BeritaLintas DaerahNewsTNI / POLRI

Sinergitas Kepolisian, Instansi terkait dan Masyarakat Setempat, Evakuasi Cepat Pohon Tumbang

118
×

Sinergitas Kepolisian, Instansi terkait dan Masyarakat Setempat, Evakuasi Cepat Pohon Tumbang

Sebarkan artikel ini

Garut – Hujan deras yang mengguyur kawasan Kabupaten Garut sejak Rabu pagi disertai angin kencang, menyebabkan sebuah pohon besar tumbang dan menutup sebagian ruas Jalan Suherman, Kecamatan Tarogong Kaler. Kamis (24/04/2025).

Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 07.00 WIB ini sempat mengganggu kelancaran lalu lintas serta menimbulkan kekhawatiran pengguna jalan.

Namun, tidak butuh waktu lama bagi aparat gabungan dan warga sekitar untuk turun tangan. Respons cepat yang ditunjukkan menjadi bukti nyata bahwa sinergi antarinstansi dan masyarakat masih terpelihara dengan baik di wilayah ini, Hanya dalam hitungan menit setelah kejadian, tim evakuasi sudah berada di lokasi, dan proses penanganan pun langsung dilakukan secara sistematis.

Proses evakuasi dipimpin langsung oleh Kanit Turjagawali Satlantas Polres Garut, Ipda Ade Sulaeman, Saat memberi keterangan kepada media, Ade menjelaskan bahwa koordinasi lintas sektor menjadi kunci utama dalam menanggulangi situasi tersebut.

“Begitu menerima laporan, kami langsung bergerak ke lokasi. Tim dari kepolisian, BPBD Garut, serta warga sekitar bergotong royong menangani pohon yang melintang di tengah jalan. Alhamdulillah, tidak sampai menimbulkan kemacetan panjang karena kami segera mengatur arus lalu lintas dan memulai evakuasi,” ujar Kanit Turjawali.

Petugas dari BPBD Garut membawa perlengkapan khusus berupa gergaji mesin dan alat pemotong lainnya. Batang pohon yang besar dipotong menjadi beberapa bagian agar mudah dipindahkan. Proses ini dilakukan dengan hati-hati mengingat banyaknya kendaraan yang masih melintas dan kemungkinan adanya kabel listrik atau bahaya lain di sekitar lokasi kejadian.

Keterlibatan warga dalam evakuasi juga menjadi catatan penting dalam penanganan kali ini. Salah seorang warga yang ikut membantu, menyebut bahwa dirinya merasa terpanggil untuk turun tangan karena melihat kondisi yang berbahaya.

Menurutnya, kolaborasi semacam ini adalah warisan semangat gotong-royong yang harus terus dipelihara, terutama di tengah ancaman bencana yang semakin kerap terjadi akibat perubahan cuaca ekstrem.

Ia juga mengingatkan pentingnya peran masyarakat dalam memberikan informasi dini dan membantu meminimalisir dampak dari bencana yang terjadi secara mendadak.

Polres Garut melalui Ipda Ade Sulaeman mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, terutama saat berkendara dalam kondisi cuaca buruk. Pohon besar yang tumbuh di tepi jalan perlu diwaspadai, dan jika ditemukan yang terlihat miring atau lapuk, warga diharapkan segera melaporkannya kepada dinas terkait.

“Kita tidak bisa menyepelekan ancaman dari hal-hal kecil seperti pohon tumbang. Bila tidak segera ditangani, bisa timbul korban. Maka dari itu, kerja sama masyarakat dan pemerintah harus terus dikuatkan,” Ucapnya.

Evakuasi cepat di Jalan Suherman menjadi cermin keberhasilan penanganan insiden berbasis respons kolektif. Dalam waktu kurang dari satu jam, jalan kembali bisa dilalui dengan aman, dan mobilitas warga tidak terganggu lebih lama.

Dengan berakhirnya proses evakuasi yang cepat dan lancar, masyarakat kembali bisa melintas di Jalan Suherman dengan aman dan nyaman. Harapannya, sinergi seperti ini dapat terus dipertahankan untuk menjamin pelayanan publik yang responsif, sigap, dan berpihak pada keselamatan bersama.

( Adji Saka )

*Press Release GMOCT* Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga Jual Obat Daftar G, Wartawan dan Pengurus GMOCT Dapat Intimidasi dari Oknum Anggota Polisi Bripka Nurdiansyah Jasinga, 26 Januari 2026 – Setelah berita berjudul “Seolah Kebal Hukum, Toko Diduga Menjual Obat Keras Ilegal Golongan G di Jasinga Tetap Buka” yang tayang pada 24 Januari 2026 melalui GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) viral, Kapolsek Jasinga Iptu Agus Hidayat merespon cepat sesuai harapan masyarakat yang merasa resah dan menyampaikan kepada awak media. Pada 26 Januari 2026, pihaknya memasang garis Police Line di lokasi warung tersebut dan selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP setempat untuk membongkar bangunan yang digunakan sebagai sarana peredaran obat terlarang. Kapolsek Jasinga menyatakan dengan tegas bahwa diwilayah hukum nya akan disterilkan dari hal-hal yang merusak generasi bangsa, serta meminta maaf atas apa yang dilakukan oleh Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud. Namun di balik respon positif tersebut, terjadi insiden yang mencederai profesi wartawan. Pasca tayangnya berita awal, salah satu wartawan dari media Bentengmerdeka (yang tergabung dalam GMOCT) mendapatkan intimidasi dan ancaman diduga dari Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud yang mengaku sebagai Bhabinkamtibmas desa Jasinga, anggota Polsek Jasinga. Diduga, Bripka Nurdiansyah tidak terima dengan pemberitaan tentang peredaran obat terlarang di wilayah hukum Polsek Jasinga. Tak hanya wartawan, Sekretaris Umum GMOCT Asep NS juga mengalami hal serupa saat mencoba mempertanyakan tindakan Bripka Nurdiansyah. Saat menghubungi wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah dikabarkan mengatakan, “Maksud kamu apa ngacak-ngacak Jasinga. Diserang sama gua ke rumah lo. Liatin aja, tanggung gila gua. Bangsat lu.” Selain itu, dia juga menuduh Asep NS dan wartawan terkait mendapatkan koordinasi dari pelaku peredaran obat terlarang golongan G. Dalam pesan singkat WhatsApp kepada wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah bahkan menyampaikan kalimat dalam bahasa Sunda yang diterjemahkan menjadi “Tidak Ngaruh berita kamu, dan langsung disanggah oleh Polsek juga”, yang terkesan menyatakan bahwa Polsek Jasinga tidak akan menanggapi. Namun kenyataannya, Kapolsek Jasinga langsung mengambil tindakan. Menurut informasi dari Kapolsek Jasinga dan pihak Paminal Polres Bogor yang menghubungi Asep NS, Bripka Nurdiansyah saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polres Bogor. Seluruh jajaran GMOCT, pimpinan redaksi Bentengmerdeka, dan insan pers berharap Bripka Nurdiansyah tidak hanya diproses secara etik profesi, namun juga melakukan permintaan maaf secara terbuka dan dalam bentuk video kepada wartawan terkait dan GMOCT. Jika tidak terpenuhi serta hasil pemeriksaan tidak transparan, Asep NS beserta pimpinan redaksi Bentengmerdeka akan melakukan pelaporan ke Propam Polda Jabar. Respon cepat Kapolsek Jasinga ini semoga menjadi hal yang sama diwilayah hukum lainnya yang marak peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G yang merusak generasi bangsa.   #noviralnojustice #oknumpolisibripkanurdiansyah #gmoct #polri #polresbogor Team/Red (GMOCT/Bentengmerdeka) GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama Editor:
Berita

Eksposelensa.com – Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga…