis yang dalam. Warga kehilangan lahan, air bersih, serta akses terhadap hutan adat yang selama ratusan tahun menjadi sumber kehidupan. Ironisnya, sebagian proyek yang diklaim “pembangunan” justru melanggengkan penderitaan. Pengawasan lemah, penegakan hukum tumpul ke atas, dan kedekatan antara pejabat dengan pemodal membuat praktik ini seolah mendapat restu. Di banyak kasus, aparat justru melindungi kepentingan perusahaan ketimbang rakyat. Laporan terbaru beberapa lembaga independen menunjukkan, nilai kerugian negara akibat kebocoran hasil sumber daya alam mencapai triliunan rupiah per tahun. Namun yang lebih tragis, adalah kerugian sosial dan moral: hilangnya kepercayaan rakyat kepada negara yang seharusnya melindungi mereka. Rakyat menunggu langkah nyata: audit menyeluruh atas izin tambang, penuntasan kasus korupsi sumber daya alam, dan kebijakan yang benar-benar berpihak pada kepentingan publik. Bila tidak, maka sejarah akan mencatat — bahwa negeri yang kaya ini dirampok dari dalam oleh mereka yang seharusnya menjaganya.
Berita

Sumedang, 3 – 2025 – Fenomena perampokan sumber daya…