BeritaLintas DaerahLintas ProvinsiNewsSosialTNI / POLRI

Selamat Jalan Alvin Lim, “No Viral No Justice”, Kami (GMOCT) Lanjutkan, dan Harus Tetap Jalan Untuk Keadilan serta Kebenaran

201
×

Selamat Jalan Alvin Lim, “No Viral No Justice”, Kami (GMOCT) Lanjutkan, dan Harus Tetap Jalan Untuk Keadilan serta Kebenaran

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com – JAKARTA – Dunia hukum Indonesia berduka. Advokat kondang Alvin Lim, yang dikenal sebagai pejuang garis keras untuk keadilan, tutup usia pada Minggu (5/1/2025). Alvin berpulang setelah bertahun-tahun berjuang melawan penyakit gagal ginjal stadium 5 yang mengharuskannya menjalani cuci darah secara rutin. Ia mengembuskan napas terakhir sekitar pukul 12.00 WIB saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Mayapada, Tangerang, Banten, di usia 47 tahun.

Alvin Lim dikenal sebagai sosok yang gigih dalam membela klien yang diduga menjadi korban kriminalisasi oleh sistem peradilan. Ia dikenal dengan jargon “No Viral No Justice”, sebuah filosofi yang mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum.

“Kepergiannya meninggalkan duka mendalam bagi kami, segenap jajaran pengurus Keluarga Besar Ikatan Wartawan Quotient Indonesia (IWQI). Beliau bukan hanya pembina kami dalam organisasi ini, tetapi juga mentor yang baik serta simbol keberanian dalam mengungkap kebenaran. Selamat jalan, kawan. Kebaikan dan dedikasi Anda akan selalu kami kenang sebagai motivasi sepanjang masa,” ujar Abdul Kabir Albantani, Ketua Umum Ikatan Wartawan Quotient Indonesia (IWQI).

Senada dengan Abdul Kabir, Marsono Rh, Bendahara Umum IWQI, juga menyampaikan rasa kehilangan mendalam. “Pak Alvin adalah founding father organisasi ini, sehingga setiap langkah dan rencana selalu kami komunikasikan bersama beliau. Tidak ada tanda-tanda beliau akan meninggalkan kita begitu cepat. Kami merasa sangat kehilangan dan berduka mendalam atas kepergian beliau. Semoga Pak Alvin ditempatkan di tempat yang layak dan dosanya diampuni. Untuk keluarga yang ditinggalkan, semoga diberikan kesabaran dan ketabahan,” ungkapnya.

GMOCT Turut Berduka

Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) juga menyampaikan rasa duka cita atas kepergian Alvin Lim. “Kami di GMOCT merasa kehilangan sosok yang gigih memperjuangkan keadilan dan transparansi dalam penegakan hukum. Alvin Lim adalah inspirasi bagi kami dalam menjalankan tugas jurnalistik untuk menyuarakan kebenaran,” ujar Yopi Zulkarnain, Ketua Umum GMOCT.

“Alvin Lim adalah contoh nyata bahwa keadilan bisa ditegakkan melalui berbagai cara, termasuk dengan memanfaatkan media sosial. Semangat ‘No Viral No Justice’ yang digagasnya menjadi bukti bahwa suara rakyat bisa didengar dan direspons oleh pihak berwenang,” tambah Asep NS, Sekretaris Umum GMOCT.

Warisan “No Viral No Justice”

Alvin Lim mungkin telah tiada, namun semangat “No Viral No Justice” yang ia usung tetap hidup dan menjadi inspirasi bagi banyak orang. Jargon ini menjadi pengingat bahwa dalam sistem hukum yang kompleks dan seringkali tidak adil, rakyat memiliki kekuatan untuk menuntut keadilan melalui berbagai platform, termasuk media sosial.

“No Viral No Justice” bukan sekadar slogan, tetapi sebuah panggilan untuk terus memperjuangkan keadilan dan transparansi. Alvin Lim telah meninggalkan warisan yang tak ternilai bagi dunia hukum Indonesia, dan semangatnya akan terus menginspirasi generasi penerus untuk terus memperjuangkan keadilan bagi semua.

#No Viral No Justice adalah Salam khusus GMOCT Gabungan Media Online dan Cetak Ternama.

Team/Red (Agung SBI)

GMOCT

*Press Release GMOCT* Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga Jual Obat Daftar G, Wartawan dan Pengurus GMOCT Dapat Intimidasi dari Oknum Anggota Polisi Bripka Nurdiansyah Jasinga, 26 Januari 2026 – Setelah berita berjudul “Seolah Kebal Hukum, Toko Diduga Menjual Obat Keras Ilegal Golongan G di Jasinga Tetap Buka” yang tayang pada 24 Januari 2026 melalui GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) viral, Kapolsek Jasinga Iptu Agus Hidayat merespon cepat sesuai harapan masyarakat yang merasa resah dan menyampaikan kepada awak media. Pada 26 Januari 2026, pihaknya memasang garis Police Line di lokasi warung tersebut dan selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP setempat untuk membongkar bangunan yang digunakan sebagai sarana peredaran obat terlarang. Kapolsek Jasinga menyatakan dengan tegas bahwa diwilayah hukum nya akan disterilkan dari hal-hal yang merusak generasi bangsa, serta meminta maaf atas apa yang dilakukan oleh Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud. Namun di balik respon positif tersebut, terjadi insiden yang mencederai profesi wartawan. Pasca tayangnya berita awal, salah satu wartawan dari media Bentengmerdeka (yang tergabung dalam GMOCT) mendapatkan intimidasi dan ancaman diduga dari Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud yang mengaku sebagai Bhabinkamtibmas desa Jasinga, anggota Polsek Jasinga. Diduga, Bripka Nurdiansyah tidak terima dengan pemberitaan tentang peredaran obat terlarang di wilayah hukum Polsek Jasinga. Tak hanya wartawan, Sekretaris Umum GMOCT Asep NS juga mengalami hal serupa saat mencoba mempertanyakan tindakan Bripka Nurdiansyah. Saat menghubungi wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah dikabarkan mengatakan, “Maksud kamu apa ngacak-ngacak Jasinga. Diserang sama gua ke rumah lo. Liatin aja, tanggung gila gua. Bangsat lu.” Selain itu, dia juga menuduh Asep NS dan wartawan terkait mendapatkan koordinasi dari pelaku peredaran obat terlarang golongan G. Dalam pesan singkat WhatsApp kepada wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah bahkan menyampaikan kalimat dalam bahasa Sunda yang diterjemahkan menjadi “Tidak Ngaruh berita kamu, dan langsung disanggah oleh Polsek juga”, yang terkesan menyatakan bahwa Polsek Jasinga tidak akan menanggapi. Namun kenyataannya, Kapolsek Jasinga langsung mengambil tindakan. Menurut informasi dari Kapolsek Jasinga dan pihak Paminal Polres Bogor yang menghubungi Asep NS, Bripka Nurdiansyah saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polres Bogor. Seluruh jajaran GMOCT, pimpinan redaksi Bentengmerdeka, dan insan pers berharap Bripka Nurdiansyah tidak hanya diproses secara etik profesi, namun juga melakukan permintaan maaf secara terbuka dan dalam bentuk video kepada wartawan terkait dan GMOCT. Jika tidak terpenuhi serta hasil pemeriksaan tidak transparan, Asep NS beserta pimpinan redaksi Bentengmerdeka akan melakukan pelaporan ke Propam Polda Jabar. Respon cepat Kapolsek Jasinga ini semoga menjadi hal yang sama diwilayah hukum lainnya yang marak peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G yang merusak generasi bangsa.   #noviralnojustice #oknumpolisibripkanurdiansyah #gmoct #polri #polresbogor Team/Red (GMOCT/Bentengmerdeka) GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama Editor:
Berita

Eksposelensa.com – Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga…