BeritaLintas DaerahNewsTNI / POLRI

Sigap, Polisi Gotong Royong Bersama Warga Bersihkan Tanah Longsor

73
×

Sigap, Polisi Gotong Royong Bersama Warga Bersihkan Tanah Longsor

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com – Curah hujan yang tinggi di wilayah Kecamatan Banjar Kota Banjar mengakibatkan longsor di Dusun Cijambu RT 03 RW 01 Desa Cibrurem Kecamatan Banjar Kota Banjar

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Untuk memastikan akses jalan kembali normal, Bhabinkamtibmas Polsek Banjar bersama Bina Desa dengan warga setempat membersihkan material longsor secara gotong royong.

Mereka bahu- membahu menyingkirkan tanah dan batu yang menutup badan jalan demi membuka kembali akses utama.

Kapolres Banjar AKBP Tyas Puji Rahadi, S.I.K, mengatakan, selain membantu membersihkan material longsor, Bhabinkamtibmas dan binadesa memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi bencana susulan, mengingat curah hujan yang masih tinggi di wilayah tersebut.

“Mereka mengingatkan warga untuk selalu berhati-hati dan melaporkan segera kepada pihak terkait jika terjadi situasi darurat demi keamanan bersama. Kerja sama seperti ini sangat penting. Gotong royong bukan hanya meringankan pekerjaan, tetapi juga memperkuat hubungan antara petugas dan masyarakat,” ujarnya, Senin (22/9/2025)

Kapolres  juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan aktif dalam menjaga lingkungan, seperti membersihkan saluran air dan tidak membuang sampah sembarangan.

“Pencegahan banjir bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga tanggung jawab bersama. Mari kita jaga lingkungan agar tetap aman,” tuturnya.

Dihimbau kepada seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama pada musim hujan yang saat ini terjadi di beberapa wilayah Kota Banjar

“Bagi warga yang tinggal di daerah rawan longsor, saya imbau untuk selalu waspada dan memantau kondisi lingkungan sekitar. Segera hubungi petugas jika melihat tanda-tanda longsor atau bencana alam lainnya,” tutupnya.

Bandung 22 September 2025

Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar

( Adji Saka )

*Press Release GMOCT* Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga Jual Obat Daftar G, Wartawan dan Pengurus GMOCT Dapat Intimidasi dari Oknum Anggota Polisi Bripka Nurdiansyah Jasinga, 26 Januari 2026 – Setelah berita berjudul “Seolah Kebal Hukum, Toko Diduga Menjual Obat Keras Ilegal Golongan G di Jasinga Tetap Buka” yang tayang pada 24 Januari 2026 melalui GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) viral, Kapolsek Jasinga Iptu Agus Hidayat merespon cepat sesuai harapan masyarakat yang merasa resah dan menyampaikan kepada awak media. Pada 26 Januari 2026, pihaknya memasang garis Police Line di lokasi warung tersebut dan selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP setempat untuk membongkar bangunan yang digunakan sebagai sarana peredaran obat terlarang. Kapolsek Jasinga menyatakan dengan tegas bahwa diwilayah hukum nya akan disterilkan dari hal-hal yang merusak generasi bangsa, serta meminta maaf atas apa yang dilakukan oleh Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud. Namun di balik respon positif tersebut, terjadi insiden yang mencederai profesi wartawan. Pasca tayangnya berita awal, salah satu wartawan dari media Bentengmerdeka (yang tergabung dalam GMOCT) mendapatkan intimidasi dan ancaman diduga dari Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud yang mengaku sebagai Bhabinkamtibmas desa Jasinga, anggota Polsek Jasinga. Diduga, Bripka Nurdiansyah tidak terima dengan pemberitaan tentang peredaran obat terlarang di wilayah hukum Polsek Jasinga. Tak hanya wartawan, Sekretaris Umum GMOCT Asep NS juga mengalami hal serupa saat mencoba mempertanyakan tindakan Bripka Nurdiansyah. Saat menghubungi wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah dikabarkan mengatakan, “Maksud kamu apa ngacak-ngacak Jasinga. Diserang sama gua ke rumah lo. Liatin aja, tanggung gila gua. Bangsat lu.” Selain itu, dia juga menuduh Asep NS dan wartawan terkait mendapatkan koordinasi dari pelaku peredaran obat terlarang golongan G. Dalam pesan singkat WhatsApp kepada wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah bahkan menyampaikan kalimat dalam bahasa Sunda yang diterjemahkan menjadi “Tidak Ngaruh berita kamu, dan langsung disanggah oleh Polsek juga”, yang terkesan menyatakan bahwa Polsek Jasinga tidak akan menanggapi. Namun kenyataannya, Kapolsek Jasinga langsung mengambil tindakan. Menurut informasi dari Kapolsek Jasinga dan pihak Paminal Polres Bogor yang menghubungi Asep NS, Bripka Nurdiansyah saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polres Bogor. Seluruh jajaran GMOCT, pimpinan redaksi Bentengmerdeka, dan insan pers berharap Bripka Nurdiansyah tidak hanya diproses secara etik profesi, namun juga melakukan permintaan maaf secara terbuka dan dalam bentuk video kepada wartawan terkait dan GMOCT. Jika tidak terpenuhi serta hasil pemeriksaan tidak transparan, Asep NS beserta pimpinan redaksi Bentengmerdeka akan melakukan pelaporan ke Propam Polda Jabar. Respon cepat Kapolsek Jasinga ini semoga menjadi hal yang sama diwilayah hukum lainnya yang marak peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G yang merusak generasi bangsa.   #noviralnojustice #oknumpolisibripkanurdiansyah #gmoct #polri #polresbogor Team/Red (GMOCT/Bentengmerdeka) GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama Editor:
Berita

Eksposelensa.com – Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga…