BeritaLintas DaerahNews

Terkesan Kebal Hukum, Emak – Emak Siap Gruduk Sarang Obat Keras di Sukasari Kota Bandung

15
×

Terkesan Kebal Hukum, Emak – Emak Siap Gruduk Sarang Obat Keras di Sukasari Kota Bandung

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com – Bandung — Peredaran obat keras tanpa izin kembali mencoreng wajah Kecamatan Sukasari, Kota Bandung. Meski lokasi di Jalan Perintis, Kelurahan Sarijadi telah dua kali digerebek pihak Kepolisian, namun aktivitas jual-beli obat keras justru kembali menggeliat tanpa rasa takut. Seolah-olah para pengedar ingin menunjukkan bahwa mereka kebal hukum.

Pantauan di lapangan menunjukkan kios yang sebelumnya telah dipasangi garis polisi (police line) kini kembali ramai. Anak-anak muda tampak keluar masuk, memperkuat dugaan kuat bahwa lokasi tersebut kembali dijadikan pusat peredaran obat keras seperti Tramadol dan Eximer, Sabtu (21/6/25).

“Sudah beberapa kali digerebek, tapi balik lagi. Mereka main kucing-kucingan, selalu ada preman yang jaga. Kalau ada yang mencurigakan langsung ditutup,” ungkap salah satu warga.

Dugaan keterlibatan preman sebagai pelindung usaha ilegal ini semakin kuat. Mereka bertugas mengawasi sekitar dan memberikan informasi kepada pengedar apabila ada aktivitas mencurigakan, termasuk kehadiran aparat atau wartawan. Perlindungan ketat inilah yang membuat para pelaku merasa aman dan bebas beraksi.

Beberapa waktu lalu, seorang wartawan sempat mencoba melakukan konfirmasi langsung ke lokasi. Namun, belum sempat menggali informasi, dua pemuda mendekatinya dengan sikap intimidatif.Wartawan yang datang seorang diri itu akhirnya mundur karena merasa terancam.

Sri Panuntun, aktivis perempuan dan warga Kota Bandung, mengecam keras lemahnya penegakan hukum dan menyebut kondisi ini sudah sangat mengkhawatirkan.

“ini soal nyawa dan masa depan generasi muda. Jangan sampai anak-anak kita jadi korban dari bisnis haram yang dijaga oknum-oknum tak bertanggung jawab,” tegas Sri.

Tak tinggal diam, Sri mengungkapkan bahwa dirinya akan menggerakkan perlawanan sipil. Dalam waktu dekat, ia bersama puluhan ibu-ibu dari lingkungan sekitar akan mendatangi langsung lokasi peredaran tersebut dan melaporkan ke pihak Kepolisian.

“Kami akan datang bersama emak-emak lainnya ke lokasi. Kami akan tutup secara paksa dan akan kami laporkan secara resmi ke pihak Kepolisian,” ancamnya.

Sri juga menyampaikan bahwa dirinya akan membuat sebuah gerakan masyarakat yang diberi nama “Emak-Emak Melawan Obat Keras” (EMOK). Gerakan ini, kata Sri, akan menyisir seluruh titik-titik rawan peredaran obat keras di Kota Bandung.

“Kami tidak akan diam. Gerakan EMOK akan menjadi suara rakyat yang marah, suara ibu-ibu yang muak anak-anaknya dijadikan sasaran bisnis haram. Ini bukan lagi sekadar kriminal, ini serangan terhadap masa depan bangsa,” ujarnya penuh semangat.

(Tim liputan)