TNI / POLRI

Tim Gabungan Polres Sumedang Berhasil Menemukan Korban Hanyut di Sungai Cimanuk

178
×

Tim Gabungan Polres Sumedang Berhasil Menemukan Korban Hanyut di Sungai Cimanuk

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com- Sumedang – Seorang Laki laki tenggelam terbawa arus di Sungai Cimanuk, Dusun Cihideung, Desa Kadujaya, Kecamatan Jatigede, Kabupaten Sumedang pada Selasa (08/10), Korban bernama Sdr. Azhar Hasim tenggelam dalam sungai tersebut.

Kronologi kejadian ketika pada hari Minggu tanggal 08 Oktober 2023 sekitar pukul 15.30 WIB ketika korban, bersama dua rekannya kembali dari Kecamatan Cisitu, Kabupaten Sumedang. Setibanya di lokasi kejadian, ketiganya turun ke Sungai Cimanuk dengan tujuan untuk memandikan anjing mereka. Saat berada di sungai, korban dan rekannya secara terpisah memandikan anjingnya.

Tiba-tiba, korban terbawa arus sungai yang kuat. Dua rekannya berusaha mengejar korban dengan harapan bisa menyelamatkannya, namun upaya tersebut sia-sia. Korban tidak tertolong dan akhirnya tenggelam, terbawa hanyut oleh aliran Sungai Cimanuk.

Kedua rekannya segera melaporkan insiden tersebut kepada warga setempat dan pihak Desa Kadujaya. Pihak Desa kemudian melaporkan kejadian ini kepada Kepolisian Polsek Jatigede, yang segera mengambil tindakan untuk menyelamatkan korban.

‘Ya, betul telah tejadi peristiwa tersebut, kami mendapat laporan dari warga dan kami langsung melakukan pencarian korban bersama dengan aparatur desa dan warga sekitar. “ Ujar Kapolsek Jatigede AKP H. Syaiful Bachri

Namun pada pencarian hari pertama yang dilakukan oleh Polsek Jatigede dibantu dengan Aparatur Desa dan warga sekitar tidak membuahkan hasil dan pencarian dihentikan karena pencarian yang dilakukan hingga larut malam sehingga situasi semakin gelap dan berbahaya,

Pencarian korban dilanjutkan pada esok hari oleh tim penyelamat yang dipimpin oleh Kasat Polair AKP Wawan Supriatna dan Kapolsek Jatigede AKP H. Syaiful Bachri. Sayangnya, korban ditemukan berjarak 300 m dari tempat korban tenggelam dalam keadaan meninggal dunia. Rabu (09/10)

Kasus ini juga menjadi pengingat bagi semua orang tentang pentingnya berhati-hati saat beraktivitas di sekitar perairan, terutama ketika cuaca tidak bersahabat. Kasat Polair Polres Sumedang, AKP Wawan Supriatna, mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati saat berada di sekitar sungai atau danau.

Red

“Perampokan Sumber Alam oleh Oknum Pejabat: Rakyat Terpuruk, Negara Diam” Sumedang, 3 – 2025 – Fenomena perampokan sumber daya alam kembali menyeruak di tengah krisis kepercayaan publik terhadap pemerintah. Di berbagai daerah, tambang ilegal, kebocoran hasil bumi, serta penguasaan lahan hutan oleh korporasi terus meningkat—dan di balik semuanya, bayangan oknum pejabat negara kerap terlihat. Investigasi sejumlah aktivis lingkungan dan jurnalis independen mengungkap pola sistematis: pemberian izin tambang yang penuh kejanggalan, proyek infrastruktur yang mengorbankan warga, serta kebijakan daerah yang disetir oleh kepentingan investor. Di balik meja rapat dan tanda tangan pejabat, miliaran rupiah kekayaan alam berpindah tangan—sementara rakyat di wilayah terdampak hanya mewarisi lumpur, polusi, dan kemiskinan. “Ini bukan lagi sekadar pelanggaran etika, tapi pengkhianatan terhadap amanat konstitusi. Negara wajib mengelola bumi, air, dan kekayaan alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, bukan segelintir pejabat atau korporasi rakus,” tegas [Nama Narasumber], aktivis lingkungan dari [Nama Lembaga]. Di Kalimantan, Papua, hingga Sulawesi, jejak perampasan sumber daya alam meninggalkan luka sosial dan ekologis yang dalam. Warga kehilangan lahan, air bersih, serta akses terhadap hutan adat yang selama ratusan tahun menjadi sumber kehidupan. Ironisnya, sebagian proyek yang diklaim “pembangunan” justru melanggengkan penderitaan. Pengawasan lemah, penegakan hukum tumpul ke atas, dan kedekatan antara pejabat dengan pemodal membuat praktik ini seolah mendapat restu. Di banyak kasus, aparat justru melindungi kepentingan perusahaan ketimbang rakyat. Laporan terbaru beberapa lembaga independen menunjukkan, nilai kerugian negara akibat kebocoran hasil sumber daya alam mencapai triliunan rupiah per tahun. Namun yang lebih tragis, adalah kerugian sosial dan moral: hilangnya kepercayaan rakyat kepada negara yang seharusnya melindungi mereka. Rakyat menunggu langkah nyata: audit menyeluruh atas izin tambang, penuntasan kasus korupsi sumber daya alam, dan kebijakan yang benar-benar berpihak pada kepentingan publik. Bila tidak, maka sejarah akan mencatat — bahwa negeri yang kaya ini dirampok dari dalam oleh mereka yang seharusnya menjaganya.
Berita

Sumedang, 3 – 2025 – Fenomena perampokan sumber daya…