BeritaLintas DaerahNewsTNI / POLRI

Tiga Pelaku Penggelapan Mobil Ditangkap, Namun Informasi Masih Tertutup

154
×

Tiga Pelaku Penggelapan Mobil Ditangkap, Namun Informasi Masih Tertutup

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com – Sidoarjo, Jawa Timur – Team pengurus GMOCT Gabungan Media Online dan Cetak Ternama menerima informasi dari media online Penapers yang tergabung di GMOCT terkait dengan Keberhasilan Polresta Sidoarjo meringkus sindikat penggelapan mobil lintas Jawa Timur menimbulkan pertanyaan. Meskipun tiga pelaku, LK (44), BT, dan SF, telah ditangkap dan ditahan di Mako Polresta Sidoarjo, informasi resmi terkait kasus ini masih belum diungkap ke publik.

Penangkapan bermula dari laporan kehilangan sebuah truk perusahaan pada 26 Januari 2025. Sopir truk, LK, yang merupakan otak penggelapan, berhasil ditangkap di Kediri pada 6 Januari 2025. Istrinya, NT, mengungkapkan penangkapan yang dilakukan oleh empat petugas dari Polresta Sidoarjo di tengah malam. Ia mengaku petugas tidak menunjukkan surat perintah penangkapan.

Kanit IPDA Detyy Mefuani membenarkan penangkapan LK dan dua rekannya dari Pasuruan, BT dan SF. Namun, ketika ditanya mengenai rencana rilis resmi kasus ini ke publik, Kanit Detyy enggan memberikan keterangan. Hal serupa terjadi ketika Kasat Reskrim AKP Fahmi Amarullah dikonfirmasi melalui WhatsApp; hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan.

Keengganan pihak kepolisian untuk memberikan informasi detail menimbulkan spekulasi di masyarakat. Apakah ada kendala dalam proses penyelidikan? Atau adakah alasan lain yang menyebabkan penundaan pengumuman resmi? Publik menantikan transparansi dari Polresta Sidoarjo terkait kasus penggelapan mobil ini. Kejelasan informasi sangat penting untuk mencegah penyebaran informasi yang tidak akurat dan menjaga kepercayaan publik terhadap kinerja kepolisian.

Team/Red (Penapers)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

Editor: sri

*Press Release GMOCT* Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga Jual Obat Daftar G, Wartawan dan Pengurus GMOCT Dapat Intimidasi dari Oknum Anggota Polisi Bripka Nurdiansyah Jasinga, 26 Januari 2026 – Setelah berita berjudul “Seolah Kebal Hukum, Toko Diduga Menjual Obat Keras Ilegal Golongan G di Jasinga Tetap Buka” yang tayang pada 24 Januari 2026 melalui GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) viral, Kapolsek Jasinga Iptu Agus Hidayat merespon cepat sesuai harapan masyarakat yang merasa resah dan menyampaikan kepada awak media. Pada 26 Januari 2026, pihaknya memasang garis Police Line di lokasi warung tersebut dan selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP setempat untuk membongkar bangunan yang digunakan sebagai sarana peredaran obat terlarang. Kapolsek Jasinga menyatakan dengan tegas bahwa diwilayah hukum nya akan disterilkan dari hal-hal yang merusak generasi bangsa, serta meminta maaf atas apa yang dilakukan oleh Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud. Namun di balik respon positif tersebut, terjadi insiden yang mencederai profesi wartawan. Pasca tayangnya berita awal, salah satu wartawan dari media Bentengmerdeka (yang tergabung dalam GMOCT) mendapatkan intimidasi dan ancaman diduga dari Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud yang mengaku sebagai Bhabinkamtibmas desa Jasinga, anggota Polsek Jasinga. Diduga, Bripka Nurdiansyah tidak terima dengan pemberitaan tentang peredaran obat terlarang di wilayah hukum Polsek Jasinga. Tak hanya wartawan, Sekretaris Umum GMOCT Asep NS juga mengalami hal serupa saat mencoba mempertanyakan tindakan Bripka Nurdiansyah. Saat menghubungi wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah dikabarkan mengatakan, “Maksud kamu apa ngacak-ngacak Jasinga. Diserang sama gua ke rumah lo. Liatin aja, tanggung gila gua. Bangsat lu.” Selain itu, dia juga menuduh Asep NS dan wartawan terkait mendapatkan koordinasi dari pelaku peredaran obat terlarang golongan G. Dalam pesan singkat WhatsApp kepada wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah bahkan menyampaikan kalimat dalam bahasa Sunda yang diterjemahkan menjadi “Tidak Ngaruh berita kamu, dan langsung disanggah oleh Polsek juga”, yang terkesan menyatakan bahwa Polsek Jasinga tidak akan menanggapi. Namun kenyataannya, Kapolsek Jasinga langsung mengambil tindakan. Menurut informasi dari Kapolsek Jasinga dan pihak Paminal Polres Bogor yang menghubungi Asep NS, Bripka Nurdiansyah saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polres Bogor. Seluruh jajaran GMOCT, pimpinan redaksi Bentengmerdeka, dan insan pers berharap Bripka Nurdiansyah tidak hanya diproses secara etik profesi, namun juga melakukan permintaan maaf secara terbuka dan dalam bentuk video kepada wartawan terkait dan GMOCT. Jika tidak terpenuhi serta hasil pemeriksaan tidak transparan, Asep NS beserta pimpinan redaksi Bentengmerdeka akan melakukan pelaporan ke Propam Polda Jabar. Respon cepat Kapolsek Jasinga ini semoga menjadi hal yang sama diwilayah hukum lainnya yang marak peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G yang merusak generasi bangsa.   #noviralnojustice #oknumpolisibripkanurdiansyah #gmoct #polri #polresbogor Team/Red (GMOCT/Bentengmerdeka) GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama Editor:
Berita

Eksposelensa.com – Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga…