BeritaLintas DaerahNewsTNI / POLRI

Tangani Banjir Dayeuhkolot dan Bojongsoang, Kang DS: Tanggul Aliran Sungai Cikapundung Kolot Sepanjang 2,1 Km Harus Segera Dibangun

107
×

Tangani Banjir Dayeuhkolot dan Bojongsoang, Kang DS: Tanggul Aliran Sungai Cikapundung Kolot Sepanjang 2,1 Km Harus Segera Dibangun

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com – KAB. BANDUNG – Bupati Bandung Dadang Supriatna mengungkapkan bahwa Kabupaten Bandung masuk daerah rawan banjir, salah satu lokusnya di kawasan Dayeuhkolot, Baleendah dan Bojongsoang.

Hal ini diungkapkan Bupati Bandung saat menyambut selamat datang kehadiran Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal ketika meninjau lokasi banjir di Desa Dayeuhkolot Kecamatan Dayeuhkolot Kabupaten Bandung, Selasa (11/3/2025).

“Setiap turun hujan, kawasan Dayeuhkolot ini rawan banjir. Memang bukan hanya di wilayah Dayeuhkolot saja,” kata Bupati Bandung.

Dadang Supriatna menyebutkan dengan curah hujan yang cukup tinggi saat ini, menyebabkan banjir di beberapa kecamatan di Kabupaten Bandung.

“Terutama Kecamatan Dayeuhkolot, Baleendah, Bojongsoang, Majalaya, dan juga Rancaekek. Di beberapa lokasi pun ini di antaranya adalah karena ada jebol tanggul dan juga ada perpaduan muara yang tentunya debit air yang tinggi,” terangnya.

Di beberapa lokasi, Kang DS, sapaan akrab Dadang Supriatna, menjelaskan  bahwa contoh di Desa Panyadap Kecamatan Solokanjeruk kondisi bangunan tanggul dan jembatan yang tidak sebanding.

“Lebar dan debit airnya tidak mencukupi, sehingga aliran airnya meluap. Solusinya di daerah Solokanjeruk harus ada retensi minimal 5 hektare ataupun pelebaran sungai yang ada di Desa Panyadap. Termasuk peninggian jembatan, karena kalau tidak ditinggikan selalu meluber aliran airnya ke rumah warga,” jelasnya.

Kang DS pun menyoroti banjir di kawasan Cidawolong Desa Biru Kecamatan Majalaya Kabupaten Bandung. Ia menjelaskan, berdasarkan sejarah sungai di kawasan Cidawolong lebarnya 11 meter.

“Tetapi saat ini tinggal 3 meter lagi. Kemarin kita sudah ke lokasi. Ini kita lagi tertibkan, termasuk kita mengundang para pemilik lahan. Pemilik lahan ada 6 orang di wilayah itu dan sedang dikomunikasikan. Saya  minta hibah, jangan sampai ada pergantian,” tuturnya.

Kang DS pun melakukan komunikasi dengan Gubernur Jabar, tinggal bagaimana apakah programnya ini dari APBD Provinsi atau pentahelix.

“Kalau pentahelix, nanti kami akan mengundang Pak Kapolresta, Pak Dandim, dan kita akan mengundang pengusaha-pengusaha. Seperti halnya  kemarin kita sudah dilakukan di daerah Rancaekek dan Cicalengka. Itu dengan cara pentahelix dan itu berhasil,” ujar Bupati Bedas ini.

Selanjutnya di wilayah Dayeuhkolot dan Baleendah, Bupati Kang DS melaporkan di hadapan Wakil Ketua DPR RI, setelah bertemu dengan BBWSC (Balai Besar Wilayah Sungai Citarum), ternyata sepanjang 2,1 km ini harus dilakukan pembangunan tanggul di aliran Sungai Cikapundung Kolot.

“Termasuk ada empat jembatan yang harus kita tinggikan. Sempat disampaikan kepada Kepala BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) dan Kepala BNPB waktu itu menjanjikan akan membantu Rp 30 miliar. Sampai saat ini belum ada pencairan atau realisasi,” ujarnya.

Untuk itu, Kang DS memohon bantuan kepada Wakil Ketua DPR RI, bahwa apa yang dijanjikan oleh Kepala BNPB ini bisa dibantu dan segera untuk diturunkan di Kabupaten Bandung.

“Karena uang sudah dijanjikan sekitar Rp 30 miliar,” ujarnya.

Kang DS juga meminta kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung, karena di lokasi banjir ada sekolah.

“Jadi sekolah di sini, kalau banjir tidak bisa belajar di sekolah. Solusinya apa pindah atau seperti apa, sehingga ada langkah-langkah konkrit untuk bisa menyelesaikan,” ucapnya.

Kang DS juga memohon bantuan dan dorongan support dari Wakil Ketua DPR RI yaitu penambahan polder. Polder adalah sistem yang digunakan untuk mengelola air di daerah dataran rendah. Polder berfungsi untuk mengurangi risiko banjir. Polder ini

pada musim hujan bisa berfungsi untuk menampung air.

Dengan berkunjungnya Cucun Ahmad Syamsurijal ke Kabupaten Bandung melalui kedinasan, semoga ada solusi untuk bisa membantu dan menyelesaikan masalah di Kabupaten Bandung.

Sumber : Diskominfo Kab. Bandung/FNC

Editor : Adji Saka

untuk menampung air.

Dengan berkunjungnya Cucun Ahmad Syamsurijal ke Kabupaten Bandung melalui kedinasan, semoga ada solusi untuk bisa membantu dan menyelesaikan masalah di Kabupaten Bandung.

Sumber : Diskominfo Kab. Bandung/FNC
Editor :

*Press Release GMOCT* Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga Jual Obat Daftar G, Wartawan dan Pengurus GMOCT Dapat Intimidasi dari Oknum Anggota Polisi Bripka Nurdiansyah Jasinga, 26 Januari 2026 – Setelah berita berjudul “Seolah Kebal Hukum, Toko Diduga Menjual Obat Keras Ilegal Golongan G di Jasinga Tetap Buka” yang tayang pada 24 Januari 2026 melalui GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) viral, Kapolsek Jasinga Iptu Agus Hidayat merespon cepat sesuai harapan masyarakat yang merasa resah dan menyampaikan kepada awak media. Pada 26 Januari 2026, pihaknya memasang garis Police Line di lokasi warung tersebut dan selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP setempat untuk membongkar bangunan yang digunakan sebagai sarana peredaran obat terlarang. Kapolsek Jasinga menyatakan dengan tegas bahwa diwilayah hukum nya akan disterilkan dari hal-hal yang merusak generasi bangsa, serta meminta maaf atas apa yang dilakukan oleh Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud. Namun di balik respon positif tersebut, terjadi insiden yang mencederai profesi wartawan. Pasca tayangnya berita awal, salah satu wartawan dari media Bentengmerdeka (yang tergabung dalam GMOCT) mendapatkan intimidasi dan ancaman diduga dari Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud yang mengaku sebagai Bhabinkamtibmas desa Jasinga, anggota Polsek Jasinga. Diduga, Bripka Nurdiansyah tidak terima dengan pemberitaan tentang peredaran obat terlarang di wilayah hukum Polsek Jasinga. Tak hanya wartawan, Sekretaris Umum GMOCT Asep NS juga mengalami hal serupa saat mencoba mempertanyakan tindakan Bripka Nurdiansyah. Saat menghubungi wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah dikabarkan mengatakan, “Maksud kamu apa ngacak-ngacak Jasinga. Diserang sama gua ke rumah lo. Liatin aja, tanggung gila gua. Bangsat lu.” Selain itu, dia juga menuduh Asep NS dan wartawan terkait mendapatkan koordinasi dari pelaku peredaran obat terlarang golongan G. Dalam pesan singkat WhatsApp kepada wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah bahkan menyampaikan kalimat dalam bahasa Sunda yang diterjemahkan menjadi “Tidak Ngaruh berita kamu, dan langsung disanggah oleh Polsek juga”, yang terkesan menyatakan bahwa Polsek Jasinga tidak akan menanggapi. Namun kenyataannya, Kapolsek Jasinga langsung mengambil tindakan. Menurut informasi dari Kapolsek Jasinga dan pihak Paminal Polres Bogor yang menghubungi Asep NS, Bripka Nurdiansyah saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polres Bogor. Seluruh jajaran GMOCT, pimpinan redaksi Bentengmerdeka, dan insan pers berharap Bripka Nurdiansyah tidak hanya diproses secara etik profesi, namun juga melakukan permintaan maaf secara terbuka dan dalam bentuk video kepada wartawan terkait dan GMOCT. Jika tidak terpenuhi serta hasil pemeriksaan tidak transparan, Asep NS beserta pimpinan redaksi Bentengmerdeka akan melakukan pelaporan ke Propam Polda Jabar. Respon cepat Kapolsek Jasinga ini semoga menjadi hal yang sama diwilayah hukum lainnya yang marak peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G yang merusak generasi bangsa.   #noviralnojustice #oknumpolisibripkanurdiansyah #gmoct #polri #polresbogor Team/Red (GMOCT/Bentengmerdeka) GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama Editor:
Berita

Eksposelensa.com – Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga…