Eksposelensa.com Garut — Dalam rangka Operasi Keselamatan Lodaya 2026, Polres Garut melaksanakan kegiatan penegakan hukum lalu lintas dengan menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) baik statis maupun mobile di kawasan RSUD dr. Slamet Garut. Jumat (6/2/2026).
Salah satu fokus dari kegiatan ini adalah penertiban kendaraan roda empat (R4) yang parkir sembarangan dan berpotensi mengganggu kelancaran arus lalu lintas serta akses kendaraan darurat di area rumah sakit.
Selain penindakan melalui ETLE, petugas juga memberikan teguran tertulis menggunakan blangko teguran kepada para pengendara sebagai bentuk edukasi dan upaya preventif, agar masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas, khususnya di kawasan fasilitas publik dan layanan kesehatan.
Kasat Lantas AKP Luky Martono, S.H., M.M. Polres Garut menyampaikan bahwa penegakan hukum ini dilakukan secara humanis dan profesional, dengan mengedepankan keselamatan serta kenyamanan seluruh pengguna jalan. Penertiban parkir di sekitar rumah sakit menjadi perhatian khusus karena berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat luas dan kelancaran pelayanan medis.
“Penegakan hukum melalui ETLE ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan disiplin berlalu lintas masyarakat, sehingga tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas,” ujarnya.
Polres Garut mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan fasilitas parkir yang telah disediakan, serta tidak memarkirkan kendaraan di bahu jalan maupun area terlarang, demi keselamatan bersama.
( Adji Sama )














