BeritaLintas DaerahNewsTNI / POLRI

Tegas Lawan Korupsi, Lembut untuk Rakyat: Ketua DPW TAMPERAK Serahkan Hewan Kurban di Sindang Jaya

92
×

Tegas Lawan Korupsi, Lembut untuk Rakyat: Ketua DPW TAMPERAK Serahkan Hewan Kurban di Sindang Jaya

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com – Tangerang — Di tengah perayaan Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Lembaga Swadaya Masyarakat Tameng Perjuangan Rakyat Anti Korupsi (DPW LSM TAMPERAK) Provinsi Banten, Ahmad Sudita, menunjukkan bahwa perjuangan anti korupsi tak hanya berhenti pada pengawasan dan advokasi, tetapi juga menyentuh langsung urusan kemanusiaan dan kepedulian sosial.

Dalam aksi konkret yang sarat makna, Ahmad Sudita menyerahkan satu ekor sapi dan satu ekor kambing sebagai hewan kurban kepada pengurus Masjid Jami Al-Hidayah yang terletak di Kampung Etek, RT/RW 02/04, Desa Sindang Asih, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang.

Langkah ini bukan sekadar simbolisasi ibadah, melainkan representasi nyata dari semangat berbagi, solidaritas, dan kehadiran moral seorang pemimpin organisasi sosial dalam kehidupan masyarakat bawah.

“Idul Adha bukan hanya tentang penyembelihan hewan kurban, tetapi juga tentang menyembelih sifat egois, mempererat hubungan sosial, dan menunjukkan keberpihakan nyata terhadap masyarakat,” ujar Ahmad Sudita usai penyerahan, Jum’at (6/6/25).

Masyarakat setempat menyambut antusias kontribusi tersebut. Pengurus Masjid Jami Al-Hidayah menyampaikan apresiasi atas kepekaan sosial yang ditunjukkan Ahmad Sudita. Di tengah berbagai isu yang melilit kehidupan publik, kehadiran tokoh yang peduli seperti ini menjadi angin segar.

Ahmad Sudita menegaskan, TAMPERAK tidak hanya menjadi garda depan dalam memberantas korupsi, tetapi juga berkomitmen untuk hadir di tengah masyarakat dalam momen-momen penting seperti Idul Adha. Menurutnya, keadilan sosial harus dimulai dari langkah konkret, termasuk berbagi dengan mereka yang membutuhkan.

Dengan semangat pengorbanan yang menjadi ruh Idul Adha, Ahmad Sudita menunjukkan bahwa kepemimpinan bukan hanya tentang kata-kata, tetapi tindakan nyata.

( Adji Saka )

*Press Release GMOCT* Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga Jual Obat Daftar G, Wartawan dan Pengurus GMOCT Dapat Intimidasi dari Oknum Anggota Polisi Bripka Nurdiansyah Jasinga, 26 Januari 2026 – Setelah berita berjudul “Seolah Kebal Hukum, Toko Diduga Menjual Obat Keras Ilegal Golongan G di Jasinga Tetap Buka” yang tayang pada 24 Januari 2026 melalui GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) viral, Kapolsek Jasinga Iptu Agus Hidayat merespon cepat sesuai harapan masyarakat yang merasa resah dan menyampaikan kepada awak media. Pada 26 Januari 2026, pihaknya memasang garis Police Line di lokasi warung tersebut dan selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP setempat untuk membongkar bangunan yang digunakan sebagai sarana peredaran obat terlarang. Kapolsek Jasinga menyatakan dengan tegas bahwa diwilayah hukum nya akan disterilkan dari hal-hal yang merusak generasi bangsa, serta meminta maaf atas apa yang dilakukan oleh Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud. Namun di balik respon positif tersebut, terjadi insiden yang mencederai profesi wartawan. Pasca tayangnya berita awal, salah satu wartawan dari media Bentengmerdeka (yang tergabung dalam GMOCT) mendapatkan intimidasi dan ancaman diduga dari Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud yang mengaku sebagai Bhabinkamtibmas desa Jasinga, anggota Polsek Jasinga. Diduga, Bripka Nurdiansyah tidak terima dengan pemberitaan tentang peredaran obat terlarang di wilayah hukum Polsek Jasinga. Tak hanya wartawan, Sekretaris Umum GMOCT Asep NS juga mengalami hal serupa saat mencoba mempertanyakan tindakan Bripka Nurdiansyah. Saat menghubungi wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah dikabarkan mengatakan, “Maksud kamu apa ngacak-ngacak Jasinga. Diserang sama gua ke rumah lo. Liatin aja, tanggung gila gua. Bangsat lu.” Selain itu, dia juga menuduh Asep NS dan wartawan terkait mendapatkan koordinasi dari pelaku peredaran obat terlarang golongan G. Dalam pesan singkat WhatsApp kepada wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah bahkan menyampaikan kalimat dalam bahasa Sunda yang diterjemahkan menjadi “Tidak Ngaruh berita kamu, dan langsung disanggah oleh Polsek juga”, yang terkesan menyatakan bahwa Polsek Jasinga tidak akan menanggapi. Namun kenyataannya, Kapolsek Jasinga langsung mengambil tindakan. Menurut informasi dari Kapolsek Jasinga dan pihak Paminal Polres Bogor yang menghubungi Asep NS, Bripka Nurdiansyah saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polres Bogor. Seluruh jajaran GMOCT, pimpinan redaksi Bentengmerdeka, dan insan pers berharap Bripka Nurdiansyah tidak hanya diproses secara etik profesi, namun juga melakukan permintaan maaf secara terbuka dan dalam bentuk video kepada wartawan terkait dan GMOCT. Jika tidak terpenuhi serta hasil pemeriksaan tidak transparan, Asep NS beserta pimpinan redaksi Bentengmerdeka akan melakukan pelaporan ke Propam Polda Jabar. Respon cepat Kapolsek Jasinga ini semoga menjadi hal yang sama diwilayah hukum lainnya yang marak peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G yang merusak generasi bangsa.   #noviralnojustice #oknumpolisibripkanurdiansyah #gmoct #polri #polresbogor Team/Red (GMOCT/Bentengmerdeka) GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama Editor:
Berita

Eksposelensa.com – Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga…