BeritaLintas DaerahNewsTNI / POLRI

Sinergitas Polsek Banjarwangi Bersama Forkopimcam Laksanakan Penanaman Pohon

154
×

Sinergitas Polsek Banjarwangi Bersama Forkopimcam Laksanakan Penanaman Pohon

Sebarkan artikel ini

 

Eksposelensa.com Polsek Banjarwangi Polres Garut bersama unsur Forkopimcam dan masyarakat Kecamatan Banjarwangi melaksanakan penanaman 210 pohon di Gunung Lawang Angin Desa Tanjungjaya Kecamatan Banjarwangi Kabupaten Garut, Kamis (4/1/2024).

Kegiatan ini di laksanakan dalam rangka mengantisipasi banjir dan tanah longsor di Gunung Lawang Angin.

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K, M.SI., melalui Kapolsek Banjarwangi Iptu Amirudin Latif, SH mengatakan penanaman pohon berbagai jenis ini di laksanakan oleh sekitar 40 orang.

Pohon yang di tana ini terdiri dari Pohon jambu 40, pohon kayu manis 50, pohon nangka 45 dan pohon Eucaliptus sebanyak 75 buah.

Kegiatan penanaman pohon ini merupakan bentuk komitmen bapak Kapolri bersama TNI, Pemerintah serta Stakeholder lainnya dan seluruh warga masyarakat untuk menghijaukan, melestarikan dan memperbaiki lingkungan alam.

“Semakin banyak pohon yang kita tanam, maka akan dapat mencegah kerusakan lingkungan serta mencegah terjadinya bencana seperti banjir dan tanah longsor,” pungkas Amir.

(red) 

“Perampokan Sumber Alam oleh Oknum Pejabat: Rakyat Terpuruk, Negara Diam” Sumedang, 3 – 2025 – Fenomena perampokan sumber daya alam kembali menyeruak di tengah krisis kepercayaan publik terhadap pemerintah. Di berbagai daerah, tambang ilegal, kebocoran hasil bumi, serta penguasaan lahan hutan oleh korporasi terus meningkat—dan di balik semuanya, bayangan oknum pejabat negara kerap terlihat. Investigasi sejumlah aktivis lingkungan dan jurnalis independen mengungkap pola sistematis: pemberian izin tambang yang penuh kejanggalan, proyek infrastruktur yang mengorbankan warga, serta kebijakan daerah yang disetir oleh kepentingan investor. Di balik meja rapat dan tanda tangan pejabat, miliaran rupiah kekayaan alam berpindah tangan—sementara rakyat di wilayah terdampak hanya mewarisi lumpur, polusi, dan kemiskinan. “Ini bukan lagi sekadar pelanggaran etika, tapi pengkhianatan terhadap amanat konstitusi. Negara wajib mengelola bumi, air, dan kekayaan alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, bukan segelintir pejabat atau korporasi rakus,” tegas [Nama Narasumber], aktivis lingkungan dari [Nama Lembaga]. Di Kalimantan, Papua, hingga Sulawesi, jejak perampasan sumber daya alam meninggalkan luka sosial dan ekologis yang dalam. Warga kehilangan lahan, air bersih, serta akses terhadap hutan adat yang selama ratusan tahun menjadi sumber kehidupan. Ironisnya, sebagian proyek yang diklaim “pembangunan” justru melanggengkan penderitaan. Pengawasan lemah, penegakan hukum tumpul ke atas, dan kedekatan antara pejabat dengan pemodal membuat praktik ini seolah mendapat restu. Di banyak kasus, aparat justru melindungi kepentingan perusahaan ketimbang rakyat. Laporan terbaru beberapa lembaga independen menunjukkan, nilai kerugian negara akibat kebocoran hasil sumber daya alam mencapai triliunan rupiah per tahun. Namun yang lebih tragis, adalah kerugian sosial dan moral: hilangnya kepercayaan rakyat kepada negara yang seharusnya melindungi mereka. Rakyat menunggu langkah nyata: audit menyeluruh atas izin tambang, penuntasan kasus korupsi sumber daya alam, dan kebijakan yang benar-benar berpihak pada kepentingan publik. Bila tidak, maka sejarah akan mencatat — bahwa negeri yang kaya ini dirampok dari dalam oleh mereka yang seharusnya menjaganya.
Berita

Sumedang, 3 – 2025 – Fenomena perampokan sumber daya…