Eksposelensa.com, Tangerang – Tim gabungan Satreskrim Polresta Tangerang dan Unit Reskrim Polsek Cisoka berhasil menangkap dua oknum anggota LSM Gerhana yang diduga sebagai pelaku pengeroyokan terhadap seorang satpam SMKN 9 Kabupaten Tangerang.
Kedua tersangka, berinisial AK (39) dan AL (29), ditangkap di wilayah Bandung, Jawa Barat, setelah seminggu melarikan diri dari kejaran polisi.
“Selama satu pekan buron, akhirnya pelaku berhasil kami tangkap di wilayah Bandung,” ujar Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, melalui Kasi Humas Polresta Tangerang, Ipda R. Purbawa, pada Rabu, 26 Maret 2025.
Pengejaran terhadap kedua tersangka merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk memberikan rasa aman kepada korban. Kasus ini menjadi perhatian khusus dari Kapolresta Tangerang.
“Saat ini proses penyidikan masih berlangsung di ruang Satreskrim, guna meminta pertanggungjawaban atas perbuatan para tersangka,” pungkas Purbawa.