BeritaLintas DaerahNewsTNI / POLRI

Sedang Transaksi Sabu, Tiga Pelaku dan Satu Bandar Narkoba di Nias Ditangkap TNI AL dan Polres Nias

15
×

Sedang Transaksi Sabu, Tiga Pelaku dan Satu Bandar Narkoba di Nias Ditangkap TNI AL dan Polres Nias

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com – [ JAKARTA ] – Sebanyak tiga pelaku di Nias yang sedang bertransaksi narkoba jenis sabu-sabu dan satu orang bandar narkoba berhasil ditangkap oleh sinergitas aparat penegak hukum yaitu Pangkalan TNI AL (Lanal) Nias dan Polres Nias. (8/3/2025).

Komandan Lanal Nias Kolonel Laut (P) Wishnu Ardiansyah dalam konferensi persnya bersama Kapolres Nias AKBP Revi Nurvelani Mako Polres Nias menyampaikan aksi penangkapan transaksi narkoba ini merupakan kerja sama dan sinergitas antara Lanal Nias dengan Polres Nias yaitu Polsek Lahewa Nias Utara.

Penangkapan bermula pada hari Rabu tanggal  saat personel Lanal Nias memperoleh informasi melalui Babinpotmar Posal Lahewa tentang adanya transaksi narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Kelurahan Pasar Lahewa, tepatnya pada salah satu rumah warga SG (43) yang beralamat di Jl. Dz. Marunduri, Kel. Pasar Lahewa Kab. Nias Utara.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Lanal Nias segera berkoordinasi dengan Kanitreskrim Polsek Lahewa dan melaksanakan penyelidikan. Lebih lanjut, pada malam harinya, tim gabungan bergerak ke lokasi untuk melaksanakan tangkap tangan terhadap SG bersama dua orang rekannya yang berada di lokasi yaitu YG (39) dan NZ (35).

Dari pengembangan yang diperoleh dari pelaku SG diketahui bahwa paket sabu tersebut diperoleh dari Sdr. R yang merupakan warga Jl. Bung Tomo, Lingkungan 4, Kel. Pasar Lahewa. Tak lama berselang, Tim Lanal Nias bersama Polsek Lahewa kemudian melaksanakan penggerebekan dan penggeledahan di Rumah Sdr. R pada Jumat 07 Maret 2025 dini hari.

Adapun barang bukti yang diamankan dari TKP I rumah SG yaitu 1 buah botol bong, 4 buah paket narkoba jenis sabu dengan berat bruto 1,54 Gram, 1 unit HP Android dan di TKP 2 rumah R didapatkan satu buah botol bong, 18 buah paket narkoba jenis sabu dengan berat bruto 3,06 Gram, uang tunai Rp. 16.300.000, dua buah kartu ATM, dan delapan unit HP.

Selanjutnya tersangka dan barang Bukti diserahkan ke Polres Nias untuk dilaksanakan pendalaman dalam rangka penyidikan lebih lanjut.

Aksi Lanal Nias ini merupakan tindak lanjut dari perintah harian Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali yang selalu menekankan kepada Prajurit TNI AL agar memberantas peredaran narkoba dimana penekanan tersebut merupakan aksi nyata dari Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto yang menyatakan perang terhadap narkoba.

Sumber :  Dinas Penerangan Angkatan Laut.

 

( Adji Saka )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Antisipasi Gangguan Kamtibmas Pada Bulan Ramadhan, Polres Garut Gelar Razia Miras Garut | Dalam rangka menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, Polres Garut melalui Sat Res Narkoba menggelar kegiatan Operasi Cipkon Razia Miras (Minuman Beralkohol) untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas yang mungkin timbul. Kegiatan ini dilakukan pada Sabtu malam, 8 Maret 2025, dimulai pukul 21.00 WIB, bertempat di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut. Operasi tersebut berhasil mengamankan 39 botol minuman beralkohol berbagai jenis dari seorang penjual berinisial K (30) yang berprofesi sebagai wiraswasta yang melakukan jual beli minuman beralkohol tanpa izin. Barang bukti yang disita terdiri dari berbagai jenis minuman keras yang di perjualbelikan di warung/toko miliknya di Desa Haurpanggung, Kecamatan Tarogong Kidul. Petugas berhasil mengamankan barang bukti dan melakukan pendataan serta interogasi terhadap pemilik barang tersebut. Dalam kesempatan ini, petugas juga memberikan penyuluhan terkait bahaya minuman beralkohol dan mengimbau agar tidak melakukan transaksi jual beli miras tanpa izin yang dapat meresahkan masyarakat dan menimbulkan gangguan Kamtibmas. Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., menekankan pentingnya sinergi antara petugas dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari peredaran minuman beralkohol ilegal. Dengan adanya razia ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan bahaya peredaran minuman beralkohol tanpa izin yang dapat memicu terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban. Tindakan tegas seperti ini akan terus dilakukan demi menciptakan Garut yang lebih aman dan tertib. “Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat agar melaporkan kepada Polisi apabila ada peredaran miras di lingkungannya.” Pungkas Fajar.
Berita

Eksposelensa.com – Garut | Dalam rangka menjaga ketertiban…