BeritaLintas DaerahNewsTNI / POLRI

SINERGITAS TNI-POLRI dan Sosialisasi TPPO di Wilkum Polsek Sumur Bandung

137
×

SINERGITAS TNI-POLRI dan Sosialisasi TPPO di Wilkum Polsek Sumur Bandung

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com – Bandung, __ Pada hari Selasa, 30 Januari 2024, pukul 11.00 WIB, Bhabinkamtibmas Kel. Kebon Pisang Polsek Sumur Bandung, Aipda Feri Saputra, dan Babinsa Serka Agus Santoso melakukan himbauan kamtibmas dan sosialisasi kepada Ketua Rw.12 di Jl. Alani RT.03 RW.12 Kel. Kebon Pisang kec. Sumur Bandung.

Kapolsek Sumur Bandung, KOMPOL. SISWO DE CUELLAR TARIGAN, SH, SIK, MH, memberikan arahan kepada Bhabinkamtibmas untuk melaksanakan kegiatan SINERGITAS TNI POLRI. Kegiatan ini melibatkan sambang Ketua RW dan warga kelurahan Kebon Pisang. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka Program Beyond Trust Presisi.

Selain itu, Bhabinkamtibmas juga memberikan pesan, arahan, dan himbauan sebagai berikut:

1. Mari bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas yang semakin kondusif.

2. Ciptakan suasana pemilu yang Aman, damai dan nyaman di tengah-tengah masyarakat.

3. Jangan berikan ruang dan kesempatan bagi pelaku-pelaku kejahatan yang dapat memicu terjadinya gangguan Kamtibmas.

4. Mari jaga stabilitas keamanan dengan menghindari hoax terkait isu, sara maupun politik dan jangan saling adu domba.

5. Himbauan dan sosialisasi terkait TPPO dan Hubungi No WA Kang Busar 0821-3020-1996.

SINERGITAS TNI-POLRI dan Sosialisasi TPPO ini merupakan bagian dari upaya bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Dengan kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban, serta mencegah terjadinya tindak pidana.

(Red) 

“Perampokan Sumber Alam oleh Oknum Pejabat: Rakyat Terpuruk, Negara Diam” Sumedang, 3 – 2025 – Fenomena perampokan sumber daya alam kembali menyeruak di tengah krisis kepercayaan publik terhadap pemerintah. Di berbagai daerah, tambang ilegal, kebocoran hasil bumi, serta penguasaan lahan hutan oleh korporasi terus meningkat—dan di balik semuanya, bayangan oknum pejabat negara kerap terlihat. Investigasi sejumlah aktivis lingkungan dan jurnalis independen mengungkap pola sistematis: pemberian izin tambang yang penuh kejanggalan, proyek infrastruktur yang mengorbankan warga, serta kebijakan daerah yang disetir oleh kepentingan investor. Di balik meja rapat dan tanda tangan pejabat, miliaran rupiah kekayaan alam berpindah tangan—sementara rakyat di wilayah terdampak hanya mewarisi lumpur, polusi, dan kemiskinan. “Ini bukan lagi sekadar pelanggaran etika, tapi pengkhianatan terhadap amanat konstitusi. Negara wajib mengelola bumi, air, dan kekayaan alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, bukan segelintir pejabat atau korporasi rakus,” tegas [Nama Narasumber], aktivis lingkungan dari [Nama Lembaga]. Di Kalimantan, Papua, hingga Sulawesi, jejak perampasan sumber daya alam meninggalkan luka sosial dan ekologis yang dalam. Warga kehilangan lahan, air bersih, serta akses terhadap hutan adat yang selama ratusan tahun menjadi sumber kehidupan. Ironisnya, sebagian proyek yang diklaim “pembangunan” justru melanggengkan penderitaan. Pengawasan lemah, penegakan hukum tumpul ke atas, dan kedekatan antara pejabat dengan pemodal membuat praktik ini seolah mendapat restu. Di banyak kasus, aparat justru melindungi kepentingan perusahaan ketimbang rakyat. Laporan terbaru beberapa lembaga independen menunjukkan, nilai kerugian negara akibat kebocoran hasil sumber daya alam mencapai triliunan rupiah per tahun. Namun yang lebih tragis, adalah kerugian sosial dan moral: hilangnya kepercayaan rakyat kepada negara yang seharusnya melindungi mereka. Rakyat menunggu langkah nyata: audit menyeluruh atas izin tambang, penuntasan kasus korupsi sumber daya alam, dan kebijakan yang benar-benar berpihak pada kepentingan publik. Bila tidak, maka sejarah akan mencatat — bahwa negeri yang kaya ini dirampok dari dalam oleh mereka yang seharusnya menjaganya.
Berita

Sumedang, 3 – 2025 – Fenomena perampokan sumber daya…