BeritaLintas DaerahNewsTNI / POLRI

SEKTOR 6 CITARUM HARUM MELAKSANAKAN PENANAMAN VERTIVER UNTUK MENCEGAH LONGSOR DI BANTARAN SUNGAI CITARUM

179
×

SEKTOR 6 CITARUM HARUM MELAKSANAKAN PENANAMAN VERTIVER UNTUK MENCEGAH LONGSOR DI BANTARAN SUNGAI CITARUM

Sebarkan artikel ini

 

 

Eksposelensa.com – Dansektor 6 Satgas Citarum Kolonel Inf Yanto Kusno Hendarto, S.H mengatakan Pada 8 Januari 2020, Presiden Republik Indonesia IR. Joko Widodo bersama Kepala BNPB melaksanakan Mitigasi bencana dengan memerintahkan jajarannya turut melakukan penanaman tanaman yang diketahui memiliki kemampuan untuk mencegah tanah longsor dan erosi seperti tanaman Vetiver yang dapat menahan gempuran aliran hujan deras dan menjaga kestabilan tanah sebagai langkah upaya mitigasi bencana.

Kegiatan ini dilakukan dalam program penanaman pohon vetier sebagai tanaman ekologis.

Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi banjir mengingat sudah memasuki musim penghujan.

Diharapkan kegiatan yang dilaksanakan bersama TNI Polri dan masyarakat ini, dapat mengajak semua elemen masyarakat untuk berkontribusi dalam menjaga dan melestarikan daerah aliran sungai citarum

Pekan yang lalu akibat tingginya Curah Hujan diwilayah Bandung Raya mengakibatkan Meluapnya Sungai Citarum, sehingga Amblasnya Bantaran Sungai Citarum Tepatnya di Oxbow Cibarangbang Desa Bojongsari sehingga Terputusnya Akses Jalan Inspeksi Citarum di Oxbow Cibarangbang Desa Bojongsari.

Dansektor 6 Satgas Citarum Harum Kolonel Inf Yanto Kusno Hendarto, S.H, memerintahkan kepada anggota Sektor 6 untuk bersama-sama dengan unsur TNI Polri dan masyarakat sekitar melaksanakan kegiatan penanaman Vetiver di Bantaran bantaran Sungai Citarum, sebagai langkah nyata untuk mengantisipasi Bencana Longsor, untuk penanaman kali ini dilaksanakan yang ke 2 Kalinya dengan Panjang Kurang lebih 1 KM yang dilaksanakan di Bantaran Sungai Citarum Oxbow Cibarangbang Desa Bojongsari Kec. Bojongsoang Kab. Bandung.

Keistimewaan Vetiver sebagai tanaman Ekologis disebabkan oleh sistem perakarannya yang unik. Tanaman ini memiliki akar serabut yang masuk sangat jauh ke dalam tanah saat ini rekor akar Vetiver terpanjang adalah 5.2 meter.

Akar Vetiver diketahui mampu menembus lapisan setebal 15 cm yang sangat keras dan Bisa menahan Eropsi serta Longsor.

(Red) 

*Press Release GMOCT* Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga Jual Obat Daftar G, Wartawan dan Pengurus GMOCT Dapat Intimidasi dari Oknum Anggota Polisi Bripka Nurdiansyah Jasinga, 26 Januari 2026 – Setelah berita berjudul “Seolah Kebal Hukum, Toko Diduga Menjual Obat Keras Ilegal Golongan G di Jasinga Tetap Buka” yang tayang pada 24 Januari 2026 melalui GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) viral, Kapolsek Jasinga Iptu Agus Hidayat merespon cepat sesuai harapan masyarakat yang merasa resah dan menyampaikan kepada awak media. Pada 26 Januari 2026, pihaknya memasang garis Police Line di lokasi warung tersebut dan selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP setempat untuk membongkar bangunan yang digunakan sebagai sarana peredaran obat terlarang. Kapolsek Jasinga menyatakan dengan tegas bahwa diwilayah hukum nya akan disterilkan dari hal-hal yang merusak generasi bangsa, serta meminta maaf atas apa yang dilakukan oleh Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud. Namun di balik respon positif tersebut, terjadi insiden yang mencederai profesi wartawan. Pasca tayangnya berita awal, salah satu wartawan dari media Bentengmerdeka (yang tergabung dalam GMOCT) mendapatkan intimidasi dan ancaman diduga dari Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud yang mengaku sebagai Bhabinkamtibmas desa Jasinga, anggota Polsek Jasinga. Diduga, Bripka Nurdiansyah tidak terima dengan pemberitaan tentang peredaran obat terlarang di wilayah hukum Polsek Jasinga. Tak hanya wartawan, Sekretaris Umum GMOCT Asep NS juga mengalami hal serupa saat mencoba mempertanyakan tindakan Bripka Nurdiansyah. Saat menghubungi wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah dikabarkan mengatakan, “Maksud kamu apa ngacak-ngacak Jasinga. Diserang sama gua ke rumah lo. Liatin aja, tanggung gila gua. Bangsat lu.” Selain itu, dia juga menuduh Asep NS dan wartawan terkait mendapatkan koordinasi dari pelaku peredaran obat terlarang golongan G. Dalam pesan singkat WhatsApp kepada wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah bahkan menyampaikan kalimat dalam bahasa Sunda yang diterjemahkan menjadi “Tidak Ngaruh berita kamu, dan langsung disanggah oleh Polsek juga”, yang terkesan menyatakan bahwa Polsek Jasinga tidak akan menanggapi. Namun kenyataannya, Kapolsek Jasinga langsung mengambil tindakan. Menurut informasi dari Kapolsek Jasinga dan pihak Paminal Polres Bogor yang menghubungi Asep NS, Bripka Nurdiansyah saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polres Bogor. Seluruh jajaran GMOCT, pimpinan redaksi Bentengmerdeka, dan insan pers berharap Bripka Nurdiansyah tidak hanya diproses secara etik profesi, namun juga melakukan permintaan maaf secara terbuka dan dalam bentuk video kepada wartawan terkait dan GMOCT. Jika tidak terpenuhi serta hasil pemeriksaan tidak transparan, Asep NS beserta pimpinan redaksi Bentengmerdeka akan melakukan pelaporan ke Propam Polda Jabar. Respon cepat Kapolsek Jasinga ini semoga menjadi hal yang sama diwilayah hukum lainnya yang marak peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G yang merusak generasi bangsa.   #noviralnojustice #oknumpolisibripkanurdiansyah #gmoct #polri #polresbogor Team/Red (GMOCT/Bentengmerdeka) GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama Editor:
Berita

Eksposelensa.com – Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga…