Eksposelensa.com – Garut – Sebuah rumah semi permanen berukuran 6 x 12 meter milik Djuarsih (75), warga Kampung Pasir Junti RT 01 RW 09, Desa Cibatu, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, hangus terbakar.
Kapolsek Cibatu IPTU Amirudin Latif, S.H. mengatakan, berdasarkan keterangan saksi mata, warga melihat asap mengepul dari atap rumah korban, ujarnya kepada awak media. Rabu (20/8/2025).
Warga bersama aparat setempat langsung berusaha memadamkan api dengan peralatan seadanya, sebelum akhirnya petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi dan Api baru berhasil di padamkan sepenuhnya.
“Alhamdulillah tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Namun, rumah beserta seluruh isinya ludes terbakar. Kerugian materi diperkirakan mencapai Rp100 juta.” Ujar Kapolsek.
Anggota piket Polsek Cibatu segera mendatangi lokasi kebakaran untuk melakukan pengecekan dan melakukan penanganan. Pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan Koramil, Damkar, pemerintah desa, tokoh masyarakat, serta warga sekitar dalam proses pemadaman.
“Dugaan sementara, kebakaran di picu oleh korsleting listrik. Kami bersyukur tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun kerugian materi cukup besar. Saat ini api sudah berhasil di padamkan berkat petugas damkar, kepolisian dan warga setempat” ujar Kapolsek.
Polsek Cibatu mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi kebakaran, khususnya dari instalasi listrik, serta memastikan kondisi jaringan listrik di rumah dalam keadaan aman.
( Adji Saka )