BeritaNewsTNI / POLRI

Tertib Berlalu Lintas : Kasat Lantas Polresta Tangerang Berbagi Bingkisan kepada Masyarakat Pengguna Jalan

136
×

Tertib Berlalu Lintas : Kasat Lantas Polresta Tangerang Berbagi Bingkisan kepada Masyarakat Pengguna Jalan

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com, Tangerang – Kasat Lantas Polresta Tangerang, AKP Riska Tri Ardita, bersama jajaran melakukan kegiatan sosial dengan membagikan bingkisan kepada masyarakat pengguna jalan yang telah menunjukkan kepatuhan dalam berlalu lintas. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk apresiasi terhadap masyarakat yang telah mematuhi aturan lalu lintas dan menjaga keselamatan di jalan raya (30/03).

Kegiatan berbagi bingkisan ini berlangsung di Pos Pam Terpadu Ops Ketupat Maung 2025 yang terletak di Citra Raya, Cikupa, pada hari Sabtu, 29 Maret 2025. Dalam kesempatan tersebut, AKP Riska Tri Ardita menyampaikan, “Kami ingin memberikan penghargaan kepada masyarakat yang telah tertib berlalu lintas. Dengan memberikan bingkisan ini, kami berharap dapat mendorong lebih banyak orang untuk mematuhi aturan dan menjaga keselamatan di jalan.”

Bingkisan yang dibagikan terdiri dari berbagai barang kebutuhan sehari-hari, seperti masker, hand sanitizer, dan makanan ringan. Selain itu, petugas juga memberikan informasi mengenai pentingnya keselamatan berlalu lintas dan mengingatkan masyarakat untuk selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas.

Masyarakat yang menerima bingkisan terlihat antusias dan mengapresiasi inisiatif dari Polresta Tangerang. Salah satu pengguna jalan, Budi, mengungkapkan, “Saya sangat senang dengan kegiatan ini. Selain mendapatkan bingkisan, kami juga diingatkan untuk selalu berhati-hati saat berkendara.”

Menurut Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, kegiatan ini merupakan langkah positif dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas. Ia menambahkan, “Kami mendukung penuh inisiatif Kasat Lantas untuk memberikan penghargaan kepada masyarakat. Ini adalah bagian dari upaya kami untuk menciptakan budaya tertib berlalu lintas di Kabupaten Tangerang.”

Kasat Lantas Polresta Tangerang, AKP Riska Tri Ardita, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas. Ia berharap, dengan adanya kegiatan seperti ini, masyarakat semakin termotivasi untuk menjadi pengendara yang disiplin dan bertanggung jawab di jalan raya.

*Press Release GMOCT* Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga Jual Obat Daftar G, Wartawan dan Pengurus GMOCT Dapat Intimidasi dari Oknum Anggota Polisi Bripka Nurdiansyah Jasinga, 26 Januari 2026 – Setelah berita berjudul “Seolah Kebal Hukum, Toko Diduga Menjual Obat Keras Ilegal Golongan G di Jasinga Tetap Buka” yang tayang pada 24 Januari 2026 melalui GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) viral, Kapolsek Jasinga Iptu Agus Hidayat merespon cepat sesuai harapan masyarakat yang merasa resah dan menyampaikan kepada awak media. Pada 26 Januari 2026, pihaknya memasang garis Police Line di lokasi warung tersebut dan selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP setempat untuk membongkar bangunan yang digunakan sebagai sarana peredaran obat terlarang. Kapolsek Jasinga menyatakan dengan tegas bahwa diwilayah hukum nya akan disterilkan dari hal-hal yang merusak generasi bangsa, serta meminta maaf atas apa yang dilakukan oleh Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud. Namun di balik respon positif tersebut, terjadi insiden yang mencederai profesi wartawan. Pasca tayangnya berita awal, salah satu wartawan dari media Bentengmerdeka (yang tergabung dalam GMOCT) mendapatkan intimidasi dan ancaman diduga dari Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud yang mengaku sebagai Bhabinkamtibmas desa Jasinga, anggota Polsek Jasinga. Diduga, Bripka Nurdiansyah tidak terima dengan pemberitaan tentang peredaran obat terlarang di wilayah hukum Polsek Jasinga. Tak hanya wartawan, Sekretaris Umum GMOCT Asep NS juga mengalami hal serupa saat mencoba mempertanyakan tindakan Bripka Nurdiansyah. Saat menghubungi wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah dikabarkan mengatakan, “Maksud kamu apa ngacak-ngacak Jasinga. Diserang sama gua ke rumah lo. Liatin aja, tanggung gila gua. Bangsat lu.” Selain itu, dia juga menuduh Asep NS dan wartawan terkait mendapatkan koordinasi dari pelaku peredaran obat terlarang golongan G. Dalam pesan singkat WhatsApp kepada wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah bahkan menyampaikan kalimat dalam bahasa Sunda yang diterjemahkan menjadi “Tidak Ngaruh berita kamu, dan langsung disanggah oleh Polsek juga”, yang terkesan menyatakan bahwa Polsek Jasinga tidak akan menanggapi. Namun kenyataannya, Kapolsek Jasinga langsung mengambil tindakan. Menurut informasi dari Kapolsek Jasinga dan pihak Paminal Polres Bogor yang menghubungi Asep NS, Bripka Nurdiansyah saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polres Bogor. Seluruh jajaran GMOCT, pimpinan redaksi Bentengmerdeka, dan insan pers berharap Bripka Nurdiansyah tidak hanya diproses secara etik profesi, namun juga melakukan permintaan maaf secara terbuka dan dalam bentuk video kepada wartawan terkait dan GMOCT. Jika tidak terpenuhi serta hasil pemeriksaan tidak transparan, Asep NS beserta pimpinan redaksi Bentengmerdeka akan melakukan pelaporan ke Propam Polda Jabar. Respon cepat Kapolsek Jasinga ini semoga menjadi hal yang sama diwilayah hukum lainnya yang marak peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G yang merusak generasi bangsa.   #noviralnojustice #oknumpolisibripkanurdiansyah #gmoct #polri #polresbogor Team/Red (GMOCT/Bentengmerdeka) GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama Editor:
Berita

Eksposelensa.com – Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga…