Eksposelensa.com – Kabupaten Tangerang — Alokasi anggaran bantuan dan hibah Pemerintah Kabupaten Tangerang tahun 2025 sebesar Rp573,4 miliar menjadi perhatian masyarakat. Dana jumbo tersebut disebut diperuntukkan bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, termasuk Alokasi Dana Desa (ADD) Rp192,3 miliar dan Bantuan Keuangan Desa Rp361,7 miliar yang disalurkan ke 246 desa di 29 kecamatan.
Selain itu, total bantuan desa gabungan Dana Desa dan ADD mencapai lebih dari Rp554 miliar, dengan peruntukan untuk bantuan sosial seperti pendidikan, masyarakat kurang mampu, hingga kebutuhan keagamaan. Di sisi lain, dana hibah sebesar Rp384,48 miliar juga digelontorkan kepada 1.286 penerima dari berbagai sektor.
Besarnya nilai anggaran tersebut menjadi perhatian serius dari Dewan Pimpinan Wilayah Lembaga Swadaya Masyarakat Tameng Perjuangan Rakyat Anti Korupsi (DPW LSM TAMPERAK) Provinsi Banten. Organisasi ini menyatakan siap melakukan pengawasan ketat guna memastikan penggunaan anggaran tepat sasaran dan bebas dari praktik penyimpangan.
Ketua DPW LSM TAMPERAK Provinsi Banten, Ahmad Sudita, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam dalam mengawal anggaran yang bersumber dari uang rakyat tersebut.
“Kami menilai anggaran sebesar ini sangat rawan disalahgunakan jika tidak diawasi secara serius. Oleh karena itu, DPW LSM TAMPERAK Provinsi Banten siap turun langsung melakukan pengawasan di lapangan,” tegas Ahmad Sudita, Rabu (8/4/26).
Ia juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dari seluruh pihak yang terlibat dalam pengelolaan dana tersebut, mulai dari tingkat kabupaten hingga desa.
“Kami meminta pemerintah daerah dan seluruh aparatur desa untuk terbuka dalam pengelolaan anggaran. Jangan sampai dana yang seharusnya untuk kesejahteraan masyarakat justru diselewengkan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab,” lanjutnya.
Ahmad Sudita menambahkan, pihaknya membuka ruang bagi masyarakat untuk melaporkan jika menemukan indikasi penyimpangan di lapangan.
“Kami mengajak masyarakat ikut berperan aktif. Jika ada dugaan penyalahgunaan, segera laporkan. Kami siap menindaklanjuti dan mengawal hingga ke aparat penegak hukum,” pungkasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPW LSM TAMPERAK Provinsi Banten, Herdis, yang dikenal aktif dalam berbagai kegiatan sosial, turut menegaskan pentingnya pengawasan agar anggaran benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Kami yang sering turun langsung dalam kegiatan sosial melihat masih banyak masyarakat yang membutuhkan perhatian serius. Jangan sampai anggaran yang besar ini tidak tepat sasaran. Harus benar-benar menyentuh masyarakat kecil,” ujar Herdis.
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya siap bersinergi dengan berbagai elemen masyarakat dalam mengawal realisasi anggaran tersebut.
“Kami siap berkolaborasi dengan masyarakat dan pihak terkait lainnya untuk memastikan program ini berjalan sesuai peruntukannya. Pengawasan tidak bisa dilakukan sendiri, perlu keterlibatan semua pihak,” tegasnya.
Di akhir pernyataannya, Herdis menegaskan, “Dengan adanya komitmen pengawasan dari berbagai elemen masyarakat, kami berharap alokasi anggaran besar ini benar-benar memberikan dampak nyata bagi pembangunan serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tangerang, bukan justru menjadi celah bagi terjadinya praktik korupsi.” Pungkasnya.
(Red)














