Pasangan suami istri (pasutri) berinisial TM (26 tahun) dan RM (26 tahun) nekat menganiaya balita berusia 14 bulan hinggga tewas.
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.