BeritaNews

SMAN 5 Kota Cimahi Diduga Lakukan Pungli Berdalih Sumbangan

131
×

SMAN 5 Kota Cimahi Diduga Lakukan Pungli Berdalih Sumbangan

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com | Cimahi, KB -Menanggapi laporan pengaduan sejumlah orang tua siswa SMAN 5 Kota Cimahi yang mengeluhkan pungutan sebesar Rp.115.000, – dengan dalih pembayaran ijazah. Awak media mencoba mengkonfirmasi pihak SMAN 5 Kota Cimahi yang terletak di Jl. Gatot Subroto No.39, dan diterima langsung oleh Kepala SMAN 5 Isnaeni Zakiah didampingi Wakasek Humas Yessi dan Wakasek Sarpras, Rabu (20/3/24).

Berdasarkan sejumlah bukti transfer dari orang tua siswa ke rekening BTN din nomor 0009101300001648 atasnama rekening bersama SMAN 5 dan Komite yang diserahkan kepada awak media. Tim liputan mempertanyakan kebenaran dugaan pungutan liar tersebut.

Kepala SMAN 5 Kota Cimahi Isnaeni Saat dikonfirmasi, pihaknya membenarkan bahwa mereka memiliki rekening bersama tersebut.

Akan tetapi dirinya berdalih bahwa bukti transfer tersebut bukan pungutan, akan tetapi sumbangan untuk membantu kekurangan kebutuhan pihak sekolah yang menurutnya bantuan seperti dana BOS dari pemerintah tidak mencukupi. Namun anehnya, dikatakan sumbangan dengan jumlah nominal transfer yang sama semua Rp. 115.000,-

Isnaeni menuturkan,”Yang namanya ijazah itu kan anak-anak membutuhkan legalisir. Jadi kita memohon kepada komite sekolah terkait penanganan ijazah, karena kita paham dengan aturan yang ada bahwa yang namanya pungutan, iuran itu kan tidak boleh. Jadi itu bukan iuran tapi sumbangan,” dalihnya.

Terkait anggaran yang dikirimkan kepada pihak sekolah, Isnaeni menerangkan bahwa hal itu untuk cap tiga jari dan legalisir.

“Kita kan memerlukan petugas yang banyak ya untuk beli cai cai mah (air), jadi kami menyampaikan kepada komite untuk meminta sumbangan,” jawabnya.

“Jadi kami akan mengklarifikasi kepada orang yang mentransferkan uang itu, kami harus apa terkait bukti pembayarannya. Intinya kami secepatnya akan menyelesaikan permasalahan ini,” Paparnya

Kepsek menambahkan bahwa pungutan tersebut akan digunakan juga untuk kekurangan kebutuhan sekolah yang tidak tercover dana BOS dan bantuan pemerintah lainnya.

“Dana tersebut juga akan kami gunakan untuk kekurangan kebutuh sekolah yang tidak tercover oleh dana BOS, ” Terangnya.

Namun sebelumnya, dalam konfirmasi WA Isnaeni mengatakan bahwa pungutan tersebut adalah fitnah.

“Astaghfirulloh… fitnah apa lagi, ” Tulisnya di pesan Whatsapp.

Sungguh miris, masih saja ada pihak sekolah di Kota Cimahi yang diduga kerap memungut sejumlah biaya kepada orang tua siswa berkedok sumbangan padahal berbisnis dengan Komite?

Hingga berita ini diterbitkan, Kami masih berupaya mengkonfirmasi pihak terkait yakni Kantor Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.

 

(Tim)

 

Bersambung !!!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *