BeritaLintas DaerahNewsTNI / POLRI

Sat Polairud Polres Garut Evakuasi Korban Terseret Arus di Pantai Karangpapak

20
×

Sat Polairud Polres Garut Evakuasi Korban Terseret Arus di Pantai Karangpapak

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com – Garut | Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat Polairud) Polres Garut melakukan tindakan cepat mengevakuasi korban terseret arus di Pantai Karangpapak, Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut, pada Sabtu (1/11/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.

Peristiwa bermula saat korban, Sdr. Dedi (33), warga Kecamatan Cilawu, tengah berenang bersama teman-temannya. Saat itu, salah satu rekan korban terlihat terbawa arus ke tengah laut.

Melihat kejadian tersebut, Dedi spontan berusaha menolong temannya hingga akhirnya berhasil menyelamatkan rekannya tersebut.

Namun, akibat kelelahan setelah berjuang melawan derasnya arus, Dedi sendiri mengalami kehabisan tenaga di perairan. Beruntung, anggota Sat Polairud Polres Garut yang sedang melakukan patroli rutin di sekitar lokasi segera mengetahui kejadian tersebut dan bergerak cepat menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Petugas langsung mengevakuasi korban ke tepi pantai dan memberikan pertolongan pertama. Selanjutnya, korban dibawa ke Puskesmas Cikelet untuk mendapatkan perawatan medis lebih lanjut.

Kasat Polairud Polres Garut Iptu Aep Saprudin membenarkan kejadian tersebut dan mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat beraktivitas di wilayah pantai, terutama ketika kondisi ombak dan arus laut sedang kuat.

“Kami terus mengingatkan kepada para wisatawan maupun warga agar tidak berenang terlalu ke tengah dan selalu memperhatikan imbauan petugas di lapangan. Keselamatan adalah yang utama,” ujar Iptu Aep Saprudin.

Berkat kesigapan petugas Sat Polairud, korban berhasil diselamatkan dan kini dalam kondisi stabil setelah mendapat perawatan.

( Adji Saka )

“Perampokan Sumber Alam oleh Oknum Pejabat: Rakyat Terpuruk, Negara Diam” Sumedang, 3 – 2025 – Fenomena perampokan sumber daya alam kembali menyeruak di tengah krisis kepercayaan publik terhadap pemerintah. Di berbagai daerah, tambang ilegal, kebocoran hasil bumi, serta penguasaan lahan hutan oleh korporasi terus meningkat—dan di balik semuanya, bayangan oknum pejabat negara kerap terlihat. Investigasi sejumlah aktivis lingkungan dan jurnalis independen mengungkap pola sistematis: pemberian izin tambang yang penuh kejanggalan, proyek infrastruktur yang mengorbankan warga, serta kebijakan daerah yang disetir oleh kepentingan investor. Di balik meja rapat dan tanda tangan pejabat, miliaran rupiah kekayaan alam berpindah tangan—sementara rakyat di wilayah terdampak hanya mewarisi lumpur, polusi, dan kemiskinan. “Ini bukan lagi sekadar pelanggaran etika, tapi pengkhianatan terhadap amanat konstitusi. Negara wajib mengelola bumi, air, dan kekayaan alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, bukan segelintir pejabat atau korporasi rakus,” tegas [Nama Narasumber], aktivis lingkungan dari [Nama Lembaga]. Di Kalimantan, Papua, hingga Sulawesi, jejak perampasan sumber daya alam meninggalkan luka sosial dan ekologis yang dalam. Warga kehilangan lahan, air bersih, serta akses terhadap hutan adat yang selama ratusan tahun menjadi sumber kehidupan. Ironisnya, sebagian proyek yang diklaim “pembangunan” justru melanggengkan penderitaan. Pengawasan lemah, penegakan hukum tumpul ke atas, dan kedekatan antara pejabat dengan pemodal membuat praktik ini seolah mendapat restu. Di banyak kasus, aparat justru melindungi kepentingan perusahaan ketimbang rakyat. Laporan terbaru beberapa lembaga independen menunjukkan, nilai kerugian negara akibat kebocoran hasil sumber daya alam mencapai triliunan rupiah per tahun. Namun yang lebih tragis, adalah kerugian sosial dan moral: hilangnya kepercayaan rakyat kepada negara yang seharusnya melindungi mereka. Rakyat menunggu langkah nyata: audit menyeluruh atas izin tambang, penuntasan kasus korupsi sumber daya alam, dan kebijakan yang benar-benar berpihak pada kepentingan publik. Bila tidak, maka sejarah akan mencatat — bahwa negeri yang kaya ini dirampok dari dalam oleh mereka yang seharusnya menjaganya.
Berita

Sumedang, 3 – 2025 – Fenomena perampokan sumber daya…